Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Copet Spesialis Tempat Hiburan Diamankan Polsek Jabung

Agung Baskoro by Agung Baskoro
18 Februari 2022
0

JAVASATU.COM-MALANG- Kerumunan massa, menjadi lahan empuk para copet untuk beraksi. Jika tidak ekstra hati-hati, bisa bernasib sial seperti yang dialami Muhamad Ilham Adam (17), pemuda Desa Sumberpasir, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Pelaku saat diamankan di Mapolsek Jabung, Polres Malang. (Foto: Istimewa)

Smartphone miliknya, mendadak sudah berpindah tangan, saat ia sedang asyik menikmati suguhan sound sistem pada acara hajatan temannya di Dusun Sumberkreco, Desa Sidomulyo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, Senin (14/2/2022) sekitar pukul 22.30 WIB.

Beberapa saat kemudian korban sadar jika alat komunikasi miliknya raib. Berbagai cara ia lakukan untuk mencari keberadaan HP-nya. Hingga akhirnya korban melapor ke Polsek Jabung.

“Jadi korban datang ke Mapolsek Jabung pada Senin (14/2/2022) sekitar jam 23.30 WIB. Menurut keterangan korban bahwa HP nya telah hilang atau di copet saat menghadiri acara hajatan di rumah rekannya di Dusun Sumberkreco, Desa Sidomulyo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang” kata Kapolsek Jabung, AKP Koesmindar, Jumat (18/2/2022) pagi.

Kapolsek menjelaskan, korban menyadari jika handphone miliknya yang semula diletakkan di saku kanan celananya tersebut telah raib sekitar jam 22.30 WIB.

“Jadi sesuai hasil olah TKP, bahwa di lokasi hajatan disediakan hiburan berupa sound sistem. Dimana sound sistem tersebut menjadi daya tarik warga Jabung dan sekitarnya untuk menyaksikan. Pada saat melewati keramaian penonton itulah diduga korban lengah, sehingga pelaku dapat dengan mudah mengambil HP korban,” terang Kapolsek.

Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya identitas pelaku dapat dikantongi oleh petugas.

“Akhirnya pada hari Rabu (16/2/2022) petugas berhasil mengamankan pelaku di kamar kosnya yang berbeda di daerah Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang,” ungkapnya.

Pelaku berjenis kelamin laki-laki berinisial IL (35), warga yang beralamat di Jalan Bareng Kartini Gang III, Kelurahan Kauman, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

“Setelah dilakukan penggeledahan di kamar kos pelaku, kami berhasil menemukan barang bukti utama yaitu sebuah HP merk Redmi 9T warna hitam, yang diduga kuat adalah milik korban,” jelas Koesmindar.

Kepada penyidik, pelaku mengaku tidak sekali ini melancarkan aksi copetnya. Modusnya dengan mendatangi tempat-tempat hiburan yang banyak pengunjungnya.

“Saat itulah pelaku masuk kedalam kerumunan tersebut dan mencari korban yang lengah. Selanjutnya pelaku mengambil barang berharga HP atau Dompet di saku para korbannya,” bebernya.

Baca Lainnya: Ahmad Sahroni Minta BNN Perhatikan Pintu Masuk Narkoba di Aceh

Saat ini, pelaku harus mendekam di Rutan Polsek Jabung, untuk mempertanggugjawabkan perbuatannya.

“Kita masih terus mendalami kasus ini, apakah ada TKP dan keterlibatan pelaku lainnya. Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian, ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara,” tegas Kapolsek Jabung. (Agb/Arf)

Tags: CopetHiburan Sound SystemPolres MalangPolsek Jabung
Previous Post

Muskab IV Korpri, Bu Min Tekankan Profesional ASN Menuju Pelayanan Prima

Next Post

Semangati Guru PAUD, HIMPAUDI Gresik Gelar Lomba Kreasi Media APE

Related Posts

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang
Kabupaten Malang

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

26 April 2026
Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan
Berita

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

25 April 2026
Jalan Diperbaiki, Warga Malang Selatan Apresiasi Kinerja Bina Marga
Berita

Jalan Diperbaiki, Warga Malang Selatan Apresiasi Kinerja Bina Marga

25 April 2026
SPBU “Nakal” di Kota Malang Disanksi, Pertamina Hentikan Penyaluran Pertalite 30 Hari
Berita

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polres Malang Bongkar Oplosan LPG Subsidi

24 April 2026
Polisi Bongkar Praktik LPG Oplosan di Malang, Gas Subsidi Disulap Jadi Non-Subsidi
Berita

Polisi Bongkar Praktik LPG Oplosan di Malang, Gas Subsidi Disulap Jadi Non-Subsidi

24 April 2026
Berkedok Pengobatan, Pria di Gedangan Malang Cabuli Pasien Dibekuk Polisi
Berita

Berkedok Pengobatan, Pria di Gedangan Malang Cabuli Pasien Dibekuk Polisi

23 April 2026
Next Post
Semangati Guru PAUD, HIMPAUDI Gresik Gelar Lomba Kreasi Media APE

Semangati Guru PAUD, HIMPAUDI Gresik Gelar Lomba Kreasi Media APE

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Polresta Malang Kota Intensifkan Sambang Warga untuk Jaga Kamtibmas
  • Gerakan Pangan Murah di GOR WEP Gresik, Warga Berburu Sembako
  • Lomba Kampung Mbois 2026, Wali Kota Malang Soroti Pengelolaan Sampah
  • Selamatkan Korban Pengeroyokan, Tiga Polisi Gresik Raih Penghargaan
  • Bank Jatim dan Bakorwil III Malang akan Gelar Kolaborasi Kolosal 17–19 November
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com