email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 12 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dukun Palsu Diciduk Polisi, Mengaku Bisa Datangkan Uang Triliunan

by Agung Baskoro
27 Juli 2020

Javasatu,Malang- Dukun palsu yang mengaku bisa mendatangkan uang triliunan itu bernama Mustakim (30) asal Sumbermanjing wetan, Kabupaten Malang yang dengan terang-terangan membuka praktek di Desa Putatlor, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

Kapolsek Gondanglegi, Kompol Agus Siswo Hariyadi (Foto : Agung Baskoro/Javasatu.com)

Kapolsek Gondanglegi, Kompol Agus Siswo Hariyadi mengatakan, dukun palsu yang mengaku bisa menggandakan uang tersebut ditangkap Polisi lantaran dilaporkan para korbannya yang merasa ditipu.

“Uang yang dijanjikan oleh pelaku tak kunjung diberikan terhadap para korbannya. Mendapatkan laporan tersebut, pihak kepolisian langsung bergerak cepat dan akhirnya dapat mengamankan pelaku” ungkap Agus. Senin (27/07/2020).

Masih kata Agus, untuk mendapatkan uang sebesar 7 triliun itu, para korbannya harus melakukan ritual penarikan uang, dengan mahar uang jutaan rupiah dan juga harus menyerahkan sepeda motor baru.

Selain itu, agar korbannya lebih percaya lagi, pelaku juga menunjukkan uang yang berada di kardus besar dan emas batangan.

“Namun usai menyerahkan uang jutaan rupiah dan bahkan ada korban yang menyerahkan sampai 4 unit motor baru. tapi tidak mendapatkan uang yang dijanjikan. Para korban pun terus menanyakan, namun pelaku ini bedalih masih proses. Merasa ditipu akhirnya para korban melapor” terang Agus.

(Foto : Agung Baskoro/Javasatu.com)

Lebih jauh, Agus membeberkan, bahwa dari panangkapan ini diduga masih ada pelaku lain,”pelaku tidak sendiri menjalankan aksinya. Untuk itu yang lain masih dicari” pungkasnya.

BacaJuga :

Satu DPO Gangster Gresik Serahkan Diri, Polisi Minta Pelaku Lain Ikuti Jejaknya

GRIB Jaya Soroti Hotel Eka Mandiri Sengkaling Malang yang Terbengkalai

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti sejumlah benda pusaka berupa keris, alat-alat ritual seperti baju, dupa dan 2 unit sepeda motor.

Akibat perbuatanya, pelaku akan dikenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (Agb/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Comments 1

  1. Ping-balik: Lima Pengedar Uang Palsu Ditangkap Polres Indramayu - Nusa Daily

BERITA TERBARU

Satu DPO Gangster Gresik Serahkan Diri, Polisi Minta Pelaku Lain Ikuti Jejaknya

GRIB Jaya Soroti Hotel Eka Mandiri Sengkaling Malang yang Terbengkalai

OPINI: KIP Inovatif, Pendidikan Cerdas untuk yang Salah Sasaran

Wali Kota Wahyu Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Pilar Ekonomi Rakyat

MA Refah Islami Gresik Bekali Santri Menuju Perguruan Tinggi Melalui Campus Expo

Kapolresta Malang Kota di Era Kombes Pol Nanang Haryono

PWI Jatim Siapkan Lomba Karya Jurnalistik di HPN 2026, Hadiah Piala Prapanca

Tiga Kasat Berganti, Ini Susunan Pejabat Baru Polresta Malang Kota

Atlet Taekwondo Emas SEA Games 2025, Alfi Kusuma Naik Pangkat Jadi Letnan Satu

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Raih Anugerah Kebudayaan PWI Pusat 2026

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Tiga Kasat Berganti, Ini Susunan Pejabat Baru Polresta Malang Kota

Satu DPO Gangster Gresik Serahkan Diri, Polisi Minta Pelaku Lain Ikuti Jejaknya

Kapolresta Malang Kota di Era Kombes Pol Nanang Haryono

BERITA LAINNYA

OPINI: KIP Inovatif, Pendidikan Cerdas untuk yang Salah Sasaran

PWI Jatim Siapkan Lomba Karya Jurnalistik di HPN 2026, Hadiah Piala Prapanca

Atlet Taekwondo Emas SEA Games 2025, Alfi Kusuma Naik Pangkat Jadi Letnan Satu

Ifan Seventeen Rilis “Jangan Paksa Rindu (Beda)”, Kisah Cinta yang Tak Lagi Sama

Second Semester Rilis Single “:)”, Curhat Emosional tentang Dighosting

OPINI: Kebijakan Fiskal, Kunci Indonesia Keluar dari Middle Income Trap

Analis Nilai Polri di Bawah Presiden dan Kapolri Disetujui DPR Sesuai Amanat Reformasi

Kapolres Boyolali Pastikan Pengamanan Puncak Hari Desa Nasional 2026

Pemkab Kediri Gandeng PTPN, Akses Jalan Sekolah Rakyat Plosoklaten Segera Dibangun

Bupati Blitar Ajak ASN Terapkan Pola Hidup Sehat Lewat Senam Chi Kung

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

Konflik Dualisme Yayasan, 1.600 Siswa STM Turen Malang Terpaksa Libur Sekolah

YPTT Bantah Intervensi STM Turen, Tegaskan Hanya Duduki Kantor Yayasan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved