email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Minggu, 5 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Jangan Salah, ‘Hipnotis’ Diarahkan untuk Kebaikan, Sedangkan ‘Gendam’ Rentan Digunakan untuk Kejahatan

by Sudasir Al Ayyubi
29 Oktober 2021

JAVASATU-GRESIK- Ingin tahu perbedaan antara hipnotis dengan gendam? Mari kita simak penjelasan Gus Gilang Adiwidya CHt,( IACT-USA).CI, Tokoh Consultant Spiritual dan Pengobatan Alternatif Medis dan Non Medis Award 2021 dan Spiritual Terhebat Indonesia 2020/2021.

Gus Gilang Adiwidya. (Foto: Istimewa)

Mendengar kata hipnotis, kata Gus Gilang, biasanya orang akan takut karena konon hipnotis bisa membuat orang tidak sadarkan diri sehingga bisa diapakan saja misalnya dipereteli perhiasan, HP, uang dan kejahatan lainnya.

Benarkah hipnotis bisa untuk kejahatan? jawabannya adalah Tidak Bisa. Kenapa? karena untuk menghipnotis memerlukan persetujuan dari suyet atau orang yang akan dihipnotis. Jika suyet takut atau tidak mau, maka dipastikan hipnotis tidak akan berhasil karena alam bawah sadar akan menolak sugesti yang masuk.

Lalu bagaimana halnya dengan peristiwa kejahatan yang sering terjadi di mana seseorang mudah memberikan harta bendanya tanpa ia sadari? bukankah ini seperti hipnotis? memang benar mirip hipnotis tapi sebenarnya ilmu tersebut bukan ilmu hipnotis melainkan ilmu Gendam.

Lebih lanjut, Gus Gilang memaparkan perbedaan Hipnotis dengan Gendam, menurut Gus Gilang sebagai berikut:

  1. Hipnotis tidak memiliki kekuatan yang sifatnya memaksa. Jika orang yang ingin dihipnotis menolak maka ia tidak akan bisa dihipnotis. Lain halnya dengan gendam yang bisa memaksa seseorang tidak sadarkan diri karena gendam menggunakan kekuatan mahluk halus.

  2. Belajar hipnotis tidak ada ritual yang berbau mistis sama sekali. Sedangkan ilmu gendam diperoleh dengan jalan ritual melalui puasa, mantra atau pengisian dari guru gendam.

  3. Ilmu hipnotis diarahkan untuk kebaikan misalnya untuk terapi diri sendiri dan orang lain. Bahkan dijaman dahulu, hipnotis digunakan untuk operasi agar pasien tidak merasa kesakitan. Adapun gendam rentan sekali digunakan untuk kejahatan.

    BacaJuga :

    Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur

    ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

  4. Ilmu Hipnotis telah banyak digunakan orang dari berbagai latar belakang seperti psikolog (SDM), dokter (kesehatan), parenting (mendidik anak), hypnobirthing (lahir tanpa sakit) dan lain sebagainya sedangkan gendam hanya berfokus membuat orang tidak sadarkan diri. Hipnotis telah diakui secara nasional dan internasional dan bisa menjadikan profesi mulia Anda untuk mencapai hal baru yg anda impikan nantinya. (Bersertikat resmi Nasional dan Internasional).

“Semoga dengan adanya tulisan ini bisa membedakan antara ilmu hipnotis yang benar dengan ilmu “hipnotis” yang salah alias gendam. Bagi anda yang ingin belajar hipnotis dengan benar, silakan Hubungi di kota-kota anda atau WA 085785438005, Gilang Adiwidya CHt,( IACT-USA).CI – Tokoh Consultant Spiritual da Pengobatan Alternatif Medis dan Non Medis Award 2021 dan Spiritual Terhebat Indonesia 2020/2021,” pungkas tokoh spiritual Gresik yang berhasil mengantarkan Gus Yani dan Ning Min menjadi Bupati dan Wakil Bupati Gresik ini. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Ketegasan Kapolri Tindak Oknum Nakal Dinilai Wujud Nyata Jaga Kepercayaan Publik

Kapolres Gresik Cup Fishing Championship Perkuat Sinergi Polri dan Media

Menkopolkam Kutuk Keras Pembakaran Pesawat AMA di Yahukimo

Wartawan Senior H Diapari Sibatangkayu Meninggal Dunia, PWI Pusat Berduka

Podcast Mbois Sport Kupas Kiprah Catur Kota Malang

Gen Z Serbu Galery Bangho di Malang Tempo Doeloe 2026

Wamenkes Genjot Skrining TBC di Kabupaten Malang

DPRD: Jabatan Plt Hambat Keputusan Strategis di Pemkab Malang

Cristiano Ronaldo Ukir Rekor sebagai Pencetak Gol Tertua di Fase Gugur Piala Dunia

KONI Kota Malang Siapkan 700 Atlet untuk Porprov Jatim 2027, Ini Targetnya

Prev Next

POPULER HARI INI

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

Kota Malang Sumbang Tiga Atlet Pelatnas Catur Indonesia

Ketegasan Kapolri Tindak Oknum Nakal Dinilai Wujud Nyata Jaga Kepercayaan Publik

Podcast Mbois Sport Kupas Kiprah Catur Kota Malang

Wartawan Senior H Diapari Sibatangkayu Meninggal Dunia, PWI Pusat Berduka

BERITA LAINNYA

Ketegasan Kapolri Tindak Oknum Nakal Dinilai Wujud Nyata Jaga Kepercayaan Publik

Kapolres Gresik Cup Fishing Championship Perkuat Sinergi Polri dan Media

Menkopolkam Kutuk Keras Pembakaran Pesawat AMA di Yahukimo

Wartawan Senior H Diapari Sibatangkayu Meninggal Dunia, PWI Pusat Berduka

Podcast Mbois Sport Kupas Kiprah Catur Kota Malang

Gen Z Serbu Galery Bangho di Malang Tempo Doeloe 2026

Wamenkes Genjot Skrining TBC di Kabupaten Malang

DPRD: Jabatan Plt Hambat Keputusan Strategis di Pemkab Malang

Cristiano Ronaldo Ukir Rekor sebagai Pencetak Gol Tertua di Fase Gugur Piala Dunia

KONI Kota Malang Siapkan 700 Atlet untuk Porprov Jatim 2027, Ini Targetnya

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

Reuni Alumni SMAN 1 Malang Dikemas Lewat Heritage Walk di Jantung Kota

Kota Malang Sumbang Tiga Atlet Pelatnas Catur Indonesia

Satkamling Banjararum Masuk Tiga Besar Terbaik di Kabupaten Malang

Satgas Gabungan Amankan 4 Ton Balok Timah di Pangkalpinang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved