email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tegakkan Ketentuan PPKM Darurat, Kapolres Malang Borong Dagangan

by Agung Baskoro
17 Juli 2021

JAVASATU-MALANG- Sebagai salah satu upaya untuk menegakkan ketentuan PPKM Darurat kepada pedagang di area Pasar Bululawang, Kapolres Malang AKBP R Bagoes Wibisono memborong dagangan milik salah satu pedagang kaki lima (PKL).

Kapolres Malang AKBP R Bagoes Wibisono saat menegakkan PPKM Darurat pedagang di area Pasar Bululawang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Dagangan itu milik Wahyudianto yang menjual nasi goreng yang biasa mangkal di tempat tersebut.

Apa yang dilakukan Kapolres ini sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat ataupun pedagang agar mematuhi aturan PPKM Darurat.

“Saya beli semua ya, tapi habis ini langsung pulang,” ucap Bagoes, Sabtu (17/7/2021) malam.

Usai memborong dagangan Wahyudianto, Kapolres Malang memberikan bantuan berupa paket sembako. Paket sembako ini pun diberikan kepada seluruh pedagang yang ada di area Pasar Bululawang.

Pria yang sebelumnya menjabat Kapolres Madiun ini juga mengingatkan para pedagang agar mematuhi aturan PPKM Darurat.

Kapolres Malang AKBP R Bagoes Wibisono memberiikan bantuan paket sembako ke pedagang di area Pasar Bululawang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Sementara, Wahyudianto mengucapkan terima kasih kepada Kapolres, karena dagangannya telah dibeli semuanya.

BacaJuga :

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

“Saya sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolres. Sekarang ini pendapatan saya menurun drastis, jadi sangat terbantu,” tutur Wahyudianto.

(Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Sebagai informasi, kebijakan PPKM Darurat menyebutkan restoran rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun di pusat perbelanjaan atau mal hanya boleh menyediakan layanan antar dan bungkus, serta dilarang menerima dine in atau makan di tempat.

Baca Juga: 
  • Otobus Langgar PPKM Darurat Kena Sanksi Berat – Kliktimes.com
  • Demonstrasi Tolak PPKM Ambon Ricuh, Polisi Vs Mahasiswa – Kliktimes.com

Kemudian, supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasionalnya sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen.

Kebijakan ini pun berimbas pada turunnya omset, tidak terkecuali pedagang pinggir jalan. (Agb/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AKBP R Bagoes WibisonoBErita PPKMkapolres malangPolres MalangPOLRIPPKM Darurat

Comments 4

  1. Ping-balik: Selamatkan Uang Negara, Mensos RI Berikan Penghargaan Kepada Kapolres Malang - KlikTimes
  2. Ping-balik: Selamatkan Uang Negara, Kapolres Malang Raih Penghargaan dari Kemensos RI - Javasatu
  3. Ping-balik: Illegal Logging Berhasil Digagalkan Posal Sendangbiru dan Perhutani Bantur - Javasatu
  4. Ping-balik: Posal Sendangbiru dan Perhutani Bantur Gagalkan Illegal Loggin - KlikTimes

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Madas Nusantara Kritik Penertiban Alfamart, Indomaret dan Warung Madura

Yamaha Surya Inti Putra Jemput Bola, Servis Motor Bisa di Rumah Konsumen

15 Dapur MBG di Kabupaten Malang Disuspend, Gerindra Dukung Evaluasi BGN

Putri Zulhas Kembali Mangkir, PN Jaktim Siapkan Eksekusi Paksa Rumah Rp 30 Miliar

Obat dalam Pembalut Digagalkan Masuk Lapas Malang

Polres Gresik Kerahkan Ratusan Personel Amankan Haul ke-71 Habib Abu Bakar Assegaf 

Ribuan Jemaah Padati Haul ke-71 Habib Abu Bakar Assegaf di Gresik

GP Ansor Dukun Diajak Istikamah Jaga Tradisi Aswaja di Era Digital

Eksekusi Rumah di Malang Diwarnai Dugaan Perbedaan Putusan Pengadilan

Dugaan Monopoli Proyek Pemkab Malang, Publik Tunggu Langkah Inspektorat

Prev Next

POPULER HARI INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Ribuan Jemaah Padati Haul ke-71 Habib Abu Bakar Assegaf di Gresik

Eksekusi Rumah di Malang Diwarnai Dugaan Perbedaan Putusan Pengadilan

Prabowo Ganti Kepala BGN, Gerindra Kota Kediri: Demi Program MBG Lebih Baik

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

BERITA LAINNYA

Madas Nusantara Kritik Penertiban Alfamart, Indomaret dan Warung Madura

Yamaha Surya Inti Putra Jemput Bola, Servis Motor Bisa di Rumah Konsumen

15 Dapur MBG di Kabupaten Malang Disuspend, Gerindra Dukung Evaluasi BGN

Putri Zulhas Kembali Mangkir, PN Jaktim Siapkan Eksekusi Paksa Rumah Rp 30 Miliar

Obat dalam Pembalut Digagalkan Masuk Lapas Malang

Polres Gresik Kerahkan Ratusan Personel Amankan Haul ke-71 Habib Abu Bakar Assegaf 

Ribuan Jemaah Padati Haul ke-71 Habib Abu Bakar Assegaf di Gresik

GP Ansor Dukun Diajak Istikamah Jaga Tradisi Aswaja di Era Digital

Eksekusi Rumah di Malang Diwarnai Dugaan Perbedaan Putusan Pengadilan

Dugaan Monopoli Proyek Pemkab Malang, Publik Tunggu Langkah Inspektorat

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Matvey Safonov Siap Bersaing Raih Posisi Utama di PSG

Road Race Malang Tekan Balap Liar, Ajang Berburu Talenta Pembalap Muda

Pembangunan Sekolah Rakyat dan Kampus UNY di Blora Segera Dimulai

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved