email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 28 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Belasan Tenaga Medis RSUD Lawang Malang di PHK Tanpa Pesangon

by Agung Baskoro
28 Juni 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Data yang berhasil dihimpun redaksi Javasatu.com, manajemen RSUD Lawang Kabupaten Malang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap 16 orang tenaga medisnya. Masing-masing 11 perawat dan 6 tenaga bidan.

Papan nama RSUD Lawang, Kabupaten Malang. (Foto: Dok/Javasatu.com)

Sedang dari informasi terpercaya, selanjutnya manajemen RSUD Lawang diduga akan mem-PHK total sebanyak 50 orang tenaga medisnya terinci, 35 orang perawat dan 15 bidan.

“Berita ini saya terima mendadak sekali pada kemarin Senin (27/6/2022) dan pemecatan ini secara sepihak tanpa didahului surat peringatan,” terang, TA, jubir yang tidak mau disebutkan identitasnya. Selasa (28/6/2022).

Dari data yang TA terima, mereka yang dikeluarkan dari RSUD Lawang rata-rata sudah mengabdi antara 5 hingga 11 tahun. Sedang pemutusan tersebut tanpa didasari konfirmasi ataupun teguran terlebih dahulu. Ditambah lagi mereka yang menjadi korban PHK tidak dibekali pengalaman kerja apalagi pesangon.

Saat ini, terang TA, rata-rata umur mereka diatas 30 tahun. Praktis mereka akan kebingungan untuk mencari kerja pada lembaga kesehatan lainnya, dan mereka juga tidak diberi surat pengalaman kerja sebagai lampiran untuk melamar kerja.

“Terus bagaimana nasib kami tidak ada kejelasan, sementara umur rata-rata sudah diatas 30 tahun,” kata, TA.

Rencananya, besok Rabu (29/6/2022), mereka akan mengadu ke DPRD Kabupaten Malang terkait PHK sepihak yang tidak dilandasi prosedur undang-undang ketenaga kerjaan.

BacaJuga :

Terseret Ombak di Pantai Wonogoro Malang, Bocah 8 Tahun Tewas

Cegah Krisis Karakter Remaja, Pembina Pramuka se-Indonesia Perkuat Satya dan Darma

“Apalagi kami semua tidak mendapatkan pesangon atau tali asih dari RSUD yang sesuai dengan masa kerja kami,” ujar, TA.

Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Mochammad Saiful Effendi. (Foto: Dok/Javasatu.com)

Terpisah, anggota komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Mochammad Saiful Effendi menyayangkan tindakan yang telah diambil RSUD Lawang. Apalagi RSUD tidak memberikan pesangon pada mereka, yang telah mengabdi puluhan tahun.

“Kami akan mencoba mempertanyakan pada Dirut RSUD terkait hal ini, atas dasar apa nereka memutus hubungan kerja pada mereka,” ujar, Saiful.

Jika memang mereka mau mengadukan nasibnya pada DPRD, kata Saiful, itu sudah betul, karena apa yang dilakukan mantan karyawan RSUD Lawang melakukan prosedur yang benar. Apalagi DPRD sebagai wakil mereka harus bisa menjembatani untuk menyelesaikan permasalahan yang timbul antara manajemen dengan mantan karyawannya.

“Kami akan terima dengan senang hati dan akan menampung aspirasi mereka untuk ditindak lanjuti dan akan mempertanyakan atas dasar apa mereka melakulan pemecatan sepihak,” tegas Saiful. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD kabupaten malangKecamatan LawangMochammad Saiful EffendiPesangonPHKrsud lawang
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Terseret Ombak di Pantai Wonogoro Malang, Bocah 8 Tahun Tewas

Cegah Krisis Karakter Remaja, Pembina Pramuka se-Indonesia Perkuat Satya dan Darma

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Diskopindag Kota Malang Siap Fasilitasi Expo Ekosistem Maslahat Januari 2026

Buaya Tiga Meter Muncul di Pantai Ngliyep Malang, Polisi Lakukan Evakuasi

Gasak Scoopy di Kepanjen, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi di Probolinggo

Haul ke-16 Gus Dur di Malang Jadi Ruang Merawat Keberagaman

Universitas Sunan Gresik Serahkan Mobil Komando untuk Banser

Susbalan Banser Gresik Cetak Kader Tangguh dan Profesional

Prev Next

POPULER HARI INI

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Universitas Sunan Gresik Serahkan Mobil Komando untuk Banser

BERITA LAINNYA

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Giaza Tutup 2025 dengan Dua Single Reflektif “Slow Down” dan “MVP”

Pendemo Bersenjata Api Diamankan TNI-Polri di Lhokseumawe

Banjir Aceh, Pakar Ingatkan Trauma Anak Tak Cukup Disembuhkan dengan Bantuan Logistik

Natal 2025 di Blora, Dandim Turun Langsung Jamin Keamanan Umat

Turun Langsung ke Lapangan, Dandim 0808 Blitar Tinjau Gereja Malam Natal

OPINI: Kebijakan Fiskal untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Inklusif, Studi Kontradiksi di Banyuwangi

Panglima TNI Resmikan Gedung Jenderal Soedirman Paspampres di Jakarta

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved