Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

Desa Bululawang Malang Tahun 2022 Dijatah 1.500 Bidang PTSL, BPN: Tanah Berselisih Diselesaikan Dulu

Agung Baskoro by Agung Baskoro
25 Januari 2022

JAVASATU-MALANG- Desa Bululawang, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang di tahun 2022 mendapatkan jatah kepengurusan surat tanah dari pemerintah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) seluas 1.500 bidang tanah.

Penyuluhan Pelaksanaan PTSL Desa Bululawang, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. (Foto: Javasatu.com)

Hal ini diungkapkan dalam kegiatan ‘Penyuluhan Pelaksanaan PTSL oleh Badan Pertanahan Negara Kabupaten Malang, Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Polres Malang pada Senin (24/1/2022) yang dihadiri Kepala Desa beserta perangkat, Panitia PTSL serta warga desa setempat yang bertempat di Balai Desa setempat..

Perwakilan BPN Kabupaten Malang, Titik Mega Herdianti mengatakan, jika di masyarakat ada tanah yang berselisih mohon diselesaikan dulu sebelum dilakukan pengukuran oleh BPN.

“Kenapa seperti itu?. Jangan sampai gara-gara satu orang yang berselisih menjadi kendala bagi ribuan orang lainnya” tegas Titik Mega Herdianti dalam penyuluhannya dihadapan warga Desa Bululawang, Senin (24/1/2022).

ADVERTISEMENT

Bagaimana caranya untuk menyelesaikan perselisihan tersebut?, Titik mengatakan, pihak Pemerintah Desa (Pemdes) melalui Kepala Desa (Kades) harus hadir menjadi penengah warganya.

“Kalau tidak bisa, warga yang berselisih tadi ditingal saja. Daripada menjadi kendala untuk lainnya” tegas Titik.

Sementara itu, dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Nur Ali menerangkan, biaya mengurus PTSL yang ditanggung oleh negara adalah yang berkaitan dengan BPN. Untuk hal teknis seperti patok, materai itu biayanya dibeban kepda pemohon hasil musyawarah mufakat antara warga dengan panitia PTSL setempat.

“Ada sebagain masyarakat yang mengatakan, PTSL sudah dibiayai negara kenapa kok masih ditarik iuran?. Kami tegaskan, yang dibiayai negara itu yang berhubungan dengan BPN. Untuk patok dan materai serta lain lain itu ditanggung pemohon” jelas Nur Ali dihadapan warga.

Untuk itu, Nur Ali mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momen PTSL ini dengan rasa syukur menuju kepada kenikmatan bersama.

“Dengan adanya PTSL ini kita syukuri, karena nikmatnya PTSL ini manfaatknya sangat besar kepada masyarakat” ungkap Nur Ali.

Dihadapan warga yang hadir, pihak Polres Malang, Rudi dalam arahannya mengatakan, banyak laporan yang keliru terkait tindak pidana korupsi PTSL yang masuk kepada institusinya.

“Ada yang melaporkan Kades terkait korupsi PTSL, itu keliru. Karena Kades tidak boleh terlibat dalam kepanitiaan PTSL” jelas dia.

“Kalo ada Kades dan perangkatnya terlibat dalam kepanitiaan program PTSL silahkan laporkan ke kami. Kami akan bertindak tegas” ujar Rudi.

Untuk itu, pihaknya berharap, dengan adanya program PTSL ini dimanfaatkan sebaik-baiknya dengan satu syarat terkait biaya tidak boleh ada unsur pemaksaan, artinya sukarela sesuai kesepakatan bersama.

“Jika ada panitia yang mengatakan kalau sampeyan gak bayar gak jadi sertifikat. Tidak boleh itu namanya memaksa” tegas Rudi.

Dia menegaskan, jika ada biaya untuk mengurus PTSL itu bukan biaya PTSL tetapi anggaran tambahan untuk mendukung program PTSL.

“Contohnya, ada tambahan Rp. 150 ribu itu untuk beli patok 3 biji dan materai 10 biji. Anggaran tambahan itu untuk beli itu. Dan itu ditanggung pemohon bapak ibu. Dan setiap desa nominalnya bervariasi, tergantung lokasi desa masing-masing” beber Rudi dihadapan warga.

Dikonfirmasi media ini usai kegiatan penyuluhan, Ketua Panitia PTSL Desa Bululawang, Edi Raharjo mengatakan, panitia PTSL Desa Bululawang berjumlah 14 orang.

Terkait biaya tambahan diluar PTSL, dirinya telah memberikan beberapa tawaran harga. Dan masih menunggu kesepakatan dari warga.

“Kalau harga Rp. 550 ribu patok dibuatkan panitia. Rp. 600 ribu warga membantu nyangoni panitia. Intinya tidak ada paksaan, ini murni keikhlasan warga. Tapi belum ada kesepakatan. Jika warga pilih harga terendah juga tidak apa-apa, kami ini hanya mengabdi” tutur Edi Raharjo.

Terpisah, Kepala Desa Bululawang, Hasan Bashori menuturkan, warga Desa Bululawang sangat bersyukur dengan adanya program pemerintah PTSL. Dan pelaksanaan PTSL akan dilaksanakan oleh panitia bersama warga.

“Untuk Desa Bululawang dijatah oleh BPN seluas 1.500 bidang. Dan alhamdulillah per hari ini sudah ada pemohon sebanyak 1.300 bidang. Artinya minat warga kami terhadap PTSL sangat antusias” tutur Kades.

Dia menegaskan, dalam program PTSL pihak Pemdes Bululawang tidak terlibat, tetapi sifatnya hanya membantu memberkan data yang diperlukan oleh pemohon atau warga. Dan Teknisnya ditangani panitia.

“Mudah mudahan program PTSL di Desa Bululawang berjalan dengan lancar dan sukses tanpa ada kendala apapun. Dan kami berpesan kepada seluruh warga Desa Bululawang untuk tetap menjaga kerukunan dan kekompakan untuk menuju kehidupan yang lebih sejahtera. Tetap jaga Prokes” tutup Kades Hasan. (Agb/Saf)

Tags: BPNDesa BululawangKecamatan Bululawangkepala desaptsl
Previous Post

Kapolres Nganjuk Bantu Modal Usaha dan Gerobak ke Mantan Pasien ODGJ

Next Post

Pemerintah Imbau Masyarakat Untuk Berperan Mencegah Kenaikan Kasus

Related Posts

Pilkades Digital Sumedang 2026 Curi Perhatian Camat dari Majalengka
Desa Kita

Pilkades Digital Sumedang 2026 Curi Perhatian Camat dari Majalengka

28 Oktober 2026
Pilkades Sekarwangi 2026, Ade Harto Nomor Urut 5 Usung Lima Gagasan
Desa Kita

Pilkades Sekarwangi 2026, Ade Harto Nomor Urut 5 Usung Lima Gagasan

19 Oktober 2026
Guar Bumi Majalengka, Tradisi Warga Ciborelang Hormati Leluhur
Desa Kita

Guar Bumi Majalengka, Tradisi Warga Ciborelang Hormati Leluhur

18 Oktober 2026
Puluhan Desa dari Malaka Studi Tiru ke BUMDes Ardiles Singosari Malang
Desa Kita

Puluhan Desa dari Malaka Studi Tiru ke BUMDes Ardiles Singosari Malang

7 Oktober 2026
Calon Kades Kudangwangi Ade Ahmad Fokus Pertanian, Dorong Bendungan Cariang Dilanjutkan
Desa Kita

Calon Kades Kudangwangi Ade Ahmad Fokus Pertanian, Dorong Bendungan Cariang Dilanjutkan

7 Oktober 2026
Bukan Pesta Mewah, Kades Palabuan Rayakan Ultah dengan Hibahkan Masjid
Desa Kita

Bukan Pesta Mewah, Kades Palabuan Rayakan Ultah dengan Hibahkan Masjid

30 Agustus 2026
Next Post
Pemerintah Imbau Masyarakat Untuk Berperan Mencegah Kenaikan Kasus

Pemerintah Imbau Masyarakat Untuk Berperan Mencegah Kenaikan Kasus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com