email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS Pemerintah Kabupaten Gunung Mas 2021

by Redaksi Javasatu
3 Agustus 2021

JAVASATU-GUNUNG MAS- Seperti diunggah di laman website gunungmaskab.go.id. Anda bisa mengecek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) 2021 dengan cara mengakses website: https://bkpsdm.gunungmaskab.go.id.

(Foto: BKPSDM Kabupaten Gunung Mas)

Pengumuman itu berdasarkan surat Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor: 810/949/BKPSDM/2021 tentang Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2021.

Sesuai berita acara hasil verifikasi berkas seleksi penerimaan CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2021, maka pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagaimana namanya tercantum dalam lampiran pengumuman ini.

Pelamar yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) diwajibkan mencetak kartu peserta Ujian melalui website https://sscan.bkn.go.id dengan login menggunakan akun masing-masing.

Pelamar yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dalam seleksi Administrasi wajib mengikuti seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan sistem CAT BKN.

Kemudian, jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan tata tertib pelaksanaan akan diumumkan kemudian melalui website: https://bkpsdm.gunungmaskab.go.id/

Pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dapat mengajukan sanggahan terhadap hasil verifikasi dokumen administrasi melalui website http://daftar-sscasn.bkn.go.id/login menggunakan akun masing-masing. (tata cara melakukan sanggahan dapat membaca buku petunjuk panduan pelaksanaan SSCASN Tahun 2021).
Tata cara ajukan sanggahan hasil seleksi administrasi CPNS 2021 dapat di lihat di website: https://bkpsdm.gunungmaskab.go.id.

BacaJuga :

Pemprov Jatim Gencarkan Pasar Murah untuk Stabilkan Harga Beras, Stok Berlimpah

Hari Bhayangkara ke-79, Bupati Gresik Dorong Sinergi Jaga Keamanan dan Investasi

Sementara itu, Masa sanggahan dibuka selama 3 (tiga) hari sejak pengumuman ini dikeluarkan (jadwal pelaksanaan masa sanggah agar dilihat pada akun masing-masing).

Panitia tidak menerima pengajuan sanggahan setelah waktu yang ditetapkan pada sistem SSCASN BKN.
Rekapitulasi jumlah pelamar yang Memenuhi Syarat (MS) dan pelamar Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 987 orang, untuk pelamar Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 816 orang dan pelamar tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 171 orang.

Pengumuman ini disampaikan, untuk menjadi perhatian dan pelaksanaan selanjutnya. Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas, Yansiterson, selaku Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan Seleksi CPNS Kabupaten Gunung Mas Tahun 2021. (*)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Calon Aparatur Sipil NegaraCalon Pegawai Negeri SipilCASNCPNSCPNS Kabupaten Gunung Mss 2021GumasGunung MasKalimantan TengahPemerintah DaerahSekda Kabupaten Gunung MasYansiterson
ADVERTISEMENT

Comments 2

  1. Ping-balik: Pembuktian Dana Rp 2 Triliun Akidi Tio Hari Ini - KlikTimes
  2. Ping-balik: Polda Sumsel Periksa Keluarga Akidi Tio Sembilan Jam - KlikTimes

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Pemkot Malang Dinilai Tak Bisa Tunjukkan Alas Hak Supit Urang-Pandanwangi

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

Bupati Gresik Ajak Perempuan Tentukan Arah Pembangunan di Musrenbang 2026

Gresik Jadi Tuan Rumah Pengukuran Kepuasan Layanan Digital Pemerintah

Siswa MI Al-Karimi Gresik Tasmi’ Juz 1 dan 2 Sekali Majelis

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

Musrenbang, Wabup Gresik Tegaskan Sinkronisasi Usulan Desa

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

BERITA LAINNYA

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved