Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

Tambang Emas Ilegal Rusak 119,32 Hektare TNKS, Satgas PKH Gelar Operasi

Javasatu by Javasatu
7 November 2026

JAVASATU.COM- Aktivitas tambang emas ilegal menyebabkan kerusakan kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) seluas 119,32 hektare. Area terdampak tersebut teridentifikasi di wilayah Penetai, Desa Muara Hemat, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, Jambi.

Foto: Satgas PKH/Puspen TNI

Menindaklanjuti temuan tersebut, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menggelar operasi terpadu untuk menertibkan aktivitas pertambangan emas ilegal di sejumlah titik di wilayah Kerinci dan Merangin.

Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak, melalui Pusat Penerangan (Puspen) TNI, menyampaikan bahwa operasi dilakukan di tiga lokasi.

Selain Penetai di Desa Muara Hemat, Kabupaten Kerinci, petugas juga bergerak ke Desa Air Liki, Kecamatan Tabir Barat, serta Desa Baru Pangkalan Jambu, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin.

ADVERTISEMENT

Operasi tersebut dilaksanakan atas perintah Ketua Pengarah Satgas PKH yang dijabat Menteri Pertahanan. Kegiatan ini melibatkan Pemerintah Provinsi Jambi, Korem 042/Garuda Putih, Polda Jambi, Kejaksaan Tinggi Jambi, serta Balai Besar TNKS.

Sejumlah kelompok masyarakat dan pemerhati lingkungan turut dilibatkan dalam kegiatan tersebut. Polda Jambi dan Kejati Jambi juga menjalankan operasi pendukung sesuai kewenangan masing-masing.

Penertiban tidak hanya menyasar aktivitas penambangan di lapangan. Satgas PKH juga menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan tambang emas ilegal, mulai dari penambang, pemodal, pengendali kegiatan, pemasok bahan bakar, hingga pihak yang diduga memberikan perlindungan atau menjadi beking.

Petugas turut melakukan penelusuran terhadap penggunaan alat berat yang diduga digunakan untuk menunjang kegiatan penambangan ilegal. Langkah ini dilakukan untuk mengidentifikasi peralatan sekaligus menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas tersebut.

Dalam operasi itu, petugas memasang tanda pada kawasan hutan yang menjadi objek penertiban. Pemasangan tanda tersebut merupakan bagian dari langkah penguasaan kembali kawasan hutan oleh negara melalui Satgas PKH.

Penindakan terhadap aktivitas tambang emas ilegal di kawasan TNKS mengacu pada sejumlah ketentuan hukum. Di antaranya Undang-Undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, Undang-Undang Mineral dan Batu Bara, serta Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Dasar hukum lainnya meliputi Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, KUHP Nasional, ketentuan tindak pidana pencucian uang (TPPU), serta Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025.

Satgas PKH bersama unsur terkait melanjutkan penertiban dan penelusuran terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang emas ilegal di kawasan hutan tersebut. (arf/arf)

Tags: Tambang EmasTNI
Previous Post

Wabup Gresik Gandeng FKPP Permudah Perizinan Pondok Pesantren

Next Post

DLH Gresik Minta Mie Gacoan Perbaiki IPAL Usai Warga Keluhkan Bau Tak Sedap

Related Posts

Satpol PP Gresik Amankan 29 Orang dalam Operasi Gabungan, Dua Positif HIV dan Sifilis
Berita

Satpol PP Gresik Amankan 29 Orang dalam Operasi Gabungan, Dua Positif HIV dan Sifilis

7 November 2026
Warga Keluhkan Bau Tak Sedap Diduga dari Limbah Mie Gacoan Jalan Sumatra Gresik
Berita

DLH Gresik Minta Mie Gacoan Perbaiki IPAL Usai Warga Keluhkan Bau Tak Sedap

7 November 2026
TNI Tingkatkan Kemampuan Perwira untuk Perkuat Pembinaan Teritorial
Berita

TNI Tingkatkan Kemampuan Perwira untuk Perkuat Pembinaan Teritorial

7 November 2026
Warga Keluhkan Bau Tak Sedap Diduga dari Limbah Mie Gacoan Jalan Sumatra Gresik
Berita

Warga Keluhkan Bau Tak Sedap Diduga dari Limbah Mie Gacoan Jalan Sumatra Gresik

7 November 2026
Polres Gresik Siagakan Pasukan Gabungan Hadapi Ancaman Cuaca Ekstrem
Berita

Polres Gresik Siagakan Pasukan Gabungan Hadapi Ancaman Cuaca Ekstrem

7 November 2026
Kapolresta Malang Kota Tanam 100 Pohon di Bantaran Sungai Brantas
Berita

Kapolresta Malang Kota Tanam 100 Pohon di Bantaran Sungai Brantas

6 November 2026
Next Post
Warga Keluhkan Bau Tak Sedap Diduga dari Limbah Mie Gacoan Jalan Sumatra Gresik

DLH Gresik Minta Mie Gacoan Perbaiki IPAL Usai Warga Keluhkan Bau Tak Sedap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com