email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 22 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

PPKM, Tempat Wisata di Gresik Tetap Buka, Diterapkan ‘Zona Covid-19’

by Sudasir Al Ayyubi
11 Januari 2021

Javasatu,Gresik- Masa Pembatasan Penerapan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Gresik tempat wisata tetap buka, namun harus menerapkan prokes covid-19 ketat, dan memberlakukan aturan sesuai sebaran zona covid-19.

Wisata Setigi Desa Sekapuk, Kecamatan Ujung Pangkah. (Sumber Foto: @bahtiare_rifa/website resmi Disparbud Gresik)

Kepala Disparbud Gresik, Agustin Halomoan Sinaga menegaskan, aturan tersebut merupakan bentuk tindak lanjut surat Bupati Gresik tertanggal 9 Januari 2021 dengan nomor: 360/12/437.96/2021 tentang Pelaksanaan Perlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali, 11 – 25 Januari 2021.

Sinaga mengatakan, di masa PPKM tempat pariwisata di Kabupaten Gresik tetap buka, tetapi wajib menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, serta menyediakan fasilitas sarana dan prasarana standar Covid-19.

“Untuk itu kami membatasi kapasitas tempat kerja perkantoran pada Usaha Pariwisata dan Objek Daya Tarik Wisata (ODTW) dengan memberlakukan protokol kesehatan secara ketat dengan ketentuan, daerah zona Merah maksimal 25 persen kapasitas normal, Orange maksimal 50 persen dan Kuning maksimal 75 persen kapasitas normal” ungkap Sinaga, saat dihubungi Javasatu.com melalui sambungan telepon, Senin (11/1/2020).

ADVERTISEMENT
Kadisparbud Gresik, Agustin Halomoan Sinaga. (Foto: Istimewa)

Selain itu, pihaknya mengatakan, kegiatan di fasilitas umum dan sosial budaya dihentikan sementara.

“Pertunjukan hiburan atau pagelaran seni yang berpotensi mengundang kerumunan dihentikan sementara” tegas dia.

Dan, lanjut dia, rombongan wisatawan dari luar kota wajib menunjukkan hasil rapid test yang masih berlaku.

BacaJuga :

Disnaker Kabupaten Pasuruan Hadirkan Pelatihan Kerja Hingga Pelosok Desa

PKK Kota Malang Gencarkan Program “Cipta Menu Sehat” untuk Tekan Angka Stunting

Surat Himbauan PPKM pada usaha pariwisata dan ODTW. (Sumber: Disparbud Gresik)

Selanjutnya, Sinaga menambahkan, jam malam diberlakukan mulai pukul 21.00 hingga 04.00 Wib. Jam operasional pusat perbelanjaan atau mall, rumah makan dan warung hingga pukul 21.00 Wib.

“Pengunjung yang makan di tempat maksimal 25 persen. Sedangkan layanan pesan antar dibawa pulang tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional restoran” terang dia.

Berita Lainnya: 
  • Pengelola Tempat Wisata Banyumas Diimbau Patuhi Kebijakan PPKM – Nusadaily.com
  • PPKM Mulai Besok, Wali Kota Malang Keluarkan SE – Nusadaily.com
  • Bupati Sleman Minta Seluruh Elemen Dukung PPKM – Nusadaily.com

Pihaknya mengajak kepada pengelola tempat pariwisata di Kabupaten Gresik untuk bersinergi dengan pemerintah daerah dalam rangka pelaksanaan PPKM.

“Kita sudah sering kali menghimbau kepada seluruh pengelola tempat pariwisata yang ada di kabupaten Gresik untuk selalu mematuhi protokol kesehatan covid 19. Dengan PPKM artinya kita harus bersinergi dengan pemerintah agar nantinya bisa mencegah penularan covid 19, di tempat wisata. Selalu menjaga kesehatan dan patuhi prokes, jika bukan kita siapa lagi” pungkas Sinaga. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Comments 2

  1. Ping-balik: Empat Pasien COVID-19 di Bangka Belitung Meninggal Dunia - Nusa Daily
  2. Ping-balik: Kasus Baru COVID-19 di Bangka Belitung Bertambah 96 Orang - Nusa Daily

BERITA TERBARU

Disnaker Kabupaten Pasuruan Hadirkan Pelatihan Kerja Hingga Pelosok Desa

PKK Kota Malang Gencarkan Program “Cipta Menu Sehat” untuk Tekan Angka Stunting

ADVERTISEMENT

Tanwir IMM XXXIII di Malang Siap 80 Persen, Bakal Dihadiri Ribuan Peserta dan Tokoh Nasional

Kicaumania Kota Malang Desak Pemkot Buka Kembali Wisata Gantangan Malang Satu Titik

Pengamat Puji Terobosan Korlantas Polri: Bukti Nyata Transformasi Pelayanan Publik Era Prabowo

Prev Next

POPULER HARI INI

Aksigura 2025 di Dukun Gresik Meriah, Ratusan Guru dan Siswa RA Unjuk Kreativitas dan Prestasi

Kicaumania Kota Malang Desak Pemkot Buka Kembali Wisata Gantangan Malang Satu Titik

Panglima TNI Dorong Regenerasi dan Peningkatan Kinerja di Sertijab Tiga Kabalakpus

Pengamat Puji Terobosan Korlantas Polri: Bukti Nyata Transformasi Pelayanan Publik Era Prabowo

Setahun Pimpin Indonesia, Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Kabinet di Rapat Paripurna Istana

BERITA LAINNYA

Disnaker Kabupaten Pasuruan Hadirkan Pelatihan Kerja Hingga Pelosok Desa

Pengamat Puji Terobosan Korlantas Polri: Bukti Nyata Transformasi Pelayanan Publik Era Prabowo

Pengamat Nilai Setahun Pemerintahan Prabowo: Program SR, Kopdeskel dan MBG Berdampak Nyata untuk Rakyat

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

Wali Kota Kediri Tekankan ASN Jaga Integritas dan Hindari Gaya Hidup Hedonis

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Fatayat NU Dukun Meriahkan Hari Santri Nasional 2025 dengan Senam dan Jalan Santai

Sam Ali dan Persema Legends Hidupkan Sepak Bola Malang Lewat Trofeo BRI & Laga Terbuka Gajayana

Aksigura 2025 di Dukun Gresik Meriah, Ratusan Guru dan Siswa RA Unjuk Kreativitas dan Prestasi

NasDem Jatim Kukuhkan Pengurus Baru Blitar Raya, Targetkan Kursi Penuh di 2029

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved