Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Disnaker Kabupaten Malang Antisipasi Gejolak Pekerja Pasca Omnibus Law Disahkan

Agung Baskoro by Agung Baskoro
24 Februari 2021
0

Javasatu,Malang- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Kabupaten Malang antisipasi terjadinya gejolak pasca Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja disahkan oleh DPR RI.

Kantor Disnakertran Kabupaten Malang. (Foto by Disnakertran Kab Malang)

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Malang, Yoyok Wardoyo melalui Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker, Achmad Rukmianto mengaku sebelum Undang Undang Cipta Kerja disahkan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Lembaga Kerjasama Tripartit (LKS Tripartit), Jumat (2/10/2020) lalu.

LKS Tripartit yaitu sebuah forum komunikasi, konsultasi dan musyawarah tentang masalah ketenagakerjaan yang anggotanya terdiri dari unsur organisasi pengusaha, serikat pekerja/serikat buruh, dan pemerintah.

“Dalam LKS Tripartit itu, seluruh serikat pekerja sepakat tidak melakukan aksi massa pasca Undang Undang Cipta Kerja disahkan, kecuali satu serikat pekerja saja” terang Achmad Rukmianto, Rabu (7/10/2020).

Menurutnya, untuk mengantisipasi gejolak pasca Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja disahkan dan antisipasi munculnya aksi massa di tengah pandemi Covid-19, pihaknya koordinasi dengan Kepolisian dan TNI.

“Saat ini kami (Disnaker, red) tengah mempelajari materi dan substansi dari Undang Undang yang baru disahkan tersebut” jelasnya.

Lebih jauh, kata Rukmianto, juga akan dilakukan sosialisasi ke perusahaan-perusahaan terkait undang undang itu.

“Materinya nanti akan kami sosialisasikan ke perusahaan dan serikat pekerja” pungkasnya. (Agb/Arf)

Previous Post

Pjs Bupati Malang Berkewajiban Perangi Covid-19

Next Post

Pameran Tunggal Seni Rupa Agoes D’ Soe Pamerkan 31 Lukisan

Related Posts

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi
Kesehatan

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi

27 April 2026
Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi
Kota Malang

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

27 April 2026
Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda
Kota Malang

Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda

27 April 2026
Turnamen Sepak Bola Putri U12 Piala Perumda Tugu Tirta 2026 Sukses Digelar
Kota Malang

Turnamen Sepak Bola Putri U12 Piala Perumda Tugu Tirta 2026 Sukses Digelar

27 April 2026
Pameran 22 Tahun Sanggar DAUN Diserbu Pengunjung, 45 Karya Anak Dipamerkan
Berita

Pameran 22 Tahun Sanggar DAUN Diserbu Pengunjung, 45 Karya Anak Dipamerkan

26 April 2026
Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran
Berita

Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran

26 April 2026
Next Post
Pameran Tunggal Seni Rupa Agoes D’ Soe Pamerkan 31 Lukisan

Pameran Tunggal Seni Rupa Agoes D' Soe Pamerkan 31 Lukisan

Pos-pos Terbaru

  • MUI Kecamatan Gresik Buka Peluang Kerja Sama Pendidikan dengan SMA NU 2
  • Polres Majalengka Ungkap 18 Kasus Kriminal, 32 Orang Jadi Tersangka
  • KORMI Kota Malang Kukuhkan Pengurus 2026-2031, Siapkan Roadshow ke Jember
  • Kapolres Malang Ajak HMI Jadi Jembatan Aspirasi Warga
  • HUT ke-75 Humas Polri, Polresta Malang Kota Kumpulkan 67 Kantong Darah
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com