JAVASATU.COM- Polresta Malang Kota menerapkan tilang manual dan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dalam Operasi Patuh Semeru 2026 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Penindakan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan berlalu lintas dan menekan risiko kecelakaan.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo Pambudi Sukarno mengatakan, operasi tidak hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan edukasi dan pendekatan persuasif kepada pengguna jalan.
“Operasi Patuh Semeru 2026 dengan tujuan meningkatkan disiplin masyarakat sekaligus menekan risiko kecelakaan. Kami mengedepankan pendekatan humanis, edukatif, dan persuasif, dengan tetap melaksanakan penegakan hukum secara profesional dan proporsional,” kata Danang saat memimpin apel gelar pasukan di halaman Mapolresta Malang Kota, Senin (26/10/2026).
Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Semeru 2026 dibagi menjadi tiga pendekatan, yakni 20 persen kegiatan preemtif, 50 persen preventif, dan 30 persen penegakan hukum. Penindakan dilakukan melalui ETLE maupun tilang manual sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelanggaran yang Menjadi Sasaran
Petugas menyasar pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI dan pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk keselamatan. Pengendara di bawah umur, penggunaan telepon seluler saat berkendara, serta pengemudi di bawah pengaruh alkohol juga menjadi sasaran operasi.
Selain itu, petugas menindak pelanggaran berupa melawan arus, melebihi batas kecepatan, berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor, menggunakan knalpot yang tidak sesuai ketentuan, serta melakukan balap liar.
Penggunaan atau modifikasi pelat nomor kendaraan untuk menghindari pengawasan kamera ETLE juga masuk dalam sasaran penindakan.
Danang menegaskan, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan bagian penting dalam menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Karena itu, ia meminta personel menjalankan tugas secara profesional dan menghindari penyalahgunaan wewenang.
Operasi Libatkan Personel Gabungan
Operasi Patuh Semeru 2026 diawali dengan apel gelar pasukan di halaman Mapolresta Malang Kota pada Senin (26/10/2026). Apel diikuti personel Polresta Malang Kota, TNI, Polisi Militer Angkatan Darat, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.
Sejumlah kendaraan dinas roda dua dan roda empat disiapkan untuk menunjang pelaksanaan tugas di lapangan. Petugas juga diminta memperhatikan kondisi cuaca dan potensi bencana yang dapat memengaruhi keselamatan masyarakat.
“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, kedepankan edukasi dan pendekatan persuasif, serta hindari segala bentuk pelanggaran maupun penyalahgunaan wewenang. Kehadiran polisi harus memberikan rasa aman dan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Danang.
Apel gelar pasukan ditandai dengan penyematan pita tanda operasi sebagai simbol dimulainya Operasi Patuh Semeru 2026 di wilayah hukum Polresta Malang Kota. (dop/arf)






