JAVASATU.COM- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik meminta PT Pesta Pora Abadi selaku pengelola Resto Mie Gacoan GKB memperbaiki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Permintaan itu disampaikan setelah warga mengeluhkan bau tidak sedap yang diduga berasal dari limbah restoran di Jalan Sumatra, Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLH Gresik, Zauji, mengatakan tim verifikasi telah mendatangi lokasi untuk memeriksa kondisi IPAL setelah menerima laporan warga.
“Usai menerima laporan warga, tim verifikasi DLH Gresik langsung diturunkan untuk melihat dan memastikan kondisi yang sebenarnya di lapangan,” kata Zauji, Sabtu (7/11/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, air limbah domestik dari Resto Mie Gacoan GKB berasal dari aktivitas kamar mandi, wastafel, dan pantry. Tim UPT Laboratorium DLH Gresik juga telah mengambil sampel air limbah untuk diuji.
“Dari pengambilan sampel air limbah domestik yang berasal dari Resto Mie Gacoan GKB, diperoleh data lapangan pH 4,56 dan suhu 32 derajat Celsius,” ungkapnya.
Menindaklanjuti hasil verifikasi tersebut, DLH Gresik meminta PT Pesta Pora Abadi memaksimalkan kinerja IPAL. Pengelola juga diwajibkan melakukan uji swa-pantau air limbah setiap satu bulan sekali melalui laboratorium terakreditasi.
“Tindak lanjut DLH Gresik dari hasil verifikasi lapangan, memerintahkan PT Pesta Pora Abadi untuk memaksimalkan kinerja IPAL dan melakukan uji swa-pantau air limbah setiap satu bulan sekali menggunakan laboratorium terakreditasi,” tegas Zauji.
Selain memperbaiki IPAL dan melakukan pengujian berkala, perusahaan diminta menyampaikan laporan perkembangan perbaikan kepada DLH Kabupaten Gresik.
Zauji menjelaskan, Resto Mie Gacoan GKB sebenarnya telah memiliki IPAL. Namun, fasilitas tersebut masih perlu diperbaiki agar kinerjanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“PT Pesta Pora Abadi telah memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Namun, harus ada perbaikan sesuai dengan ketentuan atau aturan yang diberlakukan,” pungkasnya.
Sebelumnya, warga Perumahan Gresik Kota Baru (GKB) di Desa Randuagung mengeluhkan bau busuk yang diduga berasal dari limbah Resto Mie Gacoan. Pihak pengelola juga mengakui kapasitas tempat pengolahan limbah yang dimiliki terbatas. (bas/arf)






