email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 29 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Golkar Pertimbangkan Pendamping Bacabup Siadi

by Agung Baskoro
29 Juni 2020

Javasatu,Malang- Meskipun rekom DPP Golkar belum keluar, namun tersiar kabar, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) rencananya mengusung Bakal Calon Bupati (Bacabup) Siadi yang kini duduk di kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, dan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) Martiyani Setyaningsih atau yang akrab disapa Tyas, istri mantan Bupati Malang, Sujud Pribadi.

Golkar Pertimbangkan Pendamping Siadi
Sekretaris DPD Golkar Kabupaten Malang, Miskat (Foto : Agung-Javasatu.com)

Sekretaris DPD Golkar Kabupaten Malang, Miskat, mengatakan jika ada yang lain berminat mengajukan bakal calon sebagai pendamping Siadi hal itu bisa dibicarakan dan dipertimbangkan.

“Saya pikir itu bisa dikomunikasikan. Calon yang diusulkan itu siapa. Kan pasti harus kita diskusikan, kita duduk satu meja. Sekali lagi, nama bu Tyas ini tidak mesti 100 persen paten. Tapi tetap harus kita diskusikan” jelas Miskat, Senin (29/6/2020).

Miskat menambahkan, pemilihan pendamping Siadi itu tidak hanya sekedar asal-asalan. Dia menyebutkan, sudah dipertimbangkan dan diperhitungkan secara khusus.

“Kalau memang calon kami, pak Siadi, lebih sreg ke bu Tyas, artinya dengan segala pertimbangan. Dengan segala perhitungan, dengan segala kalkulasi. Karena pasti kan kalkulasinya, kalkulasi jadi” beber Miskat.

Memilih sosok Tyas menurut Miskat bukan tanpa sebab. Itu artinya berbagai kelebihan yang dimiliki sudah dikantonginya.

“Selain istri mantan Bupati Malang, bu Tyas ini merakyat. Seorang pemimpin kan memang harus dekat dengan rakyatnya” pungkas Miskat.

BacaJuga :

SanDi dan LaDub Resmi Paslon di Pilbup Malang 2020

Hasil Rapat Pleno, KPU Nyatakan Bapaslon Malang Jejeg Penuhi Persyaratan Verfak

Perlu diketahui, Untuk bisa mengajukan calonnya di pilkada Kabupaten Malang Partai Golkar minimal harus memiliki 10 kursi di parlemen. Tapi saat ini Golkar hanya memiliki 8 kursi.

Maka Golkar masih menunggu pembentukan koalisi dengan partai lain. Namun Golkar mengklaim sudah berkoalisi dengan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) yang memiliki 1 kursi di legislatif. Dengan ini, maka sudah ada 9 kursi dan tinggal satu lagi agar memenuhi syarat. (Agb)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Golkar Kabupaten MalangHeadlinemiskatPilkada Kabupaten Malangsiadi
ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

Penagih Utang Aniaya Ibu dan Anak di Gresik, Pelaku Ditangkap

Kado Natal, Kapolri Bedah Rumah Janda Lansia Duafa di Serang

SPPG Gondanglegi Diresmikan, Layanan MBG di Kabupaten Malang Bertambah

Bupati Sidoarjo Sidak Rumah Tak Layak Huni di Gedangan dan Waru

OPINI: Kebijakan Fiskal dan Tantangan Ketepatan Sasaran Bantuan Sosial

Polisi Musnahkan Arena Judi Sabung Ayam di Gedangan Malang

Pengamat Puji Kinerja Kakorlantas Polri, Arus Mudik Nataru 2026 Berjalan Lancar dan Kondusif

Pantai Dalegan Gresik Ramai saat Libur Nataru, Satpolairud Perketat Pengamanan

Ratusan Prajurit TNI Bersihkan Pasar Kuala Simpang Usai Banjir

Tokoh Hindu Bekasi Soroti Mangkraknya Krematorium, Apresiasi Komitmen Pemkot Bandung

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pengamat Puji Kinerja Kakorlantas Polri, Arus Mudik Nataru 2026 Berjalan Lancar dan Kondusif

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Tudingan ke Kepala BNN Komjen Suyudi Dinilai Fitnah dan Tak Berdasar

OPINI: Kebijakan Fiskal dan Tantangan Ketepatan Sasaran Bantuan Sosial

BERITA LAINNYA

Kado Natal, Kapolri Bedah Rumah Janda Lansia Duafa di Serang

Bupati Sidoarjo Sidak Rumah Tak Layak Huni di Gedangan dan Waru

OPINI: Kebijakan Fiskal dan Tantangan Ketepatan Sasaran Bantuan Sosial

Pengamat Puji Kinerja Kakorlantas Polri, Arus Mudik Nataru 2026 Berjalan Lancar dan Kondusif

Ratusan Prajurit TNI Bersihkan Pasar Kuala Simpang Usai Banjir

Tokoh Hindu Bekasi Soroti Mangkraknya Krematorium, Apresiasi Komitmen Pemkot Bandung

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Giaza Tutup 2025 dengan Dua Single Reflektif “Slow Down” dan “MVP”

Pendemo Bersenjata Api Diamankan TNI-Polri di Lhokseumawe

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved