email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 24 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemutihan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor di Jatim Diperpanjang Hingga September

by Agung Baskoro
30 Juni 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), memperpanjang lagi masa pemutihan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta pembebasan Bea Balik Nama (BBN) kedua dan seterusnya, hingga 30 September 2022 mendatang.

Suasana WP kendaraan bermotor di Samsat Talangagung Kepanjen Kabupaten Malang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Administratur Pelaksana (Adpel) Samsat Talangagung, Kepanjen, Fatkurozi, menjelaskan, perpanjangan masa pemutihan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Kepala Bapenda Provinsi Jawa Timur nomor 188/330/202/2022. Dimana sebelumnya program ini digelar sejak 1 April hingga 30 Juni 2022.

“Kalau mengacu pada SK tersebut, salah satu pertimbangannya adalah masih dalam rangka untuk stabilitas sistem keuangan dalam rangka penanganan pandemi Covid-19,” jelas pria yang akrab di sapa Ipung itu, Kamis (30/6/2022).

Ipung melihat, pada masa pemutihan kali ini, animo masyarakat terbilang normal, peningkatannya tidak begitu signifikan. Kemungkinan masyarakat sudah terbiasa atau dengan program itu.

“Dalam tahun ini sudah dua kali pemerintah mengeluarkan kebijakan pemutihan. Animonya juga cenderung biasa saja, ada peningkatan tapi tidak terlalu signifikan. Namun kami tetap melakukan langkah antisipasi. Yakni dengan mengawali jam operasional menjadi pukul 07.00 WIB. Kalau biasanya jam 08.00 WIB. Kita kan tidak tahu kapan membeludaknya animo masyarakat,” terang Ipung.

(Grafis: Pemprov Jatim)

Dengan adanya program ini, Ipung mengaku sangat terbantu dalam mengejar target. Seperti pajak kendaraan bermotor (PKB) sudah tercapai sebesar 52 persen dari target sebesar Rp 180.500.000.000. Sedangkan untuk BBNKB sudah tercapai sekitar 60 persen dari target sebesar Rp 72 miliar.

“Kalau dari bea balik nama, hanya mengandalkan kendaraan baru, karena pada masa pemutihan ini tidak ada biaya untuk balik nama kedua dan seterusnya. Sedangkan untuk pajak tahunan juga cukup terbantu, meskipun dendanya tidak ada, karena ada pemutihan,” pungkas Fatkurozi.

BacaJuga :

Motor Balap Liar Disita, Polres Malang: Ambilnya Setelah Operasi Zebra

Polisi Amankan Ratusan Motor dari Balap Liar Depan Stadion Kanjuruhan

Terakhir Ipung berharap, terutama kepada pemilik kendaraan bermotor, agar bisa memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bapenda Pemprov JatimJawa TimurPajak Kendaraan BermotorPemprov JatimPemutihanSamsat

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Dari Madrasah ke Panggung Nasional, Santri Gresik Juara Lomba Cerpen Kemenag RI

Kepala BNN Tekankan Peran Pelajar RI di Luar Negeri untuk Indonesia Emas 2045

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BRI Kirim Bantuan untuk Warga Terdampak Erupsi Semeru di Lumajang

Diinisiasi NYC, KNPI dan NAMYO: Bogor Jadi Pusat Pertemuan Duta Besar Menuju Konferensi Asia Afrika ke-71

Koramil Pronojiwo Intensifkan Patroli Malam di Zona Merah Semeru untuk Amankan Warga

Kasdam V/Brawijaya Tinjau Dampak Erupsi Semeru dan Salurkan Bantuan untuk Warga

Jawara Festival Film MUI Gresik 2025 Diumumkan: “Irama Lama yang Kembali” Raih Juara 1

TNI Bergerak Cepat Tangani Dampak Erupsi Gunung Semeru di Lumajang

Kapolres Gresik Tekankan Marching Band Bentuk Disiplin dan Karakter Pelajar

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kepala BNN Tekankan Peran Pelajar RI di Luar Negeri untuk Indonesia Emas 2045

BRI Kirim Bantuan untuk Warga Terdampak Erupsi Semeru di Lumajang

Diinisiasi NYC, KNPI dan NAMYO: Bogor Jadi Pusat Pertemuan Duta Besar Menuju Konferensi Asia Afrika ke-71

Trans Jatim Beroperasi di Malang, Wali Kota Wahyu Beberkan Manfaatnya

BERITA LAINNYA

Kepala BNN Tekankan Peran Pelajar RI di Luar Negeri untuk Indonesia Emas 2045

BRI Kirim Bantuan untuk Warga Terdampak Erupsi Semeru di Lumajang

Diinisiasi NYC, KNPI dan NAMYO: Bogor Jadi Pusat Pertemuan Duta Besar Menuju Konferensi Asia Afrika ke-71

Koramil Pronojiwo Intensifkan Patroli Malam di Zona Merah Semeru untuk Amankan Warga

Kasdam V/Brawijaya Tinjau Dampak Erupsi Semeru dan Salurkan Bantuan untuk Warga

TNI Bergerak Cepat Tangani Dampak Erupsi Gunung Semeru di Lumajang

KPK Pamerkan Uang Sitaan Korupsi, Analis Nasky Sebut Bentuk Transparansi dan Kepercayaan Publik

“Cerita yang Tersimpan” di Ulang Tahun The Rain ke-24

BNPB Tanam 68 Ribu Pohon di Jateng: Mitigasi Bencana Tak Bisa Ditunda

Satpol PP Kota Kediri Tingkatkan Kapasitas SDM untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Gunung Semeru Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Warga Mulai Mengungsi

Verifikasi Lapangan Sah, Tapi Ganti Rugi Lahan 7 Warga Pujon Masih Remang-Remang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Erupsi Semeru, Sejumlah Rumah di Dusun Sumbersari Kamar A Rusak Parah

Warga Griya Shanta Demo di Pengadilan Negeri Malang, Tolak Jalan Tembus

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved