email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 28 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pelanggar Protokol Kesehatan Disanksi Menasehati Hingga Memimpin Do’a

by Agung Baskoro
8 Juli 2020

BacaJuga :

Bursa Calon Ketua KONI Kabupaten Malang Ramai, Darmadi Sebut Wajar

Unitri Malang dan Kadin Jatim Cetak Lulusan Siap Kerja Lewat Program Magang Industri

Javasatu,Malang- Pemerintah Kabupaten Malang terus menertibkan dan mendisplinkan warganya dalam menjalankan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Seperti biasanya, jika warganya kedapatan melanggar protokol kesehatan Covid-19, akan diberikan sanksi berupa menyapu fasilitas umum, menyanyikan lagu wajib nasional, hormat bendera, hingga hukuman fisik berupa push up.

Pelanggar Protokol Kesehatan Disanksi Menasehati Hingga Memimpin Do'a
Warga Disanksi Memimpin Do’a karena Melanggar Protokol Kesehatan Covid-19 (Foto : Agung-Javasatu.com)

Kali ini ada yang berbeda, di wilayah Kecamatan Dau, Ketua gugus tugas Kecamatan Dau, Eko Margianto, mengatakan, jika melanggar protokol kesehatan Covid-19 akan diberikan sanksi berupa memberikan pemahaman kepada pelanggar protokol kesehatan lainnya. Dan ada yang disanksi memimpin do’a.

“Sudah kami jalankan mulai 3 hari lalu, mulai Senin, untuk hari ini saja di Desa Tegalweru ada 56 pelanggar. Kita kan setiap hari ada operasi masker gabungan, Satpol PP, Gugus Tugas Kecamatan dan Desa. Selama ini pemberian sanksi dianggap kurang efektif, sehingga pelanggar itu harus memberikan pemahaman kepada 2 orang pelanggar lain dan seterusnya. Ada juga yang disanksi disuruh mimpin do’a” jelas Eko.

Eko yang juga menjabat Camat Dau, menjelaskan, saat pelanggar protokol kesehatan memberikan pemahaman dan edukasi kepada pelanggar lain, petugas gugus juga memberikan pendampingan.

“Jadi, pelanggar itu kita jadikan petugas. Kita catat KTP-nya, kita pakaikan rompi khusus pelanggar. Dia harus cari pelanggar lain untuk diberi edukasi. Saat memberikan pengarahan, kita dampingi. Tidak kita lepas sendiri. Harapannya, dengan keterlibatan pelanggar ini, masyarakat bisa otomatis taat. Kan ada pesan berantai lewat operasi humanis ini” pungkas Eko. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Bursa Calon Ketua KONI Kabupaten Malang Ramai, Darmadi Sebut Wajar

Unitri Malang dan Kadin Jatim Cetak Lulusan Siap Kerja Lewat Program Magang Industri

Pemkot Batu Kembalikan Ijazah 5 Pekerja, Tegaskan Larangan Penahanan Dokumen

Tiga Sekolah di Kabupaten Malang Bakal Terintegrasi Nasional

Jembatan Madakaripura Jadi Nadi Baru Ekonomi Desa di Bantur Malang

Resmi Dikukuhkan, MUI Menganti Diminta Perkuat Jaga Agama dan Bangsa

Jembatan Sonokembang Kota Malang Bakal Dibangun Permanen Mulai Februari 2026

Polres Malang Masuk Sekolah, Edukasi Siswa Cegah Bullying Sejak Dini

Kodim Blora Gelar Donor Darah Sambut HUT ke-80 Persit KCK

Jelang HPN 2026, JMSI Sumenep Tegaskan Komitmen Bangun Pers Profesional

Prev Next

POPULER HARI INI

Kapolres Gresik Beri Penghargaan 63 Personel Berprestasi, 51 Terima Satyalancana

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Komisi A DPRD Kota Malang Dalami Konflik Tanah Supit Urang dan Pandanwangi

Pemkot Batu Kembalikan Ijazah 5 Pekerja, Tegaskan Larangan Penahanan Dokumen

OPINI: Soeharto sebagai Pahlawan Nasional, Menguji Ingatan Kolektif Bangsa

BERITA LAINNYA

Kodim Blora Gelar Donor Darah Sambut HUT ke-80 Persit KCK

Jelang HPN 2026, JMSI Sumenep Tegaskan Komitmen Bangun Pers Profesional

OPINI: Soeharto sebagai Pahlawan Nasional, Menguji Ingatan Kolektif Bangsa

Band Indie Pop Purwokerto 5678things Rilis Ulang EP Siuversa ke DSP, Suguhkan Sedih Jenaka

LAKSI Tolak Usulan Polri di Bawah Kementerian

Kabupaten Kediri Raih Penghargaan UHC 2026, Cakupan JKN Tembus 98,72 Persen

Polresta Pati Kawal Aksi GERMAP di DPRD, Situasi Aman dan Kondusif

Dandim Blora Tinjau Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih, Target Selesai Akhir Januari 2026

Dukung Komitmen Moral Kapolri, Analis Tegaskan Polri di Bawah Presiden Amanat Reformasi dan Konstitusi

Dulux Hadirkan “Rhythm of Blues™” 2026, Warna Biru untuk Ruang yang Lebih Tenang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Kapolres Gresik Beri Penghargaan 63 Personel Berprestasi, 51 Terima Satyalancana

Singgih Cimeng Nyatakan Siap Maju Calon Ketua KONI Kabupaten Malang

Prof Ahmad Barizi Soroti “Erosi Epistemik” AI: Kebenaran dan Keilmuan Terancam

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved