JAVASATU.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027 sebesar Rp 3,147 triliun. Meski menghadapi penurunan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 200,034 miliar, Pemkab Kediri tetap memprioritaskan pelayanan dasar dan pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2027 tersebut disampaikan Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kediri, Senin (2/11/2026).
Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp 2,927 triliun. Angka itu terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 933,487 miliar, pendapatan transfer Rp 1,993 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 5 juta.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp 3,097 triliun. Rancangan APBD 2027 juga mencatat penerimaan pembiayaan sebesar Rp 220,085 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp 49,677 miliar.
Wakil Bupati yang akrab disapa Mbak Dewi itu mengatakan, penurunan alokasi TKD menjadi salah satu tantangan dalam penyusunan APBD 2027. Nilainya turun Rp 200,034 miliar dibandingkan pendapatan transfer dalam KUA-PPAS APBD 2027.
“Kondisi tersebut mengharuskan pemerintah daerah menyesuaikan rencana pendapatan dan belanja secara cermat, terukur, serta bertanggung jawab tanpa mengabaikan program prioritas,” jelasnya.
Untuk menyikapi kondisi tersebut, Pemkab Kediri akan mengoptimalkan PAD dan mengarahkan belanja pada pemenuhan pelayanan dasar serta pembangunan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Kebijakan pembangunan Kabupaten Kediri pada 2027 mengusung tema “Penguatan Ekonomi Kerakyatan melalui Akselerasi Transformasi Digital dan Inovasi Daerah.”
Tema tersebut dijabarkan melalui sejumlah fokus, antara lain penguatan UMKM dan potensi ekonomi lokal, pemanfaatan teknologi digital, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta inovasi penyelenggaraan pemerintahan.
“Setiap program harus memiliki sasaran terukur dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, sinergi pemerintah daerah dan DPRD diperlukan,” tambah Dewi. (kur/arf)






