email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 29 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tilang Elektronik di Kota Batu Mulai Berlaku 23 Maret

by Wiyono
17 Maret 2021

Javasatu,Batu- Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Batu akan menerapkan penegakan hukum tilang elektronik (e-Tilang) atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah Kota Batu. Rencananya penerapan ETLE akan dimulai pada 23 Maret 2021.

Kapolres Batu AKBP Catur C. Wibowo. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Pemberlakuan ETLE di Kota Batu Jawa Timur akan ditempatkan di tiga titik, yakni Perempatan BCA Jalan Panglima Sudirman, kedua Perempatan Lippo Plaza Batu dan yang ketiga Perempatan Pesanggrahan kota Batu Jawa Timur.

Kapolres Batu AKBP Catur C. Wibowo mengatakan, ETLE merupakan program prioritas PRESISI Kapolri yang penindakannya Efektif dilakukan pada masa pandemi.

“Melalui ETLE tidak ada interaksi langsung/fisik antara petugas dan pelanggar sehingga menjadi metode yang paling tepat di Era New Normal “kata Catur C. Wibowo, saat ditemui Rabu (17/3/2021) siang.

Pemberlakuan ETLE di Perempatan BCA Jalan Panglima Sudirman Kota Batu. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Pelanggaran yang dideteksi ETLE, kata dia, diantaranya menerobos lampu merah, pelanggaran marka jalan, tidak menggunakan sabuk keselamatan, menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus, tidak menggunakan helm dan berboncengan lebih dari dua orang.

Lanjut dia, melalui Sistem ETLE, CCTV akan mengawasi pengguna jalan di tempat yang sudah ditentukan, hasil CCTV dikirim ke monitoring e-tilang, surat bukti dikirim melalui Kantor Pos ke pemilik kendaraan disertai foto pelanggaran.

“Pelanggar akan dikenakan denda dan membayar melalui Bank BRI, jika dua pekan tidak dibayar maka STNK akan diblokir” jelasnya.

BacaJuga :

Muslimat NU Dukun Tunjukkan Kesolidan Lewat Pengajian Rutin

PABERSI Kota Malang Cetak Pelatih Level Provinsi, Dongkrak Prestasi Atlet Angkat Berat

Pemberlakuan ETLE di Perempatan Lippo Plaza Jalan Siponegoro Kota Batu. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Menurutnya Penerapan Elektronik tilang, kata dia, didukung dengan empat kamera pendukung yakni Kamera Face Recognition, Kamera Check Point, Kamera Automatic Number Plate Recognition (ANPR) dan Traffic Flow Management.

Catur berharap dengan diberlakukan tilang elektronik (ETLE) di Kota Batu ini masyarakat siap menerimanya dan ia mengajak masyarakat untuk Selalu mengutamakan keselamatan berkendara dan selalu mentaati peraturan lalu lintas.(Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: E TilangKota BatuPolres BatuTilang Elektronik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

TK di Depok Ajak Anak Tanam Pohon Hadapi Krisis RTH dan Alih Fungsi Lahan

Muslimat NU Dukun Tunjukkan Kesolidan Lewat Pengajian Rutin

PABERSI Kota Malang Cetak Pelatih Level Provinsi, Dongkrak Prestasi Atlet Angkat Berat

Sasar Pelajar Mulai Usia 13 Tahun, PABERSI Kota Malang Perkuat Pembinaan Atlet

Pengamat: Penugasan Polisi Aktif di Kemenimipas Sesuai Konstitusi

UMKM Gresik Didorong Masuk Ekosistem Industri Lewat Inkubasi Bisnis

Jescara Resmi Debut, Rilis Single Perdana ‘Maafkan Aku’ di Akhir 2025

Kodim Blora Latihan Pengendalian Massa, Perkuat Kesiapsiagaan Keamanan

Mahasiswa Unira Malang Belajar Strategi Bisnis Syariah ke BMT Sidogiri

Peredaran Miras Ilegal di Gresik Ditertibkan, Puluhan Botol Disita

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Empat Bulan Ditempa, 1.621 Prabhatar Resmi Dilantik di Akmil Magelang

Lansia di Sumberpucung Malang Ditemukan Gantung Diri

1.270 Calon Taruna Lolos Seleksi Akademi TNI 2025

Pengamat: Penugasan Polisi Aktif di Kemenimipas Sesuai Konstitusi

BERITA LAINNYA

TK di Depok Ajak Anak Tanam Pohon Hadapi Krisis RTH dan Alih Fungsi Lahan

Pengamat: Penugasan Polisi Aktif di Kemenimipas Sesuai Konstitusi

Jescara Resmi Debut, Rilis Single Perdana ‘Maafkan Aku’ di Akhir 2025

Kodim Blora Latihan Pengendalian Massa, Perkuat Kesiapsiagaan Keamanan

Mahasiswa Unira Malang Belajar Strategi Bisnis Syariah ke BMT Sidogiri

Empat Bulan Ditempa, 1.621 Prabhatar Resmi Dilantik di Akmil Magelang

Antisipasi Macet, Petugas Atur Lalin saat Wisuda Taruna Akmil-Akpol di Magelang

Analis Puji Kakorlantas Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Digitalisasi: Bukti Transformasi Polri

TNI Kirim Bantuan Besar-Besaran ke Tiga Provinsi Terdampak Bencana

Peringati Hari Ibu, Persit Kodim Blora Jalani Pemeriksaan HPV DNA untuk Cegah Kanker Serviks

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Blitar Ekraf Kolaborart Festival 2025: Tunjukkan Kreativitasmu, Mari Gabung

Berburu Rumah Baru Lebih Hemat! BRI Hadirkan Promo Besar di REI Property Expo 2025

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved