Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

Anggota Dewan Nur Hudi Paparkan Tiga Perda Sekaligus

Sudasir Al Ayyubi by Sudasir Al Ayyubi
18 April 2021

Javasatu,Gresik-  Anggota Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) DPRD Gresik Nur Hudi Didin Arianto paparkan tiga Peraturan Daerah (Perda) sekaligus.

Anggota Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) DPRD Gresik Nur Hudi Didin Arianto paparkan perda. (Foto: Istimewa)

Kegiatan itu dalam rangka Sosialisasi peraturan perundang-undangan DPRD Kabupaten Gresik Tahap II tahun 2021 bertempat di Pendopo Ki Ageng Desa Jogodalu Kecamatan Benjeng, Sabtu (17/4/2021).

“Dalam sosialisasi ini, yang kita sampaikan tiga Perda, yakni pertama Perda Nomor 11 tahun 2020 terkait fasilitasi pencegahan dan penanggulangan narkotika dan prekursor narkotika, Perda  Nomor 10 Tahun 2020 tentang penanggulangan HIV dan AIDS lalu Perda  Nomor 18 Tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit menular” paparnya.

Selanjutnya, untuk perda tentang narkotika, dibuat untuk melindungi anak-anak muda dari pengaruh narkotika di  Kabupaten Gresik khususnya dan condong dilakukan rehabilitasi.

ADVERTISEMENT

“Untuk pembantuan kita berikan sosialisasi, namun kalau di-perda-kan otomatis kita ada anggaran sosialisasi. Perda ini sebagai bentuk pemerintah daerah Kabupaten Gresik atas keprihatinan dan rasa tanggungjawab terhadap generasi muda” jelas dia.

Kemudian Perda tentang pencegahan HIV dan AIDS, menyebutkan bagi penderita HIV dan AIDS akan mendapat pembinaan sehingga punya kekuatan moral di masyarakat.

“Agar keberadaan mereka tidak terisolasi. Di samping itu, kita berikan pemahaman ke masyarakat dan pencegahannya sekaligus” imbuhnya.

Terakhir kata Hudi yang juga selaku Ketua Banleg DPRD Gresik, untuk perda tentang penanggulangan penyakit menular, pencegahan penyakit menular menjadi tanggungjawab pemerintah daerah. (Bas/Arf)

Tags: DPRD GresikFraksi NasdemNasdem GresikNur HudiPerda
Previous Post

Patroli Blue Light, Polres Gresik Sasar Titik Rawan Kejahatan

Next Post

Anggota Dewan Fraksi PPP Khoirul Huda Sikapi HIV AIDS di Gresik

Related Posts

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi
Kesehatan

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi

27 April 2026
Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi
Kota Malang

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

27 April 2026
Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda
Kota Malang

Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda

27 April 2026
Turnamen Sepak Bola Putri U12 Piala Perumda Tugu Tirta 2026 Sukses Digelar
Kota Malang

Turnamen Sepak Bola Putri U12 Piala Perumda Tugu Tirta 2026 Sukses Digelar

27 April 2026
Pameran 22 Tahun Sanggar DAUN Diserbu Pengunjung, 45 Karya Anak Dipamerkan
Berita

Pameran 22 Tahun Sanggar DAUN Diserbu Pengunjung, 45 Karya Anak Dipamerkan

26 April 2026
Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran
Berita

Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran

26 April 2026
Next Post
Anggota Dewan Fraksi PPP Khoirul Huda Sikapi HIV AIDS di Gresik

Anggota Dewan Fraksi PPP Khoirul Huda Sikapi HIV AIDS di Gresik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com