email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 24 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemkab Malang Serius Atasi Penyakit Mulut dan Kuku

by Agung Baskoro
20 Mei 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dalam mengatasi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak mendapat penolakan dari sejumlah pelaku perdagangan hewan.

Para pedagang mendatangi pasar hewan di Gondanglegi. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Diantara kebijakan yang dianggap memberatkan para pedagang hewan adalah berupa penutupan pasar hewan. Karena itu para pedagang hewan menganggap menghambat perekonomiannya.

Salah satu penolakannya dilakukan oleh ratusan pedagang sapi di Pasar Hewan Gondanglegi, pada Jumat (20/5/2022).

Menyikapi hal tersebut, Bupati Malang, HM. Sanusi mengatakan bahwa pihaknya melalui dinas terkait akan terus memantau perkembangan wabah tersebut. Terutama untuk memastikan agar hewan ternak di Kabupaten Malang dalam kondisi yang sehat.

“Kita lihat perkembangannya. Kalau memang tidak ada penularan, nanti kita atur supaya semua hewan agar divaksin,” ujar Sanusi. Jumat (20/5/2022).

Bupati Malang HM Sanusi. (Foto: Dok/Javasatu.com)

Selanjutnya Sanusi berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas), yang ditugaskan khusus untuk memeriksa semua kesehatan hewan ternak.

“Jadi hewan yang akan diperjualbelikan, harus dipastikan sehat dan tidak terjangkit PMK. Kalau terjangkit (PMK), tidak boleh dibawa mutasi kemanapun. Karena nanti akan membahayakan yang lain,” terang Sanusi.

BacaJuga :

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

Sementara itu, data dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Malang, hingga saat ini ada sebanyak 280 ekor sapi yang terindikasi PMK. Upaya penyembuhan juga telah dilakukan terhadap sapi yang terindikasi PMK.

Sebagai informasi ada lima poin yang ditegaskan Pemkab Malang melalui Surat Edaran (SE) Bupati Malang nomor 800/3699/35.07.201/2022 tentang Kewaspadaan Dini Penyakit Mulut dan Kuku. Kelima poin tersebut adalah.

  1. Pembatasan lalu lintas ternak (masuk dan keluar) dari dan menuju Kabupaten Malang.
  2. Penutupan sementara semua Pasar Hewan terhitung sejak diterbitkan SE tersebut sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.
  3. Menghentikan operasional tempat pemotongan hewan (TPH) milik perorangan dan mengalihlan pemotongan di Rumah Potong Hewan (RPH).
  4. Melakukan tindakan pencegahan dengan melakukan penyemprotan desinfektan di kandang dan di sekitar pasar hewan.
  5. Seleksi ketat penyembelihan atau pemotongan ternak ruminansia di Rumah Potong Hewan (RPH). (Agb/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: pemkab malangPenyakit Mulut dan Kuku

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Eksekusi Lahan di Pakis Malang Tertunda, BPN Sebut Sudah Ditindaklanjuti

TNI Kerahkan Satgas Khusus Tangani Karhutla di Riau

MI Al-Karimi Gresik Tutup Rangkaian Agustusan dengan Jalan Sehat

Menpora Erick Thohir Apresiasi Kebangkitan Tinju Kota Malang

Rumah Budaya Ratna Malang Genap 2 Tahun, “Karsa Wacana” Hadirkan Sastra dan Seni

Curanmor di Bululawang, Satu Pelaku Ditangkap, Rekannya Diburu Polisi

Ribuan Warga Gresik Ikuti Jalan Sehat HUT ke-81 RI, Polisi Siagakan Pengamanan

TNI Jaring Talenta Muda Bidang Siber Lewat Cyber Competition 2026

MUI Gresik Dorong Desa Bikin Perdes Anti Maksiat

TNI Siagakan 66.510 Personel Tangani Karhutla di Indonesia

Prev Next

POPULER HARI INI

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

Ribuan Warga Gresik Ikuti Jalan Sehat HUT ke-81 RI, Polisi Siagakan Pengamanan

Menpora Erick Thohir Apresiasi Kebangkitan Tinju Kota Malang

Rumah Budaya Ratna Malang Genap 2 Tahun, “Karsa Wacana” Hadirkan Sastra dan Seni

Eksekusi Lahan di Pakis Malang Tertunda, BPN Sebut Sudah Ditindaklanjuti

BERITA LAINNYA

Eksekusi Lahan di Pakis Malang Tertunda, BPN Sebut Sudah Ditindaklanjuti

TNI Kerahkan Satgas Khusus Tangani Karhutla di Riau

MI Al-Karimi Gresik Tutup Rangkaian Agustusan dengan Jalan Sehat

Menpora Erick Thohir Apresiasi Kebangkitan Tinju Kota Malang

Rumah Budaya Ratna Malang Genap 2 Tahun, “Karsa Wacana” Hadirkan Sastra dan Seni

Curanmor di Bululawang, Satu Pelaku Ditangkap, Rekannya Diburu Polisi

Ribuan Warga Gresik Ikuti Jalan Sehat HUT ke-81 RI, Polisi Siagakan Pengamanan

TNI Jaring Talenta Muda Bidang Siber Lewat Cyber Competition 2026

MUI Gresik Dorong Desa Bikin Perdes Anti Maksiat

TNI Siagakan 66.510 Personel Tangani Karhutla di Indonesia

Prev Next

POPULER MINGGU INI

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

Tokoh Budaya Majalengka H Baya Berduka, Ki Danu Tewas Dibunuh Tetangga di Tasikmalaya

HUT ke-81 RI, SMP YPI Darussalam 1 Cerme Borong Dua Juara

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Polemik Mural Malang The Glory Land, d’Kross Mundur dari Festival Mbois 11

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved