email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 2 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

5 Pemuda di Malang Pengedar Ganja di Ringkus Polisi

by Agung Baskoro
3 November 2020

Javasatu,Malang- Dari tangan lima pelaku pengedar ganja itu Satuan Reskoba Polres Malang berhasil menyita 533 gram ganja kering siap edar.

5 pemuda pengedar ganja saat rilis di Mapolres Malang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Diketahui, kelima orang yang diamankan diantaranya Udik Krisdianto warga Kecamatan Pakisaji, Nita dan Takim Kecamatan Turen, Suradi warga Desa Curungrejo Kecamatan Kepanjen, dan Rifki warga Desa Sawahan Kecamatan Turen.

Dalan rilisnya, Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar mengatakan, kelima orang ini termasuk jaringan Malang Selatan, atau yang beroperasi di Kecamatan Turen, Gondanglegi dan sekitarnya.

“Ini jaringan Malang Selatan, Turen dan Gondanglegi. Mereka ini mengaku mendapatkan ganja dari teman di jalan, tapi kita akan dalami” kata Hendri Umar. Selasa (3/11/2020).

(Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Hendri juga menyebutkan penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat yang dilanjutkan penyelidikan dan berhasil menangkap Takim kemudian mengembang ke tersangka lainnya.

“Pertama kali yang diamankan atas nama Takim warga Tawangrejeni Turen. Ini atas informasi dari masyarakat, kita temukan tersangka Takim, dan dilakukan penggeledahan termasuk di rumah yang bersangkutan” ucapnya.

Dijelaskan pria yang sebelumnya menjabat Kasubbag Bungkol Spripim Polri, ada 343 gram ganja yang diamankan dari tersangka Takim. Selain itu, petugas juga mendapat barang bukti 190 gram ganja dari tangan tersangka lain.

BacaJuga :

Jalan Berlubang di Gondanglegi Malang Bahayakan Pengendara, Warga Minta Perbaikan Segera

Warung Jasa Ayah Malang Gratiskan Makanan untuk Mahasiswa Aceh

Kepada kelima tersangka itu akan dikenakan pasal 114 undang-undang 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dan diancam hukuman minimal 5 tahun kurungan penjara. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Jalan Berlubang di Gondanglegi Malang Bahayakan Pengendara, Warga Minta Perbaikan Segera

Milna Floss, Solusi MPASI Praktis Anti Gerakan Tutup Mulut untuk Si Kecil

TÜV Rheinland Tetapkan The Gaia Hotel Bandung sebagai Hotel Berkelanjutan Berstandar Global

Warung Jasa Ayah Malang Gratiskan Makanan untuk Mahasiswa Aceh

Bulan Dana PMI Blora 2025 Ditutup, Target Penggalangan Dana Tercapai

UIBU Malang Bagikan Kopi dan Camilan Gratis, Ciptakan Pembelajaran Heppiee di Kampus

Kapolres Gresik Ajak ASN Jaga Keikhlasan di HUT ke-54 KORPRI 

Jambret Beraksi di Kota Malang, Rampas Perhiasan dan Acungkan Sajam

Pemkot Batu Beri Santunan Rp 300 Juta untuk Tiga Keluarga

Prajurit TNI Pelda Yudi Gunardi Gugur saat Evakuasi Longsor di Padang Panjang

Prev Next

POPULER HARI INI

Sebanyak 139 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

Legenda Sepak Bola Malang Raya Gelar Trofeo Tribute Abdulrachman Saleh 2025

Karoseri Gunungmas Rambah Segmen Bus, Luncurkan Faz Revolver, Bidik Pasar Nasional

UIBU Malang Bagikan Kopi dan Camilan Gratis, Ciptakan Pembelajaran Heppiee di Kampus

Pemkot Batu Beri Santunan Rp 300 Juta untuk Tiga Keluarga

BERITA LAINNYA

Milna Floss, Solusi MPASI Praktis Anti Gerakan Tutup Mulut untuk Si Kecil

TÜV Rheinland Tetapkan The Gaia Hotel Bandung sebagai Hotel Berkelanjutan Berstandar Global

Bulan Dana PMI Blora 2025 Ditutup, Target Penggalangan Dana Tercapai

Prajurit TNI Pelda Yudi Gunardi Gugur saat Evakuasi Longsor di Padang Panjang

ATM Beras MAPAN Hadir di 46 Kelurahan Kota Kediri, Ringankan Beban Warga

TNI Gunakan Helikopter Salurkan Bantuan ke Desa Sibalanga Tapanuli Utara

Sebanyak 139 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

Kapolres Klaten Launching Petugas Siaga Bhayangkara untuk Antisipasi Bencana

Babinsa dan Warga Klopoduwur Gotong Royong Perbaiki Jembatan Rusak

Polresta Banyumas Bongkar Sindikat Pemerasan Bermodus Penjebakan Narkoba

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sebanyak 139 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Karoseri Gunungmas Rambah Segmen Bus, Luncurkan Faz Revolver, Bidik Pasar Nasional

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved