email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 15 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ustadz Reza Uraikan Singkat Tentang Ghanimah

by Sudasir Al Ayyubi
23 Januari 2021

Javasatu,Gresik- Pengajian rutin setiap dua minggu sekali usai salat Shubuh di Musala Perum Griya Sekar Kedaton, Sidomukti, Kebomas, Gresik bersama ustadz H Ahmad Reza.

Pengajian rutin Sabtu pagi di Perum Griya Sekar Kedaton Gresik. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Dalam isi pengajiannya, ustadz Reza membahas tentang ghanimah atau harta rampasan perang. Menurutnya, ghanimah berarti sesuatu yang diperoleh seseorang melalui suatu usaha.

“Dalam Al Qur’an Surat Al Anfal ayat 41 sudah dijelaskan, yang artinya, ketahuilah, sesungguhnya apa saja yang dapat kamu peroleh sebagai ghanimah, maka sesungguhnya seperlima untuk Allah, Rasul, kerabat rasul, anak yatim, dan orang miskin serta Ibnu Sabil atau orang yang terlantar dalam perjalanan” petikan arti Surat Al Anfal ayat 41 seperti dikatakan ustadz Reza, Sabtu (23/1/2021).

Ghanimah apa saja yang bisa masuk dalam bagian seperlima itu, lebih dalam ustadz Reza menjelaskan, menurut Kitab Zubat diterangkan, bahwa harta atau barang yang bisa dikategorikan seperlima untuk Allah SWT itu meliputi, pertama, harta tambang seperti emas, perak. Kedua, tanah asing yang didalamnya terdapat tempat sedekah, ketiga hasil dari lautan dan yang terakhir sisa peninggalan orang kafir.

“Namun di zaman sekarang penerapannya harus mengikuti peraturan yang berlaku saat ini” tegas ustadz Reza.

Dan juga, karena sifatnya ghanimah adalah barang yang ditinggalkan oleh pemiliknya, dikatakan ustad Reza, maka untuk zaman sekarang, dalam pemanfaatannya harus ada pihak yang betul-betul mampu merawatnya, sehingga tidak terjadi sifat mubadzir.

“Dengan demikian, yang dibagi-bagikan kepada para pasukan zaman dulu yang ikut berperang adalah empat perlima harta rampasan” kata ustadz Reza seperti dalam surat Al Anfal ayat 69.

BacaJuga :

SAE L’SIMA Ngajum Ikut Panen Raya Serentak Ketahanan Pangan Pemasyarakatan Nasional

SPPG B3 di Kota Malang Menyasar Dua Ribu Lebih Penerima Manfaat

Ustadz H Ahmad Reza. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Ditandaskan ustadz Reza, dalam surat Al-Anfal ayat 69 yang berbunyi, maka makanlah dari sebagian rampasan perang yang telah kamu ambil itu, sebagai makanan yang halal lagi baik dan bertakwalah kepada Allah.

“Namun sekali lagi saya katakan, di zaman sekarang harus hati-hati, karena zaman sekarang tidak sama dengan zaman dulu. Kalau sekarang menyesuaikan kondisi dan aturan sekarang” pesan ustadz Reza diakhir pengajiannya. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

SAE L’SIMA Ngajum Ikut Panen Raya Serentak Ketahanan Pangan Pemasyarakatan Nasional

OPINI: Implementasi Kebijakan Fiskal Daerah dalam Mendorong Inovasi dan Teknologi di Jatim

SPPG B3 di Kota Malang Menyasar Dua Ribu Lebih Penerima Manfaat

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Babinsa Dampingi Posyandu Balita di Blora, Dukung Pencegahan Stunting

OPINI: Belajar dari Isra Mikraj (Spirit Kepemimpinan Amanah di Tengah Krisis Kepercayaan)

SPPG Rampal Celaket Layani Ratusan Penerima Program B3 Kota Malang

Mesin KEBI BI Malang Tingkatkan Pendapatan Petani Senggreng Malang

Proyek Pasar Ngadiluwih Belum Rampung, Pemkab Kediri Akan Tegur Kontraktor

Bupati Gresik Apresiasi AKBP Rovan dan Sambut Kapolres AKBP Ramadhan

Prev Next

POPULER HARI INI

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Dua Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Pemkot Malang Diadukan ke DPRD

Pemagaran Lahan di Supit Urang, Warga dan Pemkot Malang Berselisih

BERITA LAINNYA

OPINI: Implementasi Kebijakan Fiskal Daerah dalam Mendorong Inovasi dan Teknologi di Jatim

Babinsa Dampingi Posyandu Balita di Blora, Dukung Pencegahan Stunting

OPINI: Belajar dari Isra Mikraj (Spirit Kepemimpinan Amanah di Tengah Krisis Kepercayaan)

Proyek Pasar Ngadiluwih Belum Rampung, Pemkab Kediri Akan Tegur Kontraktor

Dankodaeral X Makan Sepiring Berdua dengan Siswa TK Hangtuah Jayapura

OPINI: Evaluasi Efektivitas Program Banyuwangi Hijau Melalui Digitalisasi Kebijakan Fiskal

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

TNI Raih Predikat A Pelayanan Prima di Indeks Pelayanan Publik 2025

Kota Kediri dan Kota Madiun Satukan Kekuatan Ekonomi Antardaerah

LAKSI Mendukung Kinerja BNN Bongkar Pabrik Narkoba di Tangerang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Dua Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Pemkot Malang Diadukan ke DPRD

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved