Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pelanggar Protokol Kesehatan Disanksi Menasehati Hingga Memimpin Do’a

Agung Baskoro by Agung Baskoro
24 Februari 2021
0

Javasatu,Malang- Pemerintah Kabupaten Malang terus menertibkan dan mendisplinkan warganya dalam menjalankan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Seperti biasanya, jika warganya kedapatan melanggar protokol kesehatan Covid-19, akan diberikan sanksi berupa menyapu fasilitas umum, menyanyikan lagu wajib nasional, hormat bendera, hingga hukuman fisik berupa push up.

Pelanggar Protokol Kesehatan Disanksi Menasehati Hingga Memimpin Do'a
Warga Disanksi Memimpin Do’a karena Melanggar Protokol Kesehatan Covid-19 (Foto : Agung-Javasatu.com)

Kali ini ada yang berbeda, di wilayah Kecamatan Dau, Ketua gugus tugas Kecamatan Dau, Eko Margianto, mengatakan, jika melanggar protokol kesehatan Covid-19 akan diberikan sanksi berupa memberikan pemahaman kepada pelanggar protokol kesehatan lainnya. Dan ada yang disanksi memimpin do’a.

“Sudah kami jalankan mulai 3 hari lalu, mulai Senin, untuk hari ini saja di Desa Tegalweru ada 56 pelanggar. Kita kan setiap hari ada operasi masker gabungan, Satpol PP, Gugus Tugas Kecamatan dan Desa. Selama ini pemberian sanksi dianggap kurang efektif, sehingga pelanggar itu harus memberikan pemahaman kepada 2 orang pelanggar lain dan seterusnya. Ada juga yang disanksi disuruh mimpin do’a” jelas Eko.

Eko yang juga menjabat Camat Dau, menjelaskan, saat pelanggar protokol kesehatan memberikan pemahaman dan edukasi kepada pelanggar lain, petugas gugus juga memberikan pendampingan.

“Jadi, pelanggar itu kita jadikan petugas. Kita catat KTP-nya, kita pakaikan rompi khusus pelanggar. Dia harus cari pelanggar lain untuk diberi edukasi. Saat memberikan pengarahan, kita dampingi. Tidak kita lepas sendiri. Harapannya, dengan keterlibatan pelanggar ini, masyarakat bisa otomatis taat. Kan ada pesan berantai lewat operasi humanis ini” pungkas Eko. (Agb/Arf)

Previous Post

BPBD Kabupaten Malang Siap Menghadapi Musim Kemarau

Next Post

Dianggap Masih Rawan Covid-19, 181 Desa Disemprot Disinfektan

Related Posts

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi
Kesehatan

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi

27 April 2026
Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi
Kota Malang

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

27 April 2026
Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda
Kota Malang

Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda

27 April 2026
Turnamen Sepak Bola Putri U12 Piala Perumda Tugu Tirta 2026 Sukses Digelar
Kota Malang

Turnamen Sepak Bola Putri U12 Piala Perumda Tugu Tirta 2026 Sukses Digelar

27 April 2026
Pameran 22 Tahun Sanggar DAUN Diserbu Pengunjung, 45 Karya Anak Dipamerkan
Berita

Pameran 22 Tahun Sanggar DAUN Diserbu Pengunjung, 45 Karya Anak Dipamerkan

26 April 2026
Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran
Berita

Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran

26 April 2026
Next Post
Dianggap Masih Rawan Covid-19, 181 Desa Disemprot Disinfektan

Dianggap Masih Rawan Covid-19, 181 Desa Disemprot Disinfektan

Pos-pos Terbaru

  • Polresta Malang Kota Intensifkan Sambang Warga untuk Jaga Kamtibmas
  • Gerakan Pangan Murah di GOR WEP Gresik, Warga Berburu Sembako
  • Lomba Kampung Mbois 2026, Wali Kota Malang Soroti Pengelolaan Sampah
  • Selamatkan Korban Pengeroyokan, Tiga Polisi Gresik Raih Penghargaan
  • Bank Jatim dan Bakorwil III Malang akan Gelar Kolaborasi Kolosal 17–19 November
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com