email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 23 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Miris, Hutang Rp 8 Juta ke BPR, Seorang Warga di Gresik Harus Bayar Rp 106 Juta, Terancam Kehilangan Rumah

by Sudasir Al Ayyubi
26 Mei 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Persoalan miris tentang pinjaman Bank Perkreditan Rakyat (BPR) bagi rakyat kecil kembali menyeruak ke publik, kini dialami perempuan bernama Hj. Nasikah asal Desa Kedanyang, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. Diketahui hutang hanya jutaan rupiah, tetapi harus membayar ratusan juta rupiah. Bahkan terancam kehilangan rumahnya.

Kondisi rumah Hj. Nasikah denga tulisan ‘DALAM JAMINAN BANK’. (Foto: Istimewa)

Kepada awak media, Nasikah menceritakan, pada tahun 2006 lalu, melalui suaminya bernama H.M. Yasin (almarhum) melakukan pinjaman sebesar Rp.8 juta kepada BPR Bumi Sanggabuana yang berlokasi di Jalan Veteran Kabupaten Gresik.

“Tidak pernah ada pihak dari BPR yang nagih kerumah. Mungkin sudah dibayar setiap bulan oleh suami. Sampai dengan meninggalnya suami saya (HM. Yasin) pada tahun 2021 tidak ada pihak dari BPR yang datang nagih kerumah” kata Nasikah kepada awak media, Selasa (24/5/2022).

Etikad baik Nasikah bersama anaknya pun dilakukan. Dia bersama anaknya menanyakan pinjaman ke BPR yang bersangkutan, “apakah pinjaman sudah lunas atau belum, karena tidak ada orang BPR yang nagih ke rumah” ucap Nasikah dihadapan awak media.

“Dari pihak BPR tidak menjelaskan berapa yang harus dibayarkan, tapi disuruh setor dengan jumlah ratusan juta rupiah. Kami pun kaget sebab seingat saya dulu pinjam cuma 8 juta koq sekarang disuruh melunasi hingga Ratusan juta yaa..??. Setelah itu pihak BPR datang ke rumah yang dijaminankan dan ditulis pakai cat Merah, ‘DALAM JAMINAN BANK’ itupun tanpa pemberitahuan terlebih dulu” beber Hj. Nasikah.

Bahkan Nasikah memohon kepada pihak BPR untuk dibantu agar hutang almarhum suaminya segera lunas. Tetapi tidak dengan nominal hutang sebesar itu.

“Kita ini orang kecil mas tolong bantu saya untuk permasalahan ini nggih” kata Nasikah saat menemui pihak BPR diceritakakn kepada awak media sambil meneteskan air mata.

BacaJuga :

Pemkab Gresik Deklarasikan Perlindungan Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

Perbaikan Jalan Poros Desa di Benjeng dan Balongpanggang Diprioritaskan

Pihak BPR Bumi Sanggabuana saat ditemui. (Foto: Istimewa)

Selanjutnya, awak media menkonfirmasi kepada pihak BPR pada Rabu (25/5/2022). Berdasarkan informasi yang diterangkan Nasikah, BPR nya bernama Bumi Sanggabuana dan berlokasi di Jalan Veteran Gresik.

Di kantor BPR Bumi Sanggabuana, awak media ditemui seorang yang mengaku Penanggung Jawab BPR Sanggabuana bernama Yudi dan seorang pegawai bernama Iin. Mereka membenarkan jika almarhum HM Yasin memiliki hutang di BPR tempat mereka bekerja.

Yudi mengungkapkan, pinjaman almarhum H.M. Yasin senilai Rp 8 juta rupiah dengan angsuran Rp.545.000, tenor 23 bulan. Dan kalau kita ilustrasikan angsuran segitu plus provisi dan administrasi sampai dengan saat ini, kita anggap Rp.600 ribu rupiah dikalikan 177 bulan, totalnya sebesar Rp.106.200.000″ beber Yudi kepada awak media, Rabu (25/5/2022).

Tampak depan Kantor BPR Bumi Sanggabuana. (Foto: Istimewa)

Berdasarkan UU OJK Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) keseluruhan kegiatan sektor jasa keuangan termasuk BPR mendapatkan pengawasan ketat. Lantas bagaimana tindakan selanjutnya?. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: BPRHutang BPRKecamatan Kebomas

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pemkab Gresik Deklarasikan Perlindungan Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

Perbaikan Jalan Poros Desa di Benjeng dan Balongpanggang Diprioritaskan

Polisi Sosialisasi Cegah Bullying ke Wali Murid SD di Wagir Malang

PWI dan DPRD Gresik Dorong Smart Budgeting untuk Dongkrak PAD

TNI AU Kerahkan 257 Personel dan 4 Alutsista Cari Pesawat ATR 42-500

ASBF Jatim Terbentuk, Siap Perkuat UMKM Lewat Branding dan Talenta Digital

Yayasan PPLP-PTPGRI Laporkan Rektor Unikama ke Polda Jatim

Isra Mikraj, ASN Pemkab Kediri Diajak Perkuat Iman dan Etos Kerja

Enam Korban Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung

Polres Gresik Terbitkan SIM D Ramah Disabilitas, Gandeng BRI

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Yayasan PPLP-PTPGRI Laporkan Rektor Unikama ke Polda Jatim

Singgih Cimeng Nyatakan Siap Maju Calon Ketua KONI Kabupaten Malang

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

FPK Kota Malang Perkuat Pembauran Kebangsaan Lewat Turnamen Sepak Bola Putri

BERITA LAINNYA

TNI AU Kerahkan 257 Personel dan 4 Alutsista Cari Pesawat ATR 42-500

ASBF Jatim Terbentuk, Siap Perkuat UMKM Lewat Branding dan Talenta Digital

Isra Mikraj, ASN Pemkab Kediri Diajak Perkuat Iman dan Etos Kerja

Enam Korban Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung

Polri Bentuk Ditres PPA-PPO, Analis: Langkah Strategis Lindungi Anak dan Perempuan

Analis Apresiasi Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar SDA

Gandeng Roy Jeconiah, Tanda Seru Rilis Ulang Lagu Kontroversial “Panitia Akhirat”

JMSI Siap Jadi Mitra Strategis Kemenkop Sukseskan Koperasi Merah Putih

BPI KPNPA RI Laporkan Dugaan Minim Transparansi Seleksi JPT Kabupaten Serang ke Kejagung

TNI Temukan Black Box Pesawat ATR 42-500 di Pegunungan Bulusaraung

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Sengketa Tanah Supit Urang Memanas, Warga Laporkan Pemkot Malang ke Polisi

Guru SD di Malang Diduga Aniaya Murid, Keluarga Tidak Terima

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved