JAVASATU.COM- Hasil tes urine terhadap 50 anggota DPRD Kabupaten Malang untuk mendeteksi penyalahgunaan narkotika masih menunggu laporan resmi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang. Pemeriksaan berlangsung di Ruang Rapat Wisnuwardhana, Senin (2/11/2026), dengan pengawasan langsung petugas BNN.

Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, mengatakan pemeriksaan tersebut dijadwalkan untuk seluruh anggota dewan. Hingga pukul 14.30 WIB, sekitar 75 persen dari total 50 anggota telah menjalani tes urine.
“Hari ini DPRD Kabupaten Malang tes urine untuk seluruh anggota. Kami bekerja sama dengan BNN Kabupaten Malang,” kata Darmadi, Senin (2/11/2026).
Sejumlah anggota belum mengikuti pemeriksaan karena memiliki kegiatan di luar kantor. Mereka diminta menjalani tes urine susulan di Kantor BNN Kabupaten Malang.
“Kami jadwalkan untuk 50 orang anggota DPRD Kabupaten Malang,” ujarnya.
Darmadi menjelaskan, hasil pemeriksaan akan disampaikan secara resmi oleh BNN Kabupaten Malang kepada pimpinan DPRD. Pihaknya berencana menyampaikan hasil tersebut kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi.
“Dari hasil yang dikeluarkan BNN Kabupaten Malang, akan ada laporan. Kami akan sampaikan ke masyarakat bahwa DPRD Kabupaten Malang melakukan tes urine dan diketahui bersama masyarakat,” katanya.
Terkait kemungkinan adanya anggota dewan yang dinyatakan positif menggunakan narkotika, Darmadi menyatakan DPRD akan mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun, pihaknya masih menunggu hasil resmi dari BNN.
“Jika ada yang positif pakai narkotika, kami akan gunakan peraturan perundang-undangan yang ada. Tapi kami tetap menunggu laporan dari BNN Kabupaten Malang dulu. BNN Kabupaten Malang yang punya kewenangan,” tegasnya.
Sementara itu, Hendratmo mengapresiasi pelaksanaan tes urine di lingkungan DPRD Kabupaten Malang. Ia menyebut pemeriksaan tersebut menjadi kegiatan pertama yang digelar di lembaga legislatif tersebut.
“Ini baru pertama kali di DPRD Kabupaten Malang. Kalau di dinas sudah beberapa kali, seperti Dishub dan Satpol PP Kabupaten Malang,” ujar Hendratmo.
Ia berharap pemeriksaan tersebut dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.
“Saya apresiasi kepada ketua dewan dan seluruh anggotanya untuk melaksanakan deteksi dini. Harapan kami, memberi teladan kepada masyarakat,” tuturnya.
Hendratmo mengatakan hasil pemeriksaan seluruh anggota DPRD akan disampaikan kepada pimpinan dewan setelah proses tes urine selesai. Jika ditemukan hasil positif, BNN akan menindaklanjutinya melalui mekanisme deteksi dini dan rehabilitasi.
“Jika ada yang positif, karena ini deteksi dini, kami rehabilitasi lebih lanjut. Kalau sanksi hukumnya kami kembalikan ke instansi terkait,” pungkasnya. (agb/arf)






