email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 22 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kadis hingga Kades di Bangkalan Diwajibkan Bikin Inovasi

by Nurul Hakim
19 Januari 2022

JAVASATU-BANGKALAN- Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron mewajibkan kepada seluruh jajarannya untuk membuat inovasi daerah.

Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin. (Foto: Diskominfo Pemprov Jatim)

Instruksi itu dituangkan dalam surat edaran yang ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah, Camat, Lurah, Anggota DPRD, BUMD, Pemerintahan Desa dan Perguruan Tinggi.

Salah satu poin di surat edaran itu, semua instansi wajib menciptakan minimal satu inovasi setiap tahunnya.

Selain diminta menciptakan inovasi baru, dalam keterangannya, Bupati juga meminta untuk terus melanjutkan dan mengembangkan inovasi yang sudah berjalan.

“Inovasi daerah ini secara umum bermanfaat bagi pelayanan publik di Bangkalan” terang Bupati Bangkalan seperti di kabarkan Diskominfo Jatim pada Rabu (19/1/2022).

Dikatakan Bupati, tujuannya untuk mengembangkan kreatifitas penyelenggara pemerintah di semua sektor.

“Sehingga akhirnya bisa meningkatkan pelayanan pada masyarakat” tegas dia.

Dituliskan dalam surat edaran itu, bentuk inovasi daerah meliputi inovasi tata kelola pemerintahan daerah (tata laksana internal organisasi dan pengelolaan fungsi manejemen.

BacaJuga :

Pemprov Jatim Gencarkan Pasar Murah untuk Stabilkan Harga Beras, Stok Berlimpah

Hari Bhayangkara ke-79, Bupati Gresik Dorong Sinergi Jaga Keamanan dan Investasi

Selain itu inovasi pelayanan publik (pemberian pelayanan barang, jasa publik dan pelayanan administrasi). Ada juga inovasi daerah lainnya (segala bentuk inovasi dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, inovasi yang menyelesaikan masalah-masalah di daerah dan pengembangan potensi daerah).

“Bagi instansi yang tidak atau belum menciptakan inovasi wajib menyampaikan laporan secara tertulis kepada Bupati Bangkalan disertai penjelasan dan alasannya” tandasnya.

Baca Lainnya: Kemendag: Era Baru Perdagangan Fisik Emas Digital di Bursa Berjangka Dimulai

Perlu diketahui, surat edaran tersebut dikeluarkan merujuk pada Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 36 Tahun 2021 tentang Inovasi Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan. (Kim/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bupati BangkalanPemkab BangkalanR Abdul Latif Amin Imron

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

TNI Kerahkan 3 Pesawat Modifikasi Cuaca Tangani Karhutla di Kalimantan

Berkedok Pengobatan Alternatif, Pria di Ujungpangkah Gresik Diduga Cabuli Pasien

Makmun: Demokrasi Sehat Tak Cukup Sekadar Mencoblos

Gunadi Yuwono Mangkir Pemeriksaan, Pelapor Minta Polisi Pertimbangkan Penahanan

Damar Kurung vs Budaya Korea, Wabup Gresik Tantang DKG Gaet Anak Muda

Mundur dari Festival Mbois 11, Can A Rock Soroti Polemik Mural Malang The Glory Land

Jangan Asal Berangkat! Calon PMI Gresik Diingatkan Soal Legalitas

Bakorwil Malang: Topeng Malang Jadi Energi Baru Ekonomi Kreatif

Haul ke-8 KH Moh Sabiq Abdullah, Ponpes Al-Karimi Gresik Kenang Jasa Sang Pengasuh

Maulid Nabi di Blitar, Warga Genengan Diajak Teladani Kesabaran Rasulullah

Prev Next

POPULER HARI INI

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

Polemik Mural Malang The Glory Land, d’Kross Mundur dari Festival Mbois 11

Maulid Nabi di Blitar, Warga Genengan Diajak Teladani Kesabaran Rasulullah

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Gresik, 263 Warga Dukun Jadi Penerima

Tercebur Tambak Sedalam 7 Meter, Warga Menganti Gresik Ditemukan Tewas

BERITA LAINNYA

TNI Kerahkan 3 Pesawat Modifikasi Cuaca Tangani Karhutla di Kalimantan

Berkedok Pengobatan Alternatif, Pria di Ujungpangkah Gresik Diduga Cabuli Pasien

Makmun: Demokrasi Sehat Tak Cukup Sekadar Mencoblos

Gunadi Yuwono Mangkir Pemeriksaan, Pelapor Minta Polisi Pertimbangkan Penahanan

Damar Kurung vs Budaya Korea, Wabup Gresik Tantang DKG Gaet Anak Muda

Mundur dari Festival Mbois 11, Can A Rock Soroti Polemik Mural Malang The Glory Land

Jangan Asal Berangkat! Calon PMI Gresik Diingatkan Soal Legalitas

Bakorwil Malang: Topeng Malang Jadi Energi Baru Ekonomi Kreatif

Haul ke-8 KH Moh Sabiq Abdullah, Ponpes Al-Karimi Gresik Kenang Jasa Sang Pengasuh

Maulid Nabi di Blitar, Warga Genengan Diajak Teladani Kesabaran Rasulullah

Prev Next

POPULER MINGGU INI

39 Warga Ciptomulyo Resah, Tanahnya Diklaim Aset Pemkot Malang

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

Proyek Irigasi Molek Malang Rp99 Miliar Disorot, K3 dan Transparansi Dipertanyakan

Perjusa SD Sunan Giri Ngebruk Malang Latih Kemandirian Siswa di HUT ke-65 Pramuka

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved