email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 1 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Miris, Hutang Rp 8 Juta ke BPR, Seorang Warga di Gresik Harus Bayar Rp 106 Juta, Terancam Kehilangan Rumah

by Sudasir Al Ayyubi
26 Mei 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Persoalan miris tentang pinjaman Bank Perkreditan Rakyat (BPR) bagi rakyat kecil kembali menyeruak ke publik, kini dialami perempuan bernama Hj. Nasikah asal Desa Kedanyang, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. Diketahui hutang hanya jutaan rupiah, tetapi harus membayar ratusan juta rupiah. Bahkan terancam kehilangan rumahnya.

Kondisi rumah Hj. Nasikah denga tulisan ‘DALAM JAMINAN BANK’. (Foto: Istimewa)

Kepada awak media, Nasikah menceritakan, pada tahun 2006 lalu, melalui suaminya bernama H.M. Yasin (almarhum) melakukan pinjaman sebesar Rp.8 juta kepada BPR Bumi Sanggabuana yang berlokasi di Jalan Veteran Kabupaten Gresik.

“Tidak pernah ada pihak dari BPR yang nagih kerumah. Mungkin sudah dibayar setiap bulan oleh suami. Sampai dengan meninggalnya suami saya (HM. Yasin) pada tahun 2021 tidak ada pihak dari BPR yang datang nagih kerumah” kata Nasikah kepada awak media, Selasa (24/5/2022).

Etikad baik Nasikah bersama anaknya pun dilakukan. Dia bersama anaknya menanyakan pinjaman ke BPR yang bersangkutan, “apakah pinjaman sudah lunas atau belum, karena tidak ada orang BPR yang nagih ke rumah” ucap Nasikah dihadapan awak media.

“Dari pihak BPR tidak menjelaskan berapa yang harus dibayarkan, tapi disuruh setor dengan jumlah ratusan juta rupiah. Kami pun kaget sebab seingat saya dulu pinjam cuma 8 juta koq sekarang disuruh melunasi hingga Ratusan juta yaa..??. Setelah itu pihak BPR datang ke rumah yang dijaminankan dan ditulis pakai cat Merah, ‘DALAM JAMINAN BANK’ itupun tanpa pemberitahuan terlebih dulu” beber Hj. Nasikah.

Bahkan Nasikah memohon kepada pihak BPR untuk dibantu agar hutang almarhum suaminya segera lunas. Tetapi tidak dengan nominal hutang sebesar itu.

“Kita ini orang kecil mas tolong bantu saya untuk permasalahan ini nggih” kata Nasikah saat menemui pihak BPR diceritakakn kepada awak media sambil meneteskan air mata.

BacaJuga :

Pemkab Gresik Raih Predikat “Menuju Informatif” di KI Award 2025

Satresnarkoba Polres Gresik Diganjar Penghargaan Polda Jatim

Pihak BPR Bumi Sanggabuana saat ditemui. (Foto: Istimewa)

Selanjutnya, awak media menkonfirmasi kepada pihak BPR pada Rabu (25/5/2022). Berdasarkan informasi yang diterangkan Nasikah, BPR nya bernama Bumi Sanggabuana dan berlokasi di Jalan Veteran Gresik.

Di kantor BPR Bumi Sanggabuana, awak media ditemui seorang yang mengaku Penanggung Jawab BPR Sanggabuana bernama Yudi dan seorang pegawai bernama Iin. Mereka membenarkan jika almarhum HM Yasin memiliki hutang di BPR tempat mereka bekerja.

Yudi mengungkapkan, pinjaman almarhum H.M. Yasin senilai Rp 8 juta rupiah dengan angsuran Rp.545.000, tenor 23 bulan. Dan kalau kita ilustrasikan angsuran segitu plus provisi dan administrasi sampai dengan saat ini, kita anggap Rp.600 ribu rupiah dikalikan 177 bulan, totalnya sebesar Rp.106.200.000″ beber Yudi kepada awak media, Rabu (25/5/2022).

Tampak depan Kantor BPR Bumi Sanggabuana. (Foto: Istimewa)

Berdasarkan UU OJK Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) keseluruhan kegiatan sektor jasa keuangan termasuk BPR mendapatkan pengawasan ketat. Lantas bagaimana tindakan selanjutnya?. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: BPRHutang BPRKecamatan Kebomas

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Miben Voice dan Pejuang Mimpi Hibur Anak Penyintas Erupsi Semeru dan Salurkan Donasi

TNI Salurkan 14.225 Nasi Bungkus untuk Warga Terdampak Banjir di Medan

Polisi Bakar Arena Judi Sabung Ayam di Wonokoyo Kota Malang

Pemkab Gresik Raih Predikat “Menuju Informatif” di KI Award 2025

Polres Boyolali Gagalkan Balap Liar, Amankan Motor Tak Sesuai Spek

Irjen Pol (Purn) Guntur Setyanto Konsisten Rayakan 20 Tahun Keris Diakui UNESCO

Polisi Selidiki Mayat Bertato Mengapung di Bendungan Sengguruh Malang

Monumen Baru Mayor Hamid Rusdi “Boso Walikan” Segera Menyapa Warga Malang

Banjir Putuskan Akses, TNI Tempuh 12 Mil Lewati Danau Singkarak Kirim Bantuan

Imbas Penurunan Dana TKD, Pemkot Malang Lelang Dini, Dimulai Awal 2026

Prev Next

POPULER HARI INI

Monumen Baru Mayor Hamid Rusdi “Boso Walikan” Segera Menyapa Warga Malang

Irjen Pol (Purn) Guntur Setyanto Konsisten Rayakan 20 Tahun Keris Diakui UNESCO

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Edi Sayudi Terpilih Jadi Ketua Himpunan Mitra Dapur Generasi Emas Demak

BERITA LAINNYA

Miben Voice dan Pejuang Mimpi Hibur Anak Penyintas Erupsi Semeru dan Salurkan Donasi

TNI Salurkan 14.225 Nasi Bungkus untuk Warga Terdampak Banjir di Medan

Polres Boyolali Gagalkan Balap Liar, Amankan Motor Tak Sesuai Spek

Irjen Pol (Purn) Guntur Setyanto Konsisten Rayakan 20 Tahun Keris Diakui UNESCO

Banjir Putuskan Akses, TNI Tempuh 12 Mil Lewati Danau Singkarak Kirim Bantuan

Edi Sayudi Terpilih Jadi Ketua Himpunan Mitra Dapur Generasi Emas Demak

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

Menteri Imipas Tinjau Lahan Kantor Imigrasi Blora, Akan Libatkan Kontraktor Lokal

Dua Menteri Panen Cabai di Blora, Bupati Arief Angkat Potensi Pertanian Lokal

Musim Hujan, Rumah Jadi Destinasi Staycation Paling Nyaman

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

Berburu Rumah Baru Lebih Hemat! BRI Hadirkan Promo Besar di REI Property Expo 2025

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved