email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 11 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemutihan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor di Jatim Diperpanjang Hingga September

by Agung Baskoro
30 Juni 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), memperpanjang lagi masa pemutihan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta pembebasan Bea Balik Nama (BBN) kedua dan seterusnya, hingga 30 September 2022 mendatang.

Suasana WP kendaraan bermotor di Samsat Talangagung Kepanjen Kabupaten Malang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Administratur Pelaksana (Adpel) Samsat Talangagung, Kepanjen, Fatkurozi, menjelaskan, perpanjangan masa pemutihan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Kepala Bapenda Provinsi Jawa Timur nomor 188/330/202/2022. Dimana sebelumnya program ini digelar sejak 1 April hingga 30 Juni 2022.

“Kalau mengacu pada SK tersebut, salah satu pertimbangannya adalah masih dalam rangka untuk stabilitas sistem keuangan dalam rangka penanganan pandemi Covid-19,” jelas pria yang akrab di sapa Ipung itu, Kamis (30/6/2022).

Ipung melihat, pada masa pemutihan kali ini, animo masyarakat terbilang normal, peningkatannya tidak begitu signifikan. Kemungkinan masyarakat sudah terbiasa atau dengan program itu.

“Dalam tahun ini sudah dua kali pemerintah mengeluarkan kebijakan pemutihan. Animonya juga cenderung biasa saja, ada peningkatan tapi tidak terlalu signifikan. Namun kami tetap melakukan langkah antisipasi. Yakni dengan mengawali jam operasional menjadi pukul 07.00 WIB. Kalau biasanya jam 08.00 WIB. Kita kan tidak tahu kapan membeludaknya animo masyarakat,” terang Ipung.

(Grafis: Pemprov Jatim)

Dengan adanya program ini, Ipung mengaku sangat terbantu dalam mengejar target. Seperti pajak kendaraan bermotor (PKB) sudah tercapai sebesar 52 persen dari target sebesar Rp 180.500.000.000. Sedangkan untuk BBNKB sudah tercapai sekitar 60 persen dari target sebesar Rp 72 miliar.

“Kalau dari bea balik nama, hanya mengandalkan kendaraan baru, karena pada masa pemutihan ini tidak ada biaya untuk balik nama kedua dan seterusnya. Sedangkan untuk pajak tahunan juga cukup terbantu, meskipun dendanya tidak ada, karena ada pemutihan,” pungkas Fatkurozi.

BacaJuga :

Berdiri di Jalur Wisata Bromo, PT Makmur Jaya Bidik Pasar Oleh-oleh Susu

Dapur MBG Hadir di Desa Putukrejo Malang, Layanan Gizi Perdesaan Kian Merata

Terakhir Ipung berharap, terutama kepada pemilik kendaraan bermotor, agar bisa memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bapenda Pemprov JatimJawa TimurPajak Kendaraan BermotorPemprov JatimPemutihanSamsat

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

PWI Jatim Siapkan Lomba Karya Jurnalistik di HPN 2026, Hadiah Piala Prapanca

Tiga Kasat Berganti, Ini Susunan Pejabat Baru Polresta Malang Kota

Atlet Taekwondo Emas SEA Games 2025, Alfi Kusuma Naik Pangkat Jadi Letnan Satu

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Raih Anugerah Kebudayaan PWI Pusat 2026

Pipa PDAM Kebomas Selesai Diperbaiki, Distribusi Air Bersih Kembali Normal

Kuota Pupuk Subsidi Bojonegoro 2026 Naik Jadi 130.177 Ton

Berdiri di Jalur Wisata Bromo, PT Makmur Jaya Bidik Pasar Oleh-oleh Susu

Dapur MBG Hadir di Desa Putukrejo Malang, Layanan Gizi Perdesaan Kian Merata

Ifan Seventeen Rilis “Jangan Paksa Rindu (Beda)”, Kisah Cinta yang Tak Lagi Sama

Second Semester Rilis Single “:)”, Curhat Emosional tentang Dighosting

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Trofeo All Star Legends di Malang Libatkan 30 UMKM, Sepak Bola Gerakkan Ekonomi Lokal

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

OPINI: Kebijakan Fiskal, Kunci Indonesia Keluar dari Middle Income Trap

Atlet Taekwondo Emas SEA Games 2025, Alfi Kusuma Naik Pangkat Jadi Letnan Satu

BERITA LAINNYA

PWI Jatim Siapkan Lomba Karya Jurnalistik di HPN 2026, Hadiah Piala Prapanca

Atlet Taekwondo Emas SEA Games 2025, Alfi Kusuma Naik Pangkat Jadi Letnan Satu

Ifan Seventeen Rilis “Jangan Paksa Rindu (Beda)”, Kisah Cinta yang Tak Lagi Sama

Second Semester Rilis Single “:)”, Curhat Emosional tentang Dighosting

OPINI: Kebijakan Fiskal, Kunci Indonesia Keluar dari Middle Income Trap

Analis Nilai Polri di Bawah Presiden dan Kapolri Disetujui DPR Sesuai Amanat Reformasi

Kapolres Boyolali Pastikan Pengamanan Puncak Hari Desa Nasional 2026

Pemkab Kediri Gandeng PTPN, Akses Jalan Sekolah Rakyat Plosoklaten Segera Dibangun

Bupati Blitar Ajak ASN Terapkan Pola Hidup Sehat Lewat Senam Chi Kung

Bupati Kediri Lantik Lima Kepala Dinas, Soroti Regenerasi Karier ASN

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

Konflik Dualisme Yayasan, 1.600 Siswa STM Turen Malang Terpaksa Libur Sekolah

YPTT Bantah Intervensi STM Turen, Tegaskan Hanya Duduki Kantor Yayasan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved