email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 1 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dukun Palsu Diciduk Polisi, Mengaku Bisa Datangkan Uang Triliunan

by Agung Baskoro
27 Juli 2020
ADVERTISEMENT

Javasatu,Malang- Dukun palsu yang mengaku bisa mendatangkan uang triliunan itu bernama Mustakim (30) asal Sumbermanjing wetan, Kabupaten Malang yang dengan terang-terangan membuka praktek di Desa Putatlor, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

Kapolsek Gondanglegi, Kompol Agus Siswo Hariyadi (Foto : Agung Baskoro/Javasatu.com)

Kapolsek Gondanglegi, Kompol Agus Siswo Hariyadi mengatakan, dukun palsu yang mengaku bisa menggandakan uang tersebut ditangkap Polisi lantaran dilaporkan para korbannya yang merasa ditipu.

“Uang yang dijanjikan oleh pelaku tak kunjung diberikan terhadap para korbannya. Mendapatkan laporan tersebut, pihak kepolisian langsung bergerak cepat dan akhirnya dapat mengamankan pelaku” ungkap Agus. Senin (27/07/2020).

Masih kata Agus, untuk mendapatkan uang sebesar 7 triliun itu, para korbannya harus melakukan ritual penarikan uang, dengan mahar uang jutaan rupiah dan juga harus menyerahkan sepeda motor baru.

Selain itu, agar korbannya lebih percaya lagi, pelaku juga menunjukkan uang yang berada di kardus besar dan emas batangan.

“Namun usai menyerahkan uang jutaan rupiah dan bahkan ada korban yang menyerahkan sampai 4 unit motor baru. tapi tidak mendapatkan uang yang dijanjikan. Para korban pun terus menanyakan, namun pelaku ini bedalih masih proses. Merasa ditipu akhirnya para korban melapor” terang Agus.

(Foto : Agung Baskoro/Javasatu.com)

Lebih jauh, Agus membeberkan, bahwa dari panangkapan ini diduga masih ada pelaku lain,”pelaku tidak sendiri menjalankan aksinya. Untuk itu yang lain masih dicari” pungkasnya.

BacaJuga :

Kapolres Gresik Mediasi Warga Campurejo-Banyutengah, Sepakat Damai

GAMA FA Malang Juara Turnamen Ramadan MCFA 2026 U-12

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti sejumlah benda pusaka berupa keris, alat-alat ritual seperti baju, dupa dan 2 unit sepeda motor.

Akibat perbuatanya, pelaku akan dikenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (Agb/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Comments 1

  1. Ping-balik: Lima Pengedar Uang Palsu Ditangkap Polres Indramayu - Nusa Daily

BERITA TERBARU

Kapolres Gresik Mediasi Warga Campurejo-Banyutengah, Sepakat Damai

GAMA FA Malang Juara Turnamen Ramadan MCFA 2026 U-12

Curi Scoopy di Kos Karangploso, Pelaku Tertangkap Saat Transaksi COD

Guru Besar Tasawuf UIN Malang Prof Barizi: Puasa Jadi “Healing Jiwa” di Era Digital

SIM Santri Trendi Hadir di Gresik Selama Ramadan 1447 Hijriah

HUT ke-53, SMAN 8 Malang Tebar Kepedulian di Bulan Ramadan

Polresta Malang Kota Sita 1,3 Kg Sabu, Tangkap 20 Tersangka Selama Februari 2026

Turnamen Ramadan MCFA 2026 Sesi II Malang Sukses Digelar, Satria Muda Juara

BRI Malang Berbagi Bahagia dengan Panti dan Pesantren saat Ramadan

Promo Idulfitri 2026, Juwita Guest House Kota Batu Diskon Rp50 Ribu per Kamar

Prev Next

POPULER HARI INI

Guru Besar Tasawuf UIN Malang Prof Barizi: Puasa Jadi “Healing Jiwa” di Era Digital

Sampah Jadi Energi, Kabupaten Gresik Rayakan Penghargaan Adipura

Promo Idulfitri 2026, Juwita Guest House Kota Batu Diskon Rp50 Ribu per Kamar

GAMA FA Malang Juara Turnamen Ramadan MCFA 2026 U-12

Turnamen Ramadan MCFA 2026 Sesi II Malang Sukses Digelar, Satria Muda Juara

BERITA LAINNYA

Guru Besar Tasawuf UIN Malang Prof Barizi: Puasa Jadi “Healing Jiwa” di Era Digital

Chanté Karya Citra Kirana Hadirkan Koleksi Eksklusif di Shopee Big Ramadan Sale

Analis Apresiasi Polri Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi, Selamatkan Generasi Muda Indonesia

Manzone Gandeng Adipati Dolken Luncurkan Koleksi Festive 2026 Sambut Idulfitri

GIBM Tolak Impor 105 Ribu Kendaraan Desa dari India Rp24,6 Triliun

Semen Merah Putih Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah

Madas Nusantara–LIRA Bentuk Satgas, Siap Pidanakan Penyedia MBG Tak Layak

Kasdim Dampingi Wabup, Stok LPG 3 Kg Blora Aman saat Ramadan

Pembangunan Alun-Alun Kepanjen, Antara Perencanaan dan Keberanian Administratif

Pemkot Kediri Awasi Keamanan Takjil Selama Ramadan 1447 Hijriah

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rumah Ambruk di Junrejo Kota Batu, Anak Nyaris Tertimpa

DPRD Kabupaten Malang soal Isu Menu SPPG Tak Layak: “Jangan Nilai Sepihak”

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sampah Jadi Energi, Kabupaten Gresik Rayakan Penghargaan Adipura

Guru Besar Tasawuf UIN Malang Prof Barizi: Puasa Jadi “Healing Jiwa” di Era Digital

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved