JAVASATU.COM- Jaksa Agung Republik Indonesia, Sanitiar Burhanuddin, menekankan pentingnya penegakan hukum yang humanis, berkeadilan, dan mengedepankan hati nurani saat melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Rabu (28/10/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Jaksa Agung mengingatkan seluruh jajaran Adhyaksa agar menjaga integritas dan marwah institusi dalam menjalankan kewenangan.
Penegakan hukum, menurutnya, tidak boleh hanya mengedepankan ketegasan, tetapi juga harus mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan rasa keadilan masyarakat.
“Penegakan hukum tidak boleh hanya tajam ke bawah,” tegas Sanitiar Burhanuddin dalam arahannya kepada jajaran Kejari Kota Malang.
Jaksa Agung juga meminta seluruh insan Adhyaksa meningkatkan soliditas internal, menjaga profesionalisme, serta lebih peka terhadap kebutuhan masyarakat. Pelayanan hukum harus dilakukan secara responsif dan akuntabel.
Kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari rangkaian agenda Jaksa Agung di wilayah Malang Raya. Selain Kejari Kota Malang, rombongan juga mengunjungi Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang dan Kejaksaan Negeri Batu.
Dalam kunjungan itu, Sanitiar Burhanuddin didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Abdul Qohar AF beserta jajaran Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Rombongan disambut Kepala Kejari Kota Malang Adung Sutranggono bersama para kepala seksi, Kepala Subbagian Pembinaan, dan seluruh pegawai.
Jaksa Agung kemudian meninjau sejumlah fasilitas pelayanan publik dan sarana kerja di lingkungan Kejari Kota Malang.
Dia juga berdialog dengan pegawai untuk mengetahui pelaksanaan tugas dan pelayanan sehari-hari.
Kepala Kejari Kota Malang Adung Sutranggono menyambut kunjungan tersebut sebagai bentuk perhatian pimpinan terhadap kinerja satuan kerja di daerah.
Arahan Jaksa Agung akan menjadi pedoman bagi jajarannya untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum, kedisiplinan pegawai, dan akuntabilitas penanganan perkara. (dop/arf)






