email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 10 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ikut Kampanye, ASN Istri Cawabup Didik Budi Muljono Dilaporkan ke Bawaslu

by Agung Baskoro
17 November 2020

Javasatu,Malang- Mendekati akhir masa kampanye, kondisi perpolitikan gelaran Pilkada Kabupaten Malang semakin memanas. Paslon nomor urut 1 dan 2 saling melaporkan ke Bawaslu terkait kecurangan-kecurangan dalam pemilukada.

Abdul Qodir saat melapor ke Bawaslu Kabupaten Malang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Saat ini dari kubu paslon nomor urut 1 melaporkan istri calon Wakil Bupati Malang nomor urut 2, Didik Budi Muljono karena dianggap terang-terangan ikut kampanye.

Istri calon Wakil Bupati Malang bernama Juli Handayani, dilaporkan oleh salah satu masyarakat, Abdul Qodir, selain berkampanye juga tercatat sebagai PNS yang berdinas di lingkungan Pemerintah Kota Malang.

Dari data yang didapat oleh pria yang akrab di panggil Adeng itu menemukan, belum lama ini Juli memberikan sejumlah uang ketika berkumpul dengan ibu-ibu di Kecamatan Turen.

“Itu ada dugaan terkait unsur suap dan gratifikasi yang dilakukan oleh ibu Didik Budi Muljono, itu sudah kita laporkan, kita temukan beberapa bukti, kita sudah investigasi juga di lapangan, dimana yang bersangkutan melakukan sosialisasi tersebut,” kata Adeng, Selasa (17/11/2020).

Ketika membuat laporan ke Bawaslu, Adeng pun menyertakan bukti berupa rekaman video ketika Juli sedang berkumpul dengan ibu-ibu di Turen.

“Dari statement lewat video yang disampaikan jelas-jelas sudah memenuhi unsur gratifikasi dan upaya-upaya suap,” terangnya.

BacaJuga :

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

(Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Laporan tidak berhenti di Bawaslu saja, Adeng juga berencana melaporkan Juli ke Inspektorat Kota Malang. Termasuk juga laporan ke Polres Malang.

“Kita akan laporkan ke Polres terkait masalah unsur dugaan gratifikasinya dan percobaan suap. Karena dia disitu jelas mengatakan “Saya mengisi uang kas aja ya untuk ibu-ibu”. Terus, kita setelah ini akan melaporkan yang bersangkutan Inspektorat Kota Malang, agar supaya diproses sesuai Undang-undang ASN,” tukas Adeng.

Sementara Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Malang, George Da Silva menyampaikan, telah menerima laporan dan segera melakukan kajian.

“Dari hasil kajian nanti kita pleno, apakah memenuhi syarat formil atau syarat materil. Kan ada tahap, setelah kajian, kalau itu terpenuhi, baru kita keluarkan surat. Baru kita panggil yang bersangkutan,” ungkap George. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Comments 2

  1. Ping-balik: Insentif ASN Pemerintah Kabupaten PPU Kembali Naik 100 persen - Nusa Daily
  2. Ping-balik: Insentif ASN Pemerintah Kabupaten PPU Kembali Naik 100 persen - Imperium Daily

BERITA TERBARU

DPRD Gresik Bakal Panggil PT Indonesia Marina Shipyard Usai Buruh Tuntut Hak Normatif

Jelang KKN-T, Unira Malang Bekali Mahasiswa dengan Pemberdayaan Psikologis

Dukung Polri Bongkar Kasus Korupsi, Analis: Hukum Harus Ditegakkan Secara Independen dan Presisi

SPPG Beroperasi, Pedagang Ayam Pasar Kepanjen Belum Kecipratan Berkah

Kadinkes Kabupaten Malang Bantah Penggeledahan: “Kejari Hanya Minta Berkas”

MUI Gresik Perkuat Peran Mitra Pemerintah, Pengurus Dilatih Susun Policy Brief Berbasis Data

56 Desa di Gresik Rawan Kekeringan, 1.177 Petani Gagal Panen Terima Bansos

Muktamar NU ke-35 Dinilai Tepat Digelar di Tambakberas

Ngaku Kehilangan Aki, Sopir Truk di Gresik Malah Terseret Judol

Kejari Kabupaten Malang Kejar Bukti Administrasi Proyek Ambulans Rp8,4 Miliar Dinkes, Bukan Sita Kendaraan

Prev Next

POPULER HARI INI

Kadinkes Kabupaten Malang Bantah Penggeledahan: “Kejari Hanya Minta Berkas”

Muktamar NU ke-35 Dinilai Tepat Digelar di Tambakberas

Dukung Polri Bongkar Kasus Korupsi, Analis: Hukum Harus Ditegakkan Secara Independen dan Presisi

DPRD Gresik Bakal Panggil PT Indonesia Marina Shipyard Usai Buruh Tuntut Hak Normatif

SPPG Beroperasi, Pedagang Ayam Pasar Kepanjen Belum Kecipratan Berkah

BERITA LAINNYA

DPRD Gresik Bakal Panggil PT Indonesia Marina Shipyard Usai Buruh Tuntut Hak Normatif

Jelang KKN-T, Unira Malang Bekali Mahasiswa dengan Pemberdayaan Psikologis

Dukung Polri Bongkar Kasus Korupsi, Analis: Hukum Harus Ditegakkan Secara Independen dan Presisi

SPPG Beroperasi, Pedagang Ayam Pasar Kepanjen Belum Kecipratan Berkah

Kadinkes Kabupaten Malang Bantah Penggeledahan: “Kejari Hanya Minta Berkas”

MUI Gresik Perkuat Peran Mitra Pemerintah, Pengurus Dilatih Susun Policy Brief Berbasis Data

56 Desa di Gresik Rawan Kekeringan, 1.177 Petani Gagal Panen Terima Bansos

Muktamar NU ke-35 Dinilai Tepat Digelar di Tambakberas

Ngaku Kehilangan Aki, Sopir Truk di Gresik Malah Terseret Judol

Kejari Kabupaten Malang Kejar Bukti Administrasi Proyek Ambulans Rp8,4 Miliar Dinkes, Bukan Sita Kendaraan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

PRNU Petung Belajar ke MWCNU Ngasem yang Kelola Hotel hingga Kolam Renang

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kota Malang Sumbang Tiga Atlet Pelatnas Catur Indonesia

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved