email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 6 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemutihan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor di Jatim Diperpanjang Hingga September

by Agung Baskoro
30 Juni 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), memperpanjang lagi masa pemutihan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta pembebasan Bea Balik Nama (BBN) kedua dan seterusnya, hingga 30 September 2022 mendatang.

Suasana WP kendaraan bermotor di Samsat Talangagung Kepanjen Kabupaten Malang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Administratur Pelaksana (Adpel) Samsat Talangagung, Kepanjen, Fatkurozi, menjelaskan, perpanjangan masa pemutihan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Kepala Bapenda Provinsi Jawa Timur nomor 188/330/202/2022. Dimana sebelumnya program ini digelar sejak 1 April hingga 30 Juni 2022.

“Kalau mengacu pada SK tersebut, salah satu pertimbangannya adalah masih dalam rangka untuk stabilitas sistem keuangan dalam rangka penanganan pandemi Covid-19,” jelas pria yang akrab di sapa Ipung itu, Kamis (30/6/2022).

Ipung melihat, pada masa pemutihan kali ini, animo masyarakat terbilang normal, peningkatannya tidak begitu signifikan. Kemungkinan masyarakat sudah terbiasa atau dengan program itu.

“Dalam tahun ini sudah dua kali pemerintah mengeluarkan kebijakan pemutihan. Animonya juga cenderung biasa saja, ada peningkatan tapi tidak terlalu signifikan. Namun kami tetap melakukan langkah antisipasi. Yakni dengan mengawali jam operasional menjadi pukul 07.00 WIB. Kalau biasanya jam 08.00 WIB. Kita kan tidak tahu kapan membeludaknya animo masyarakat,” terang Ipung.

(Grafis: Pemprov Jatim)

Dengan adanya program ini, Ipung mengaku sangat terbantu dalam mengejar target. Seperti pajak kendaraan bermotor (PKB) sudah tercapai sebesar 52 persen dari target sebesar Rp 180.500.000.000. Sedangkan untuk BBNKB sudah tercapai sekitar 60 persen dari target sebesar Rp 72 miliar.

“Kalau dari bea balik nama, hanya mengandalkan kendaraan baru, karena pada masa pemutihan ini tidak ada biaya untuk balik nama kedua dan seterusnya. Sedangkan untuk pajak tahunan juga cukup terbantu, meskipun dendanya tidak ada, karena ada pemutihan,” pungkas Fatkurozi.

BacaJuga :

Warga Slempit Serbu Layanan “Jemput Bola” Disdukcapil Gresik

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

Terakhir Ipung berharap, terutama kepada pemilik kendaraan bermotor, agar bisa memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bapenda Pemprov JatimJawa TimurPajak Kendaraan BermotorPemprov JatimPemutihanSamsat

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Analis: Penghargaan Satgas Haji Polri Bukti Transformasi dan Perlindungan Jemaah

Kementan Turun ke Kalipare Malang, Cek Bantuan Benih Tebu hingga Dana HOK

Wabup Gresik Tantang 200 Mahasiswa KKN UNIGRES Pecahkan Persoalan Desa

Sekultura Jadi Penutup Rock On Fire 3 Malang, Bawakan Tribute Sepultura

Bakorwil Malang: Pasar Murah di Pasuruan Bukti Pemprov Jatim Jaga Daya Beli Warga

Kota Malang Siapkan Atlet Tenis Meja Porprov Jatim 2027 Lewat Wali Kota Cup

PRNU Petung Belajar ke MWCNU Ngasem yang Kelola Hotel hingga Kolam Renang

Bupati Sanusi Dorong Malang Willys Club Jadi Motor Pariwisata

Wabup Malang Sebut Budaya Jadi Kunci Kemajuan Desa

Ribuan Warga Padati Bhayangkara Fest 2026 di Gresik

Prev Next

POPULER HARI INI

PRNU Petung Belajar ke MWCNU Ngasem yang Kelola Hotel hingga Kolam Renang

Bakorwil Malang: Pasar Murah di Pasuruan Bukti Pemprov Jatim Jaga Daya Beli Warga

Kota Malang Siapkan Atlet Tenis Meja Porprov Jatim 2027 Lewat Wali Kota Cup

Analis: Penghargaan Satgas Haji Polri Bukti Transformasi dan Perlindungan Jemaah

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BERITA LAINNYA

Analis: Penghargaan Satgas Haji Polri Bukti Transformasi dan Perlindungan Jemaah

Kementan Turun ke Kalipare Malang, Cek Bantuan Benih Tebu hingga Dana HOK

Wabup Gresik Tantang 200 Mahasiswa KKN UNIGRES Pecahkan Persoalan Desa

Sekultura Jadi Penutup Rock On Fire 3 Malang, Bawakan Tribute Sepultura

Bakorwil Malang: Pasar Murah di Pasuruan Bukti Pemprov Jatim Jaga Daya Beli Warga

Kota Malang Siapkan Atlet Tenis Meja Porprov Jatim 2027 Lewat Wali Kota Cup

PRNU Petung Belajar ke MWCNU Ngasem yang Kelola Hotel hingga Kolam Renang

Bupati Sanusi Dorong Malang Willys Club Jadi Motor Pariwisata

Wabup Malang Sebut Budaya Jadi Kunci Kemajuan Desa

Ribuan Warga Padati Bhayangkara Fest 2026 di Gresik

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

Reuni Alumni SMAN 1 Malang Dikemas Lewat Heritage Walk di Jantung Kota

Kota Malang Sumbang Tiga Atlet Pelatnas Catur Indonesia

Satkamling Banjararum Masuk Tiga Besar Terbaik di Kabupaten Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved