email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 29 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bawaslu Kabulkan Gugatan Malang Jejeg, Peluang Daftar Pilbup Terbuka Lebar

by Agung Baskoro
8 September 2020

Javasatu,Malang- Perjuangan tim Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) dari Jalur Perseorangan, Heri Cahyono-Gunadi Handoko (Malang Jejeg) dalam sidang sengketa hasil verifikasi faktual di Bawaslu Kabupaten Malang membuahkan hasil.

(Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Bawaslu memutuskan KPU Kabupaten Malang, harus memberi waktu tiga hari untuk menghitung ulang verifikasi faktual perihal dukungan bagi calon perseorangan.

Abdul Alam Amrullah, Kordiv Sengketa Pemilu Bawaslu Kabupaten Malang yang sekaligus pimpinan sidang terbuka memutuskan, KPU Kabupaten Malang wajib memverifikasi ulang berkas dukungan dari paslon perseorangan.

“Selambat-lambatnya 7 hari setelah ini dibacakan, verifikasi faktual ulang harus dilakukan KPU untuk paslon perseorangan,” tegas Abdul, Selasa (8/9/2020).

(Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Sementara itu Bakal Calon Bupati Malang dari jalur perseorangan, merasa bersyukur dengan putusan Bawaslu, maka selangkah lagi (verfak perbaikan, red), pihaknya bisa maju dalam pilkada kabupaten Malang.

“Dengan putusan Bawaslu hari ini, peluang kami mendaftar ke KPU untuk Pilbup Malang masih terbuka.Terimakasih teman-teman pejuang di Malang Jejeg yang luar biasa. Kawan-kawan media juga yang selalu menemani kami,” tegas Sam HC, panggilan akrab Heri Cahyono.

(Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Ditempat yang sama, Ketua Tim Hukum Malang Jejeg Susianto SH. M.hum menambahkan, terkait putusan Bawaslu hari ini, merupakan tonggak baru sejarah hukum di Indonesia.

“Kami mengapresiasi keberanian Bawaslu dalam sidang putusan hari ini. Bahwa keputusan yang diambil KPU Kabupaten Malang terkait verifikasi faktual kemarin adalah salah,” terang Susianto.

BacaJuga :

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

Terakhir Susianto menegaskan, intinya dalam permasalahan ini kami mencatat, Bawaslu memiliki kewenangan. Ketua, KPU menganggap BA7 KWK (bukti penetapan hasil rekapitulasi verfak perbaikan) tidak obyek sengketa.

“Tapi kami bisa membuktikan bahwa itu obyek sengketa, dikuatkan dengan saksi ahli juga,” pungkas Susianto. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Hasil Lengkap Piala Panglima TNI 2026, PBV AL dan PBV AD Juara

Barcelona Belum Menyerah Kejar Julian Alvarez di Bursa Musim Panas

Jambore Pramuka Balongpanggang, Ini Pesan Wabup Gresik

Jaga Pesisir dari Abrasi, JMSI Sumenep Tanam Ribuan Mangrove

Didik Sucahyo Eks Elpamas Luncurkan Single D-Bass Project di Malang

Fadli Zon Bakal Jadi Pembicara di Peluncuran Antologi 81 Penyair “Merdeka Katamu”

Puluhan Motor Klasik Mejeng di MCC, Puncak Acara Digelar Besok

Menhut Minta OMC Maksimalkan Awan Hujan Riau 30 Agustus-1 September

HUT ke-78 Polwan, Polres Batu Bagikan Sembako untuk Pengemudi Ojol

Pemerintah Luncurkan PLTS 100 GWp, PLN Dinilai Jadi Kunci Kedaulatan Energi Nasional

Prev Next

POPULER HARI INI

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Wringinanom, Bupati Yani Ajak Warga Bersuara

Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Massa Mahasiswa Apresiasi Hakim PN Jaksel

Barcelona Belum Menyerah Kejar Julian Alvarez di Bursa Musim Panas

Isu Skandal Wakil Bupati Sumedang Viral, KDM Bentuk Tim Investigasi

Tambang Galian C dan Tambak Udang Modern Gresik Utara, Izin hingga Reklamasi Jadi Perhatian

BERITA LAINNYA

Hasil Lengkap Piala Panglima TNI 2026, PBV AL dan PBV AD Juara

Barcelona Belum Menyerah Kejar Julian Alvarez di Bursa Musim Panas

Jambore Pramuka Balongpanggang, Ini Pesan Wabup Gresik

Jaga Pesisir dari Abrasi, JMSI Sumenep Tanam Ribuan Mangrove

Didik Sucahyo Eks Elpamas Luncurkan Single D-Bass Project di Malang

Fadli Zon Bakal Jadi Pembicara di Peluncuran Antologi 81 Penyair “Merdeka Katamu”

Puluhan Motor Klasik Mejeng di MCC, Puncak Acara Digelar Besok

Menhut Minta OMC Maksimalkan Awan Hujan Riau 30 Agustus-1 September

HUT ke-78 Polwan, Polres Batu Bagikan Sembako untuk Pengemudi Ojol

Pemerintah Luncurkan PLTS 100 GWp, PLN Dinilai Jadi Kunci Kedaulatan Energi Nasional

Prev Next

POPULER MINGGU INI

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Wringinanom, Bupati Yani Ajak Warga Bersuara

Pemasangan Atap Stadion Gelora Daha Jayati Kediri Ditarget Rampung November

Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Massa Mahasiswa Apresiasi Hakim PN Jaksel

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved