JAVASATU.COM- Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menggunakan sistem digital dengan perangkat elektronik berupa tablet. Penerapan sistem ini menarik perhatian Camat Kadipaten, Kabupaten Majalengka, yang datang langsung ke tempat pemungutan suara (TPS) Desa Sukamulya, Kecamatan Ujungjaya, untuk melihat proses pemilihan.

Ketua Panitia Pemungutan Suara Desa Sukamulya, Dede Sambas K, mengatakan Pilkades digital menjadi perubahan dari mekanisme pemilihan konvensional yang sebelumnya menggunakan surat suara dan pencoblosan.
“Pada Pilkades 2018, pemilihan kepala desa di Sukamulya masih menggunakan cara manual atau konvensional. Masyarakat menyalurkan hak pilihnya dengan mencoblos surat suara,” kata Dede.
Pada Pilkades 2026, pemilih menggunakan perangkat elektronik yang disediakan pemerintah untuk menyalurkan hak pilihnya.
“Sementara hari ini, pemilihan kepala desa diselenggarakan secara digital. Artinya, sistem pemilihan manual sudah bertransformasi menjadi digital. Warga menggunakan alat elektronik yang disiapkan untuk pelaksanaan pemilihan tahun ini,” ujarnya, Rabu (28/10/2026).
Menurut Dede, penerapan sistem tersebut menjadi perhatian pemerintah kecamatan dari daerah lain. Salah satunya Camat Kadipaten, Kabupaten Majalengka, yang mengunjungi TPS Desa Sukamulya untuk melihat langsung pelaksanaan Pilkades digital.
Pemilih Lansia Jadi Perhatian
Dede mengatakan salah satu tantangan dalam penerapan Pilkades digital adalah membantu pemilih lanjut usia (lansia) yang belum terbiasa menggunakan perangkat elektronik.
Untuk mengantisipasi kendala tersebut, panitia menggelar sosialisasi dan simulasi sebelum hari pemungutan suara. Langkah ini dilakukan agar warga memahami tata cara menggunakan perangkat digital saat memilih.
Dede menilai penggunaan sistem elektronik dapat mempermudah dan mempercepat proses pemungutan suara apabila pemilih telah memahami mekanismenya.
Hal senada disampaikan warga Desa Sukamulya, Siti Atijah. Dia menilai mekanisme pemilihan menggunakan perangkat elektronik pada Pilkades 2026 mudah digunakan dan memberikan pengalaman berbeda dibandingkan sistem pencoblosan surat suara.
Selain menyiapkan perangkat elektronik, penyelenggara juga mengantisipasi kemungkinan gangguan teknis. Petugas PLN disiagakan untuk mengantisipasi gangguan pasokan listrik selama pemungutan suara berlangsung.
Tiga Desa di Ujungjaya Terapkan Pilkades Digital
Pilkades Serentak 2026 dengan sistem digital dilaksanakan di tiga desa di Kecamatan Ujungjaya, Kabupaten Sumedang, yakni Desa Ujungjaya, Desa Sukamulya, dan Desa Kudangwangi.
Ketua Pelaksana Pemilihan Suara Desa Kudangwangi, Agus Cahayadi, mengatakan pemilih lansia menjadi salah satu kelompok yang memerlukan pendampingan dalam penggunaan perangkat elektronik.
Menurut Agus, sosialisasi sebelum pemungutan suara membantu masyarakat memahami mekanisme pemilihan digital. Kesiapan panitia dalam memberikan penjelasan kepada pemilih menjadi bagian penting dalam pelaksanaan sistem tersebut.
Penerapan Pilkades digital di Sumedang berlangsung di tengah pengembangan transformasi digital dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan pemerintahan daerah. (eko/arf)





