JAVASATU.COM- Pengurus Wilayah Ikatan Keluarga Alumni Pesantren Tebuireng (PW IKAPETE) Jawa Timur mendukung langkah Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam penegakan hukum dan pembenahan internal Polri.
Dukungan tersebut disampaikan menyusul penetapan tersangka terhadap sejumlah perwira tinggi dan menengah Polri terkait dugaan kasus penyadapan ilegal terhadap pejabat tinggi negara.

Ketua PW IKAPETE Jatim, KH Roisudin Bakri, didampingi Sekretaris PW IKAPETE Jatim, KH Moh. Saiful Bachri, menilai penanganan perkara tersebut menjadi bagian dari upaya menegakkan supremasi hukum tanpa membedakan kedudukan maupun jabatan seseorang.
“Kami dari keluarga besar alumni Pesantren Tebuireng di Jawa Timur mengapresiasi dan mendukung penuh komitmen ketegasan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. Penegakan hukum secara internal ini mencerminkan prinsip keadilan objektif yang menjunjung tinggi nilai dasar amar ma’ruf nahi munkar. Hukum harus tegak lurus, sekalipun harus menindak internal Korps Bhayangkara demi melindungi kedaulatan serta keamanan pejabat negara,” ujar Roisudin dalam keterangan resminya di Surabaya, Selasa (3/11/2026).
Roisudin yang akrab disapa Cak Rois mengatakan, penindakan terhadap anggota yang diduga menyalahgunakan kewenangan diperlukan untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Dia menilai pembenahan internal menjadi bagian penting dari reformasi mental di tubuh Polri.
Menurutnya, langkah penegakan hukum tersebut dilakukan Kapolri Suyudi Ario Seto di bawah arahan Kabareskrim Komjen Polisi Asep Saprudin.
IKAPETE Jatim Imbau Alumni dan Masyarakat Tetap Tenang
Sementara itu, Sekretaris PW IKAPETE Jatim KH Moh. Saiful Bachri mengimbau seluruh jaringan alumni Pesantren Tebuireng, santri, dan masyarakat di Jawa Timur agar tidak mudah terprovokasi oleh spekulasi maupun potongan informasi mengenai kasus tersebut yang beredar di media sosial.
Saiful menilai perkara dugaan penyadapan ilegal merupakan persoalan sensitif yang berpotensi memicu kegaduhan politik apabila disikapi tanpa kehati-hatian.
“Kasus penyadapan ilegal ini sangat sensitif dan berpotensi digiring ke arah kegaduhan politik jika tidak disikapi secara bijak. Oleh karena itu, kami meminta seluruh alumni Tebuireng dan masyarakat Jatim untuk tetap menjaga kondusivitas, memercayakan sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan kepada penyidik Polri, serta mengedepankan asas praduga tak bersalah,” tegas Saiful.
Selain mengimbau masyarakat menjaga ketenangan, PW IKAPETE Jatim juga mengajak jajaran pengurus, alumni, dan santri mengawal proses penegakan hukum melalui pendekatan spiritual.
Organisasi tersebut menginstruksikan jaringan daerah untuk memperbanyak doa, menggelar istighosah, serta mengamalkan doa qunut nazilah demi keselamatan, keadilan, dan ketenteraman bangsa.
“Kami mengajak seluruh elemen pesantren dan masyarakat untuk memperbanyak doa, menggelar istighotsah, serta membaca qunut nazilah. Langkah spiritual ini penting untuk memohon petunjuk dan perlindungan dari Allah SWT agar bangsa kita diselamatkan dari segala fitnah, serta aparat penegak hukum diberikan kekuatan untuk menyelesaikan urusan negara ini dengan seadil-adilnya,” pungkas Saiful.
PW IKAPETE Jatim juga berharap penyidikan terhadap para tersangka, termasuk pihak yang disebut dalam rilis sebagai oknum mantan Kapolri yang berada dalam pusaran struktur strategis, dapat diselesaikan secara transparan, akuntabel, dan tuntas.
Organisasi alumni pesantren tersebut menyampaikan harapan agar proses penegakan hukum dapat menjaga kewibawaan hukum nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. (sir/arf)






