email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 29 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Residivis Penjual Benur Lobster Ilegal Ditangkap Polres Malang

by Agung Baskoro
15 Februari 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Meski pernah tertangkap dengan kasus yang sama, penjual benur atau benih bening lobster, Adi Kuswoyo, (46) warga Desa Tambakrejo Kecamatan Sumbermajing Wetan Kabupaten Malang rupanya tak kapok.

Pelaku diamankan di mapolres Malang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Dengan mengajak temannya Didik Darmaji (37), ia berulah lagi, dengan menjual 2.500 ekor benur ilegal. Namun ketika hendak menjual, keduanya tertangkap petugas di Jalan Raya Wonokerto Kecamatan Bantur pada Kamis (10/2/2022) lalu.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Donny Kristian Bara’langi dalam rilisnya di Mapolres Malang, mengatakan bahwa sebelumnya mendapatkan laporan dari warga dan selanjutnya dilakukan pengintaian untuk menangkap pelaku.

“Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa para pelaku akan melakukan transaksi jual beli benih bening lobster di Jalan Raya Wonokerto. Selanjutnya petugas berhasil menangkap para tersangka di pinggir jalan saat melakukan transaksi dengan pembelinya yang saat ini masih kami selidiki,” kata Donny, Selasa (15/2/2022).

Donny nengungkapkan, ada beberapa jenis benur yang disita dari para tersangka. Diantaranya jenis pasir dan mutiara.

“Harga satu ekor benih bening lobster jenis pasir oleh tersangka dijual Rp 16.000, sedangkan satu ekor benih bening lobster jenis mutiara dijual seharga Rp 18.000,” jelas Donny.

Baca Lainnya:
  • NK Cafe Siap Hibahkan 3.000 Meter Lahan untuk Akses Jembatan

Akibat perbuatannya, kedua tersangka harus mendekam di rutan Polres Malang. Mereka bakal dijerat pasal 92 juncto pasal 26 ayat 1 undang-undang nomor 20 tahun 2020 tentang cipta kerja atas undang-undang nomor 45 tahun 2009 tentang perubahan atas undang-undang nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan juncto pasal 55 KUHP. Adapun ancaman hukumannya maksimal 8 tahun penjara. (Agb/Saf)

BacaJuga :

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AKP Donny Kristian BaralangiBenur LobsterKasatreskrim Polres MalangPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Mahasiswa UNIRA Malang Didorong Jadi Penggerak Nilai Pancasila

Angkot Pelajar Kota Malang Bakal Ditambah, Anggaran 2027 Disiapkan di Atas Rp2 Miliar

Yudo Margono Tekankan Pentingnya Inovasi dan Tanggung Jawab Komandan TNI

Luhut Pesan Prajurit TNI Berikan Keteladanan dan Loyalitas

Patroli Polres Malang Bagikan Sembako, Warga Diingatkan Nomor 110

Forkopimcam Gresik Perkuat Koordinasi Jaga Kondusivitas Wilayah

TNI Gagalkan 16,4 Kg Sabu di Perbatasan Indonesia-Malaysia

MUI Kecamatan Gresik Siapkan Kader Muda Penggerak Keagamaan

Panglima TNI Masak 2.000 Porsi Makanan untuk Warga dan Ojol

Jejak WhatsApp Ungkap Asal 21 Paket Sabu di Sukoharjo

Prev Next

POPULER HARI INI

HUT ke-81 TNI, Andika Perkasa Titip Pesan soal Profesionalisme

Fither Kuntajaya Siap Emban Amanah sebagai Plt Camat Manyar

Ramadan di Lapas Malang, Ratusan Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

Bupati Yani Ingatkan Ancaman Ekonomi Global saat Susun Pembangunan Gresik 2027

BERITA LAINNYA

Mahasiswa UNIRA Malang Didorong Jadi Penggerak Nilai Pancasila

Angkot Pelajar Kota Malang Bakal Ditambah, Anggaran 2027 Disiapkan di Atas Rp2 Miliar

Yudo Margono Tekankan Pentingnya Inovasi dan Tanggung Jawab Komandan TNI

Luhut Pesan Prajurit TNI Berikan Keteladanan dan Loyalitas

Patroli Polres Malang Bagikan Sembako, Warga Diingatkan Nomor 110

Forkopimcam Gresik Perkuat Koordinasi Jaga Kondusivitas Wilayah

TNI Gagalkan 16,4 Kg Sabu di Perbatasan Indonesia-Malaysia

MUI Kecamatan Gresik Siapkan Kader Muda Penggerak Keagamaan

Panglima TNI Masak 2.000 Porsi Makanan untuk Warga dan Ojol

Jejak WhatsApp Ungkap Asal 21 Paket Sabu di Sukoharjo

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Jelang Mudik Lebaran, Polres Malang Perketat Pengamanan Stasiun dan Terminal

Bupati Yani Ingatkan Ancaman Ekonomi Global saat Susun Pembangunan Gresik 2027

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Ramadan di Lapas Malang, Ratusan Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga

Ansor Tebuwung Tutup Ramadan dengan Khatmil Quran dan Aksi Sosial

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved