email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 23 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Penembak Wartawan ‘Marasalem Harahap’ Gunakan Senpi Buatan Amerika

by Bagus Ary Wicaksono
24 Juni 2021

Javasatu,Siantar- Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara akhirnya merilis kasus penembakan yang menewaskan seorang wartawan di Pematang Siantar bernama Marasalem Harahap. Penembak menggunakan senjata api buatan Amerika.

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak didampingi Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanuddin dan Dir Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja di Mapolres Siantar. (Foto: Ist/kliktimes.com)

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menjelaskan, identitas pelaku penembakan berinisial YFP (31) warga Siantar dan oknum TNI inisial H. Serta sang otak, yakni S (57) warga Siantar pemilik Diskotik Ferrari Kafe Bar & Resto.

“Informasinya, S pernah jadi calon walikota Pematang Siantar. Namun kasus itu terkait juga peredaran narkotika di diskotiknya. Saya sudah sampaikan siapapun yang bersalah, kita tindak tegas. Enggak usah dibawa kemana-mana,” kata Panca didampingi Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanuddin dan Dir Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja di Mapolres Siantar” kata Kapolda Sumut, Kamis (24/6/2021).

Kapolda Sumut Panca mengungkapkan, kasus penembakan terhadap Marasalem Harahap karena para tersangka merasa sakit hati terhadap korban karena minta jatah uang sebesar Rp12 juta per bulannya di Diskotik Ferrari. Sehingga, muncul niatan untuk menghabisi nyawa wartawan itu menggunakan senjata api.

“Untuk senjata api yang digunakan buatan pabrikan Amerika bukan berasal dari institusi TNI dan diduga berasal dari perdagangan ilegal,” terang Kapolda Sumut.

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menanyai bos Diskotik Ferrari. (Foto: Ist/kliktimes.com)

Atas perbuatannya, Kapolda Sumut Panca mengungkapkan para tersangka ini dijerat Pasal 338 dan Pasal 340 KUHPidana.

Baca artikel lainnya:
  • Bos Diskotik Ferrari Tembak Wartawan Pakai Pistol Amerika – Kliktimes.com
  • Dalih Sebagai Sekolah Unggulan, PPDB Jalur Prestasi 4 SMP di Magetan Dapat Kuota Lebih – Nusadaily.com
  • Pandemi, Stok Darah PMI Kabupaten Malang Menipis – Nusadaily.com
  • Tambah Satu Anggota DPRD Jember Positif COVID-19 – Nusadaily.com

“Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang memberi dukungan kepada Polri untuk mengungkap kasus ini,” pungkasnya. (Jmk/Cak)

BacaJuga :

Ello dan Oki Rengga Nilai Sumut Gudang Bakat Lewat Panggung Kreativitas Nasional

Sempat Ricuh, Dua Kontainer Bantuan Warga Malang Raya di Sumut Akhirnya Bisa Didistribusikan

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Diskotik FerrariPematang SiantarPembunuhan WartawanPenembakan WartawanPolda SumutSumatera Utara

Comments 3

  1. Ping-balik: Presiden Afghanistan Janji Pulang untuk Lanjutkan Perjuangan - KlikTimes
  2. Ping-balik: Wartawan Media Online Resmi Laporkan Kaur Desa Saentis - KlikTimes
  3. Ping-balik: Keluarga McAfee Salahkan Otoritas Amerika Serikat - Nusa Daily

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Diduga Dipicu Pembakaran Kebun, Babinsa dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Majalengka

Berawal dari Saran Psikolog, Prass Ubah Jurnal Menjadi EP “Free as a Bird”

Cegah Penyalahgunaan, Polres Gresik Periksa Senjata Api Anggota

Penguatan Kompetensi ASN Jadi Kunci Percepatan Malang Raya Megapolitan

Wismilak Bidik Industri Hotel, Restoran dan Kafe Lewat Cerutu Premium Indonesia

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Omah Rembug Jadi Solusi Penyelesaian Konflik Warga di Gresik

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Kopsyah MUI Gresik Jadi Koperasi Pembiayaan Terbaik Jawa Timur 2026

Polisi Bongkar dan Bakar Arena Sabung Ayam di Singosari

Prev Next

POPULER HARI INI

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Wismilak Bidik Industri Hotel, Restoran dan Kafe Lewat Cerutu Premium Indonesia

Kopsyah MUI Gresik Jadi Koperasi Pembiayaan Terbaik Jawa Timur 2026

Omah Rembug Jadi Solusi Penyelesaian Konflik Warga di Gresik

BERITA LAINNYA

Diduga Dipicu Pembakaran Kebun, Babinsa dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Majalengka

Berawal dari Saran Psikolog, Prass Ubah Jurnal Menjadi EP “Free as a Bird”

Cegah Penyalahgunaan, Polres Gresik Periksa Senjata Api Anggota

Penguatan Kompetensi ASN Jadi Kunci Percepatan Malang Raya Megapolitan

Wismilak Bidik Industri Hotel, Restoran dan Kafe Lewat Cerutu Premium Indonesia

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Omah Rembug Jadi Solusi Penyelesaian Konflik Warga di Gresik

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Kopsyah MUI Gresik Jadi Koperasi Pembiayaan Terbaik Jawa Timur 2026

Polisi Bongkar dan Bakar Arena Sabung Ayam di Singosari

Prev Next

POPULER MINGGU INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Baderhoods Wonosobo Rayakan HUT Ke-6, Tegaskan Komitmen Jadi Pelopor Safety Riding

Pengawasan Distribusi BBM di Jatim Diperkuat, ESDM Optimalkan Aplikasi XStar

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved