email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 13 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ikut Kampanye, ASN Istri Cawabup Didik Budi Muljono Dilaporkan ke Bawaslu

by Agung Baskoro
17 November 2020

Javasatu,Malang- Mendekati akhir masa kampanye, kondisi perpolitikan gelaran Pilkada Kabupaten Malang semakin memanas. Paslon nomor urut 1 dan 2 saling melaporkan ke Bawaslu terkait kecurangan-kecurangan dalam pemilukada.

Abdul Qodir saat melapor ke Bawaslu Kabupaten Malang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Saat ini dari kubu paslon nomor urut 1 melaporkan istri calon Wakil Bupati Malang nomor urut 2, Didik Budi Muljono karena dianggap terang-terangan ikut kampanye.

Istri calon Wakil Bupati Malang bernama Juli Handayani, dilaporkan oleh salah satu masyarakat, Abdul Qodir, selain berkampanye juga tercatat sebagai PNS yang berdinas di lingkungan Pemerintah Kota Malang.

Dari data yang didapat oleh pria yang akrab di panggil Adeng itu menemukan, belum lama ini Juli memberikan sejumlah uang ketika berkumpul dengan ibu-ibu di Kecamatan Turen.

“Itu ada dugaan terkait unsur suap dan gratifikasi yang dilakukan oleh ibu Didik Budi Muljono, itu sudah kita laporkan, kita temukan beberapa bukti, kita sudah investigasi juga di lapangan, dimana yang bersangkutan melakukan sosialisasi tersebut,” kata Adeng, Selasa (17/11/2020).

Ketika membuat laporan ke Bawaslu, Adeng pun menyertakan bukti berupa rekaman video ketika Juli sedang berkumpul dengan ibu-ibu di Turen.

“Dari statement lewat video yang disampaikan jelas-jelas sudah memenuhi unsur gratifikasi dan upaya-upaya suap,” terangnya.

BacaJuga :

Komnas PPLH Gresik Ubah Paradigma, Dari Pemantau Jadi Mitra

MWCNU Dukun Miliki Aula Berkapasitas Seribu Orang

(Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Laporan tidak berhenti di Bawaslu saja, Adeng juga berencana melaporkan Juli ke Inspektorat Kota Malang. Termasuk juga laporan ke Polres Malang.

“Kita akan laporkan ke Polres terkait masalah unsur dugaan gratifikasinya dan percobaan suap. Karena dia disitu jelas mengatakan “Saya mengisi uang kas aja ya untuk ibu-ibu”. Terus, kita setelah ini akan melaporkan yang bersangkutan Inspektorat Kota Malang, agar supaya diproses sesuai Undang-undang ASN,” tukas Adeng.

Sementara Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Malang, George Da Silva menyampaikan, telah menerima laporan dan segera melakukan kajian.

“Dari hasil kajian nanti kita pleno, apakah memenuhi syarat formil atau syarat materil. Kan ada tahap, setelah kajian, kalau itu terpenuhi, baru kita keluarkan surat. Baru kita panggil yang bersangkutan,” ungkap George. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Comments 2

  1. Ping-balik: Insentif ASN Pemerintah Kabupaten PPU Kembali Naik 100 persen - Nusa Daily
  2. Ping-balik: Insentif ASN Pemerintah Kabupaten PPU Kembali Naik 100 persen - Imperium Daily

BERITA TERBARU

Arya Danu Susilo Sumbang Emas Taekwondo untuk Indonesia di SEA Games Thailand

Komnas PPLH Gresik Ubah Paradigma, Dari Pemantau Jadi Mitra

Bupati Blora Berbusana Adat Pimpin Kirab Budaya Hari Jadi ke-276, Dandim Ikut

MWCNU Dukun Miliki Aula Berkapasitas Seribu Orang

Pemkab Gresik Perkuat Branding Pariwisata Lewat Cak Yuk

Khitan Bahagia Polresta Malang Kota Wujud Perlindungan Anak

Kecelakaan Tol Malang-Pandaan, 2 Tewas, Diduga Sopir Microsleep

Peradi Malang Minta Advokat Perkuat Akses Bantuan Hukum Warga

Serahkan 90 Ribu Hektare untuk Konservasi, Pengamat: Bukti Prabowo Peduli Alam

Permita MI Tarbiyatul Falahiyah Mojopetung Bentuk Disiplin dan Akhlak Siswa

Prev Next

POPULER HARI INI

Kecelakaan Tol Malang-Pandaan, 2 Tewas, Diduga Sopir Microsleep

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Peradi Malang Minta Advokat Perkuat Akses Bantuan Hukum Warga

MWCNU Dukun Miliki Aula Berkapasitas Seribu Orang

Serahkan 90 Ribu Hektare untuk Konservasi, Pengamat: Bukti Prabowo Peduli Alam

BERITA LAINNYA

Arya Danu Susilo Sumbang Emas Taekwondo untuk Indonesia di SEA Games Thailand

Bupati Blora Berbusana Adat Pimpin Kirab Budaya Hari Jadi ke-276, Dandim Ikut

Serahkan 90 Ribu Hektare untuk Konservasi, Pengamat: Bukti Prabowo Peduli Alam

Lomba Menggambar Keris SMAN 3 Lumajang Ramaikan HUT ke-36, 156 Siswa Ikut Serta

Kodim Wonosobo Gelar Doa Bersama Peringati Hari Juang TNI AD 2025

Tiga Video Klip Tanda Seru! Rampung Dalam Sebulan, Format Live Orchestra

Dandim Blitar Ingatkan Prajurit: Jangan Lupakan Sejarah, Warisi Semangat Pahlawan

Konflik TPL, Pengamat Nilai Sikap Anggota DPR RI Maruli Siahaan Sudah Tepat

Kabupaten Pasuruan Raih IGA 2025, Masuk Deretan Daerah Terinovatif di Indonesia

Jawa Timur Rumuskan Ekosistem Inovasi Sepak Bola bersama Para Legenda

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pecah! Ribuan Pelari Taklukkan Lintasan Puskesmas Lawang Running Fest 5K 2025

Kecelakaan Tol Malang-Pandaan, 2 Tewas, Diduga Sopir Microsleep

UIBU Galang Donasi Bencana Sumatra dan Aceh saat Kegiatan Goes to Bali

Indonesia Kirim 13 Atlet Taekwondo ke SEA Games 2025 di Thailand

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved