email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 25 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Wabah PMK di Kabupaten Malang Menyebabkan Ribuan Liter Susu Dibuang

by Agung Baskoro
23 Juni 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Dampak wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Malang tidak hanya menyerang pada peternak sapi saja, akan tetapi juga berdampak pada pelaku usaha susu sapi perah.

Ilustrasi Peternakan Sapi Perah di Kabupaten Malang wilayah Barat. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Yang mengaku sangat terdampak dari PMK adalah KUD Sumber Makmur Kecamatan Ngantang. Dimana produktifitas susu yang dikelola di KUD tersebut mengalami penurunan hingga 50 persen.

“Awalnya kita bisa memproduksi (susu) 104 ton per hari. Namun saat ini hanya sekitar 51 ton per harinya. Sudah sekitar 50 persen,” ujar Ketua KUD Sumber Makmur, Sugiono, Kamis (23/6/2022).

Sugiono menyebut, susu tersebut merupakan hasil perahan peternak sapi yang menjadi anggota KUD Sumber Makmur. Namun sekitar 50 ton susu yang tak dapat diolah dan terpaksa harus dibuang. Hal tersebut karena susu tersebut tercemar residu antibiotik.

“Jadi sapi yang terdampak PMK memang kita injek dengan antibiotik. Agar peternak masih bisa setor susu,” imbuh Sugiono.

Belum lagi, susu yang disetor tersebut kata dia, harus dibeli oleh KUD Sumber Makmur dengan harga normal. Yakni berkisar di harga Rp 6.000 perliter. Meskipun, tidak semua susu dapat diolah.

Praktis, lanjut dia, hal tersebut menyebabkan kerugian bagi pihak KUD. Namun Sugiono menyebut bahwa hal tersebut memang harus dilakukan. Agar peternak sapi yang menjadi anggotanya tidak begitu panik dalam menghadapi wabah PMK.

BacaJuga :

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

“Karena bagaimana pun kita tetap berusaha memberikan support kepada peternak, supaya peternak ini tidak begitu panik. Dan pada akhirnya susu tetap kita beli, sebagian akan menjadi kerugian KUD. Selain itu, konsentrat yang disuplai KUD bagi peternak juga tidak mungkin dikurangi. Hal tersebut lantaran untuk memastikan kondisi sapi agar tetap prima. Sehingga, juga menjadi bagian kerugian KUD,” terang Sugiono.

Dari catatannya, secara keseluruhan, populasi sapi di Ngantang kurang lebih ada sekitar 17.800 ekor sapi. Dimana dari laporan yang ia terima pada Selasa (21/6/2022) ada sekitar 8.000 ekor sapi yang terkonfirmasi PMK. Dan semua sapi berjenis sapi perah tersebut tercatat sebagai anggota KUD Sumber Makmur.

Sementara itu sebelumnya, kondisi serupa juga disampaikan oleh pihak Koperasi SAE Pujon. Dimana akibat wabah PMK ini, produktifitas susu di Koperasi ini juga mengalami penurunan. Dan hal tersebut juga berimbas pada meruginya Koperasi SAE Pujon, hingga Rp 3 Milyar. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan NgantangPenyakit Mulut dan KukuPMK Kabupaten MalangSusu Sapi Perah

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Wali Kota Malang Deklarasikan Kolaborasi Digital Nasional di DEAL 2026 Bersama Komdigi

Jelang Muktamar NU, Gus Yusuf Dinilai Bisa Jadi Pemersatu PBNU

Ngaku Orang Gubernur Jatim, Dua Penipu Modus Program UMKM Ditangkap Polisi

Kapolres Gresik: Semangat Pahlawan Harus Hidup dalam Pelayanan Polri

Gandeng SPPG, Kejari Kota Malang Perkuat Gerakan Anti Korupsi

Kota Kediri Resmi Ajukan Diri Jadi Tuan Rumah Porprov Jatim 2029

Pemkab Gresik Ingin Uji Emisi Jadi Budaya Warga

Polres Batu Tabur Bunga di TMP Suropati, Kenang Jasa Pahlawan

TP PKK Bakorwil Malang Dukung Gagasan Malang Raya Megapolitan

Polemik Lapak Pasar Karangploso, Bagaimana Aturan Hukumnya?

Prev Next

POPULER HARI INI

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Polemik Lapak Pasar Karangploso, Bagaimana Aturan Hukumnya?

Kapolres Malang Resmikan Media Center JPM, Jurnalis Pilar Kamtibmas

Bakorwil Malang Gulirkan Gagasan Malang Raya Megapolitan

BERITA LAINNYA

Wali Kota Malang Deklarasikan Kolaborasi Digital Nasional di DEAL 2026 Bersama Komdigi

Jelang Muktamar NU, Gus Yusuf Dinilai Bisa Jadi Pemersatu PBNU

Ngaku Orang Gubernur Jatim, Dua Penipu Modus Program UMKM Ditangkap Polisi

Kapolres Gresik: Semangat Pahlawan Harus Hidup dalam Pelayanan Polri

Gandeng SPPG, Kejari Kota Malang Perkuat Gerakan Anti Korupsi

Kota Kediri Resmi Ajukan Diri Jadi Tuan Rumah Porprov Jatim 2029

Pemkab Gresik Ingin Uji Emisi Jadi Budaya Warga

Polres Batu Tabur Bunga di TMP Suropati, Kenang Jasa Pahlawan

TP PKK Bakorwil Malang Dukung Gagasan Malang Raya Megapolitan

Polemik Lapak Pasar Karangploso, Bagaimana Aturan Hukumnya?

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Banner “Usir Mahasewa” di Aksi Dukung MBG, Budayawan: Tak Ada Budaya Usir-Mengusir di Malang

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Pemkab Gresik Kerahkan 1.095 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kabupaten Malang 2026 Dapat Benih Tebu Rp40 Miliar, Program Dikawal Ketat

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved