email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Paslon Perseorangan ‘Malang Jejeg’ Masih Butuh 50 ribu Lebih Dukungan KTP

by Agung Baskoro
21 Juli 2020

Javasatu,Malang- Pasangan Calon (Paslon) independen Heri Cahyono-Gunadi Handoko yang mengusung jargon ‘Malang Jejeg’ masih harus bekerja ekstra lagi. Pasalnya, setelah tadi sore di lakukan verifikasi oleh KPU ternyata masih butuh 50 ribu lebih dukungan KTP agar lolos dalam kontestasi pilkada Kabupaten Malang.

Berdasarkan data, dari total 129.989 berkas dukungan yang diserahkan untuk dilakukan verifikasi faktual, hanya ada sebanyak 72.603 berkas dukungan yang telah diputuskan memenuhi syarat. Maka masih membutuhkan 57.903 berkas dukungan.

Heri Cahyono (baju putih)

Usai memimpin rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual dukungan bakal pasangan calon perseorangan Pilkada Kabupaten Malang, Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini mengatakan, bakal paslon Heri Cahyono dan Gunadi Handoko masih bisa melakukan pemenuhan kekurangan berkas dukungan pada masa perbaikan.

“Pengajuan pemenuhan berkas dukungan tersebut akan dimulai pada tanggal 25 Juli hingga 27 Juli 2020. Dan selanjutnya akan dilakukan proses seperti proses awal pada verifikasi faktual yang sudah dilakukan” jelas Anis saat ditemui javasatu, di ruang rapat paripurna, Gedung DPRD Kabupaten Malang. Selasa (21/7/2020).

Anis Suhartini, Ketua KPU Kabupaten Malang

Lebih jauh Anis menjelaskan, tim independen harus menyerahkan dua kali lipat dari jumlah kekurangan berkas dukungan saat ini, untuk diajukan pada masa perbaikan pemenuhan berkas dukungan. Atau bisa dikatakan, bakal paslon ini masih membutuhkan 114.386 berkas dukungan untuk diajukan.

“Jadi yang harus dipenuhi adalah dua kali lipat dari jumlah kekurangan. Jika berkasnya sudah diserahkan KPU akan melakukan kroscek pada kelengkapan berkas tersebut. Jika sudah lengkap, akan diverifikasi administrasi kemudian juga akan diverifikasi faktual pada 8 Agustus hingga 16 Agustus 2020. Lebih singkat, hanya 8 hari” urai Anis.

Sementara itu, ditemui awak media, Heri Cahyono masih terlihat tenang melihat hasil tersebut. Bahkan, di tengah berlangsung pleno, pria asal Kasembon Kabupaten Malang ini dengan tenang pamit undur diri dari forum. Sam HC sapaannya menegaskan, bahwa dalam hal ini ia mempercayakan sepenuhnya kepada tim hukum Malang Jejeg.

BacaJuga :

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

“Kekurangan 57 ribu itu kan masih belum fix. Saya ini masih punya tabungan (dukungan,red) dari sejak saya mendaftar pertama. Mungkin kurang 10 persen dari total tersebut jika dikali masih harus dikali dua. Jadi kalau tadi sekitar 114 ribu, kurang 10 persen lah. Saya yakin bisa tercapai” pungkasnya. (Agb/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Pemkot Malang Dinilai Tak Bisa Tunjukkan Alas Hak Supit Urang-Pandanwangi

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

Bupati Gresik Ajak Perempuan Tentukan Arah Pembangunan di Musrenbang 2026

Gresik Jadi Tuan Rumah Pengukuran Kepuasan Layanan Digital Pemerintah

Siswa MI Al-Karimi Gresik Tasmi’ Juz 1 dan 2 Sekali Majelis

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

Musrenbang, Wabup Gresik Tegaskan Sinkronisasi Usulan Desa

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

BERITA LAINNYA

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved