email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 29 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pelanggar Protokol Kesehatan Disanksi Menasehati Hingga Memimpin Do’a

by Agung Baskoro
8 Juli 2020

Javasatu,Malang- Pemerintah Kabupaten Malang terus menertibkan dan mendisplinkan warganya dalam menjalankan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Seperti biasanya, jika warganya kedapatan melanggar protokol kesehatan Covid-19, akan diberikan sanksi berupa menyapu fasilitas umum, menyanyikan lagu wajib nasional, hormat bendera, hingga hukuman fisik berupa push up.

Pelanggar Protokol Kesehatan Disanksi Menasehati Hingga Memimpin Do'a
Warga Disanksi Memimpin Do’a karena Melanggar Protokol Kesehatan Covid-19 (Foto : Agung-Javasatu.com)

Kali ini ada yang berbeda, di wilayah Kecamatan Dau, Ketua gugus tugas Kecamatan Dau, Eko Margianto, mengatakan, jika melanggar protokol kesehatan Covid-19 akan diberikan sanksi berupa memberikan pemahaman kepada pelanggar protokol kesehatan lainnya. Dan ada yang disanksi memimpin do’a.

“Sudah kami jalankan mulai 3 hari lalu, mulai Senin, untuk hari ini saja di Desa Tegalweru ada 56 pelanggar. Kita kan setiap hari ada operasi masker gabungan, Satpol PP, Gugus Tugas Kecamatan dan Desa. Selama ini pemberian sanksi dianggap kurang efektif, sehingga pelanggar itu harus memberikan pemahaman kepada 2 orang pelanggar lain dan seterusnya. Ada juga yang disanksi disuruh mimpin do’a” jelas Eko.

BacaJuga :

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

Eko yang juga menjabat Camat Dau, menjelaskan, saat pelanggar protokol kesehatan memberikan pemahaman dan edukasi kepada pelanggar lain, petugas gugus juga memberikan pendampingan.

“Jadi, pelanggar itu kita jadikan petugas. Kita catat KTP-nya, kita pakaikan rompi khusus pelanggar. Dia harus cari pelanggar lain untuk diberi edukasi. Saat memberikan pengarahan, kita dampingi. Tidak kita lepas sendiri. Harapannya, dengan keterlibatan pelanggar ini, masyarakat bisa otomatis taat. Kan ada pesan berantai lewat operasi humanis ini” pungkas Eko. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Hasil Lengkap Piala Panglima TNI 2026, PBV AL dan PBV AD Juara

Barcelona Belum Menyerah Kejar Julian Alvarez di Bursa Musim Panas

Jambore Pramuka Balongpanggang, Ini Pesan Wabup Gresik

Jaga Pesisir dari Abrasi, JMSI Sumenep Tanam Ribuan Mangrove

Didik Sucahyo Eks Elpamas Luncurkan Single D-Bass Project di Malang

Fadli Zon Bakal Jadi Pembicara di Peluncuran Antologi 81 Penyair “Merdeka Katamu”

Puluhan Motor Klasik Mejeng di MCC, Puncak Acara Digelar Besok

Menhut Minta OMC Maksimalkan Awan Hujan Riau 30 Agustus-1 September

HUT ke-78 Polwan, Polres Batu Bagikan Sembako untuk Pengemudi Ojol

Pemerintah Luncurkan PLTS 100 GWp, PLN Dinilai Jadi Kunci Kedaulatan Energi Nasional

Prev Next

POPULER HARI INI

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Wringinanom, Bupati Yani Ajak Warga Bersuara

Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Massa Mahasiswa Apresiasi Hakim PN Jaksel

Isu Skandal Wakil Bupati Sumedang Viral, KDM Bentuk Tim Investigasi

Pemasangan Atap Stadion Gelora Daha Jayati Kediri Ditarget Rampung November

Tambang Galian C dan Tambak Udang Modern Gresik Utara, Izin hingga Reklamasi Jadi Perhatian

BERITA LAINNYA

Hasil Lengkap Piala Panglima TNI 2026, PBV AL dan PBV AD Juara

Barcelona Belum Menyerah Kejar Julian Alvarez di Bursa Musim Panas

Jambore Pramuka Balongpanggang, Ini Pesan Wabup Gresik

Jaga Pesisir dari Abrasi, JMSI Sumenep Tanam Ribuan Mangrove

Didik Sucahyo Eks Elpamas Luncurkan Single D-Bass Project di Malang

Fadli Zon Bakal Jadi Pembicara di Peluncuran Antologi 81 Penyair “Merdeka Katamu”

Puluhan Motor Klasik Mejeng di MCC, Puncak Acara Digelar Besok

Menhut Minta OMC Maksimalkan Awan Hujan Riau 30 Agustus-1 September

HUT ke-78 Polwan, Polres Batu Bagikan Sembako untuk Pengemudi Ojol

Pemerintah Luncurkan PLTS 100 GWp, PLN Dinilai Jadi Kunci Kedaulatan Energi Nasional

Prev Next

POPULER MINGGU INI

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Wringinanom, Bupati Yani Ajak Warga Bersuara

Pemasangan Atap Stadion Gelora Daha Jayati Kediri Ditarget Rampung November

Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Massa Mahasiswa Apresiasi Hakim PN Jaksel

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved