email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 13 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Malang Jejeg Akan Gugat KPU Kabupaten Malang

by Agung Baskoro
22 Agustus 2020

Javasatu,Malang- Hasil rapat pleno verifikasi faktual, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang menyatakan, paslon perseorangan Heri Cahyono-Gunadi Handoko tidak bisa mendaftar atau gagal lolos mengikuti Pilkada Kabupaten Malang, Desember 2020 mendatang.

Ini karena syarat dukungan yang diperoleh Malang Jejeg hanya sebanyak 115.288 yang memenuhi syarat. Artinya jumlah itu jauh dari minimal syarat dukungan yakni sebanyak 129.796.

Tim pemenangan Malanh Jejeg, Sutopo (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Menanggapi hal ini, Tim Pemenangan Bapaslon Perseorangan Malang Jejeg, menganggap ada bentuk kesalahan pada proses penyelenggaraan pelayanan publik.

“Dari hasil sanding data yang kita lakukan dalam rapat pleno malam ini, dukungan yang dianggap tidak memenuhi syarat (TMS), ternyata tidak sebesar itu. Hal ini membuktikan, KPU sudah melakukan maladministrasi,” tegas tim pemenangan Malang, Jejeg, Sutopo, Sabtu (22/8) dini hari di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Malang.

Maladministrasi yang dilakukan KPU, lanjut Sutopo, karena terdapat 49 persen pendukungan Malang Jejeg yang belum dilakukan verifikasi faktual. Namun, sudah dianggap KPU tidak memenuhi syarat.

“Ada 45 ribu lebih pendukung kami yang belum diverifikasi tapi sudah dianggap KPU tidak memenuhi syarat. Saya akan gugat KPU, belum diverifikasi kok dianggap tidak memenuhi syarat dukungan,” ungkap Sutopo.

Selanjutnya Sutopo akan melakukan jalur hukum melalui PTUN hingga Mahkamah Konstitusi (MK).

BacaJuga :

Kecelakaan Tol Malang-Pandaan, 2 Tewas, Diduga Sopir Microsleep

Peradi Malang Minta Advokat Perkuat Akses Bantuan Hukum Warga

“Bisa kita gugat ke PTUN dan MK. Karena bicara soal sengketa hasil. Kita mengakui ada 49 persen pendukung kami yang di verifikasi KPU. Artinya apa, KPU gagal menjaga hak konstitusi dari para pendukung Malang Jejeg,” paparnya.

“Kami melihat ada upaya sistemis untuk menjegal Malang Jejeg. Kami akan gugat KPU. Termasuk Bawaslu hari ini sudah kita laporkan ke DKPP,” Sutopo mengakhiri. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Kecelakaan Tol Malang-Pandaan, 2 Tewas, Diduga Sopir Microsleep

Peradi Malang Minta Advokat Perkuat Akses Bantuan Hukum Warga

Serahkan 90 Ribu Hektare untuk Konservasi, Pengamat: Bukti Prabowo Peduli Alam

Permita MI Tarbiyatul Falahiyah Mojopetung Bentuk Disiplin dan Akhlak Siswa

Pengguna Motor Matik Diimbau Ekstra Waspada di Jalur Curam Bromo

Lomba Menggambar Keris SMAN 3 Lumajang Ramaikan HUT ke-36, 156 Siswa Ikut Serta

Kodim Wonosobo Gelar Doa Bersama Peringati Hari Juang TNI AD 2025

Polisi Kejar Pelaku Penusukan di Gondanglegi Malang, Korban Tewas

Cekcok di Gondanglegi Malang, Pria 22 Tahun Tewas Ditusuk Teman di Rumah

Tiga Video Klip Tanda Seru! Rampung Dalam Sebulan, Format Live Orchestra

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Serahkan 90 Ribu Hektare untuk Konservasi, Pengamat: Bukti Prabowo Peduli Alam

Permita MI Tarbiyatul Falahiyah Mojopetung Bentuk Disiplin dan Akhlak Siswa

Kodim Wonosobo Gelar Doa Bersama Peringati Hari Juang TNI AD 2025

Pengguna Motor Matik Diimbau Ekstra Waspada di Jalur Curam Bromo

BERITA LAINNYA

Serahkan 90 Ribu Hektare untuk Konservasi, Pengamat: Bukti Prabowo Peduli Alam

Lomba Menggambar Keris SMAN 3 Lumajang Ramaikan HUT ke-36, 156 Siswa Ikut Serta

Kodim Wonosobo Gelar Doa Bersama Peringati Hari Juang TNI AD 2025

Tiga Video Klip Tanda Seru! Rampung Dalam Sebulan, Format Live Orchestra

Dandim Blitar Ingatkan Prajurit: Jangan Lupakan Sejarah, Warisi Semangat Pahlawan

Konflik TPL, Pengamat Nilai Sikap Anggota DPR RI Maruli Siahaan Sudah Tepat

Kabupaten Pasuruan Raih IGA 2025, Masuk Deretan Daerah Terinovatif di Indonesia

Jawa Timur Rumuskan Ekosistem Inovasi Sepak Bola bersama Para Legenda

Pemkot Pasuruan akan Bentuk Tim Khusus Tindak Bentor dan Balap Liar

Arom Dywarna Rilis ‘Larisa’, Lagu Tentang Kehilangan, Rindu dan Dosa

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pecah! Ribuan Pelari Taklukkan Lintasan Puskesmas Lawang Running Fest 5K 2025

UIBU Galang Donasi Bencana Sumatra dan Aceh saat Kegiatan Goes to Bali

Indonesia Kirim 13 Atlet Taekwondo ke SEA Games 2025 di Thailand

Dinsos Kota Kediri Salurkan BLT DBHCHT ke 1.594 Warga Kurang Mampu

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved