email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 19 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

5 Pemuda di Malang Pengedar Ganja di Ringkus Polisi

by Agung Baskoro
3 November 2020

Javasatu,Malang- Dari tangan lima pelaku pengedar ganja itu Satuan Reskoba Polres Malang berhasil menyita 533 gram ganja kering siap edar.

5 pemuda pengedar ganja saat rilis di Mapolres Malang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Diketahui, kelima orang yang diamankan diantaranya Udik Krisdianto warga Kecamatan Pakisaji, Nita dan Takim Kecamatan Turen, Suradi warga Desa Curungrejo Kecamatan Kepanjen, dan Rifki warga Desa Sawahan Kecamatan Turen.

Dalan rilisnya, Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar mengatakan, kelima orang ini termasuk jaringan Malang Selatan, atau yang beroperasi di Kecamatan Turen, Gondanglegi dan sekitarnya.

“Ini jaringan Malang Selatan, Turen dan Gondanglegi. Mereka ini mengaku mendapatkan ganja dari teman di jalan, tapi kita akan dalami” kata Hendri Umar. Selasa (3/11/2020).

(Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Hendri juga menyebutkan penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat yang dilanjutkan penyelidikan dan berhasil menangkap Takim kemudian mengembang ke tersangka lainnya.

“Pertama kali yang diamankan atas nama Takim warga Tawangrejeni Turen. Ini atas informasi dari masyarakat, kita temukan tersangka Takim, dan dilakukan penggeledahan termasuk di rumah yang bersangkutan” ucapnya.

Dijelaskan pria yang sebelumnya menjabat Kasubbag Bungkol Spripim Polri, ada 343 gram ganja yang diamankan dari tersangka Takim. Selain itu, petugas juga mendapat barang bukti 190 gram ganja dari tangan tersangka lain.

BacaJuga :

Gowes Kemanusiaan di Malang Galang Dana untuk Korban Bencana

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution Pimpin Apel Perdana, Tekankan Pelayanan Humanis

Kepada kelima tersangka itu akan dikenakan pasal 114 undang-undang 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dan diancam hukuman minimal 5 tahun kurungan penjara. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Gowes Kemanusiaan di Malang Galang Dana untuk Korban Bencana

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution Pimpin Apel Perdana, Tekankan Pelayanan Humanis

Wali Kota Semarang Tegaskan bersama Warga Dorong Penanganan Banjir Terowongan Tol

TNI Temukan Lokasi Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Maros

Polisi Gagalkan Percobaan Curas di Toko Sembako Randegansari Driyorejo

Kapolres dan Ketua DPRD Pekalongan Terjun Langsung ke Banjir Sipait

Polresta Pati Salurkan 1.000 Paket MBG untuk Korban Banjir

Polisi di Jatiroto Wonogiri Amankan Penerimaan PIP untuk 500 Siswa

Helikopter Caracal dan Boeing Skadron 5 Identifikasi Titik Jatuh Pesawat ATR-42

Polres Malang Tingkatkan Patroli Pantai saat Libur Long Weekend

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Wali Kota Semarang Tegaskan bersama Warga Dorong Penanganan Banjir Terowongan Tol

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Gowes Kemanusiaan di Malang Galang Dana untuk Korban Bencana

BERITA LAINNYA

Wali Kota Semarang Tegaskan bersama Warga Dorong Penanganan Banjir Terowongan Tol

TNI Temukan Lokasi Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Maros

Kapolres dan Ketua DPRD Pekalongan Terjun Langsung ke Banjir Sipait

Polresta Pati Salurkan 1.000 Paket MBG untuk Korban Banjir

Polisi di Jatiroto Wonogiri Amankan Penerimaan PIP untuk 500 Siswa

Helikopter Caracal dan Boeing Skadron 5 Identifikasi Titik Jatuh Pesawat ATR-42

Dankodaeral X Cup 2026 Satukan Masyarakat Papua Lewat Sepak Bola

OPINI: Menimbang Dampak Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 bagi Guru, Siswa dan Sekolah

Dankodaeral X Cup 2026 Jadi Wadah Salurkan Energi Positif Anak Muda Papua

Dukung Program MBG, Juru Masak di Blitar Ikuti Pelatihan dan Uji Kompetensi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Dua Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Pemkot Malang Diadukan ke DPRD

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved