email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Minggu, 30 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

LAKSI Mendukung Kinerja BNN Bongkar Pabrik Narkoba di Tangerang

by Javasatu
13 Januari 2026

JAVASATU.COM- Elemen masyarakat dan generasi muda melalui Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI) memberikan dukungan penuh terhadap keberhasilan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI membongkar pabrik narkotika jenis tembakau sintetis (MDMB-4en-Pinaca) di kawasan perumahan Tangerang, Banten, Jumat (9/1/2026).

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto. (Foto: Ist)

Operasi ini mengamankan tiga pelaku, termasuk aktor utama dan kurir, serta menyita barang bukti signifikan, antara lain 153 gram MDMB-4en-Pinaca murni dan 808,9 gram bentuk padatan. BNN menyebut pengungkapan ini berhasil menyelamatkan sekitar 8.000 jiwa anak bangsa dari bahaya narkotika.

Koordinator LAKSI, Azmi Hidzaqi, dalam siaran pers di Jakarta, menyatakan pihaknya memberikan dukungan penuh dan apresiasi kepada Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, beserta jajarannya.

“Kami dari elemen masyarakat memberikan dukungan setinggi-tingginya terhadap kinerja BNN. Langkah ini membuktikan perang melawan narkoba dilakukan secara serius dan profesional,” ujar Azmi, Selasa (13/1/2026).

Azmi menambahkan, keberhasilan BNN membongkar pabrik narkoba ini menunjukkan kolaborasi erat antara aparat dan masyarakat, khususnya generasi muda, sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkotika.

“Keberhasilan ini adalah bukti nyata bahwa ketika masyarakat bersinergi dengan aparat, efeknya luar biasa. Kami siap mendukung BNN sampai jaringan ini benar-benar putus, termasuk jika perlu dilakukan pengejaran internasional,” tegasnya.

Lebih lanjut, Azmi menekankan pentingnya kesadaran generasi muda dalam mendukung perang terhadap narkoba:

“Generasi muda harus menjadi bagian dari solusi, bukan masalah. Dukungan kami terhadap BNN juga sebagai bentuk pendidikan sosial agar remaja tahu bahayanya narkotika,” tambahnya.

BNN mengungkap pabrik ini menggunakan modus baru dengan menyamarkan narkoba dalam cairan vape dan kemasan minuman energi, memanfaatkan teknologi untuk mempermudah distribusi dan menyulitkan pelacakan aparat.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 610 ayat (1) huruf a UU No.1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman penjara hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp500 juta.

BacaJuga :

24 Mobil Hias dan 71 Barisan Ramaikan Gresik Merdeka Carnival 2026

Analis Puji Kapolri Jaga Demokrasi Saat Kawal Demo di DPR

“Kami berharap sanksi hukum ini menjadi efek jera, dan menjadi peringatan bagi pihak lain yang berani terlibat,” kata Azmi.

Keberhasilan ini sekaligus menegaskan peran penting LAKSI dan elemen generasi muda dalam mendukung BNN memberantas narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya peredaran narkotika. (arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: BNNLAKSI

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

24 Mobil Hias dan 71 Barisan Ramaikan Gresik Merdeka Carnival 2026

Analis Puji Kapolri Jaga Demokrasi Saat Kawal Demo di DPR

Milad ke-13 EL-SALMA Blitar, Batik Cakrapalah Dikenalkan ke Generasi Muda

Rumi Resmi Debut, Eks Angkasara Rilis Maxi Single Perdana 4 September

IKG Targetkan 2,5 Juta Liter Air untuk Warga Gunungkidul

Spencer Green Hotel Batu Buka Ruang Belajar DJ Lewat Story in Stereo, 25 September

Hasil Lengkap Piala Panglima TNI 2026, PBV AL dan PBV AD Juara

Barcelona Belum Menyerah Kejar Julian Alvarez di Bursa Musim Panas

Jambore Pramuka Balongpanggang, Ini Pesan Wabup Gresik

Jaga Pesisir dari Abrasi, JMSI Sumenep Tanam Ribuan Mangrove

Prev Next

POPULER HARI INI

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Wringinanom, Bupati Yani Ajak Warga Bersuara

Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Massa Mahasiswa Apresiasi Hakim PN Jaksel

Isu Skandal Wakil Bupati Sumedang Viral, KDM Bentuk Tim Investigasi

Pemasangan Atap Stadion Gelora Daha Jayati Kediri Ditarget Rampung November

Tambang Galian C dan Tambak Udang Modern Gresik Utara, Izin hingga Reklamasi Jadi Perhatian

BERITA LAINNYA

24 Mobil Hias dan 71 Barisan Ramaikan Gresik Merdeka Carnival 2026

Analis Puji Kapolri Jaga Demokrasi Saat Kawal Demo di DPR

Milad ke-13 EL-SALMA Blitar, Batik Cakrapalah Dikenalkan ke Generasi Muda

Rumi Resmi Debut, Eks Angkasara Rilis Maxi Single Perdana 4 September

IKG Targetkan 2,5 Juta Liter Air untuk Warga Gunungkidul

Spencer Green Hotel Batu Buka Ruang Belajar DJ Lewat Story in Stereo, 25 September

Hasil Lengkap Piala Panglima TNI 2026, PBV AL dan PBV AD Juara

Barcelona Belum Menyerah Kejar Julian Alvarez di Bursa Musim Panas

Jambore Pramuka Balongpanggang, Ini Pesan Wabup Gresik

Jaga Pesisir dari Abrasi, JMSI Sumenep Tanam Ribuan Mangrove

Prev Next

POPULER MINGGU INI

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Wringinanom, Bupati Yani Ajak Warga Bersuara

Pemasangan Atap Stadion Gelora Daha Jayati Kediri Ditarget Rampung November

Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Massa Mahasiswa Apresiasi Hakim PN Jaksel

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved