email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 29 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kampanye Pilkada Masa Pandemi di Ruang Terbuka Dibatasi 100 Orang

Di Ruang Tertutup Maksimal 50 Orang

by Syaiful Arif
26 September 2020

Javasatu,Malang- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang mengingatkan kepada Pasangan calon (Paslon) Bupati Malang agar mematuhi protokol kesehatan dalam memanfaatkan dan melaksanakan tahapan kampanye, terhitung mulai 26 September hingga 5 Desember 2020.

“Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 6 dan PKPU nomor 10 sudah mengatur dengan tegas terkait kampanye, makanya kami ingatkan agar paslon mematuhi aturan Prokes Covid-19” ujar Ketua KPU Anis Suhartini kepada Javasatu.com, Sabtu (26/9/2020).

Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini. (Foto: Sigit Kuncoro/Javasatu.com)

Ia menjelaskan, dalam PKPU nomor 6 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Non Alam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Termasuk dalam PKPU nomor 10 tahun 2020 tentang Perubahan atas PKPU nomor 6 tahun 2020, serta PKPU nomor 13 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas PKPU Nomor 6 tahun 2020, di jelaskan regulasi yang mengatur masa kampanye di tengah pandemi.

“Kami batasi, kampanye di ruang terbuka maksimal dihadiri 100 orang, sementara di ruang tertutup dibatasi maksimal 50 orang” tandas Anis Suhartini

Dalam PKPU tersebut, beber Anis juga mengatur sanksi bagi Paslon Bupati Malang yang melanggar. Ia menyebut seperti konser musik dan pengumpulan massa dalam jumlah besar dilarang selama masa kampanye.

” Diatur sanksi di pasal 11 bahwa kalau tidak sesuai PKPU, kegiatan kampanye bisa dibubarkan dan disanksi, tentu dimulai dari teguran” tegasnya.

BacaJuga :

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

Jika teguran itu diabaikan, imbuh Anis, maka KPU akan berkoordinasi dengan Bawaslu untuk dilanjutkan dengan Kepolisian guna menjatuhkan sanksi. (Git/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Hasil Lengkap Piala Panglima TNI 2026, PBV AL dan PBV AD Juara

Barcelona Belum Menyerah Kejar Julian Alvarez di Bursa Musim Panas

Jambore Pramuka Balongpanggang, Ini Pesan Wabup Gresik

Jaga Pesisir dari Abrasi, JMSI Sumenep Tanam Ribuan Mangrove

Didik Sucahyo Eks Elpamas Luncurkan Single D-Bass Project di Malang

Fadli Zon Bakal Jadi Pembicara di Peluncuran Antologi 81 Penyair “Merdeka Katamu”

Puluhan Motor Klasik Mejeng di MCC, Puncak Acara Digelar Besok

Menhut Minta OMC Maksimalkan Awan Hujan Riau 30 Agustus-1 September

HUT ke-78 Polwan, Polres Batu Bagikan Sembako untuk Pengemudi Ojol

Pemerintah Luncurkan PLTS 100 GWp, PLN Dinilai Jadi Kunci Kedaulatan Energi Nasional

Prev Next

POPULER HARI INI

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Wringinanom, Bupati Yani Ajak Warga Bersuara

Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Massa Mahasiswa Apresiasi Hakim PN Jaksel

Barcelona Belum Menyerah Kejar Julian Alvarez di Bursa Musim Panas

Isu Skandal Wakil Bupati Sumedang Viral, KDM Bentuk Tim Investigasi

Tambang Galian C dan Tambak Udang Modern Gresik Utara, Izin hingga Reklamasi Jadi Perhatian

BERITA LAINNYA

Hasil Lengkap Piala Panglima TNI 2026, PBV AL dan PBV AD Juara

Barcelona Belum Menyerah Kejar Julian Alvarez di Bursa Musim Panas

Jambore Pramuka Balongpanggang, Ini Pesan Wabup Gresik

Jaga Pesisir dari Abrasi, JMSI Sumenep Tanam Ribuan Mangrove

Didik Sucahyo Eks Elpamas Luncurkan Single D-Bass Project di Malang

Fadli Zon Bakal Jadi Pembicara di Peluncuran Antologi 81 Penyair “Merdeka Katamu”

Puluhan Motor Klasik Mejeng di MCC, Puncak Acara Digelar Besok

Menhut Minta OMC Maksimalkan Awan Hujan Riau 30 Agustus-1 September

HUT ke-78 Polwan, Polres Batu Bagikan Sembako untuk Pengemudi Ojol

Pemerintah Luncurkan PLTS 100 GWp, PLN Dinilai Jadi Kunci Kedaulatan Energi Nasional

Prev Next

POPULER MINGGU INI

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Wringinanom, Bupati Yani Ajak Warga Bersuara

Pemasangan Atap Stadion Gelora Daha Jayati Kediri Ditarget Rampung November

Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Massa Mahasiswa Apresiasi Hakim PN Jaksel

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved