Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

Kemenag Cabut Izin Pesantren Shiddiqiyyah di Jombang

Syaiful Arif by Syaiful Arif
9 Juli 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia mencabut izin operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono. (Foto: Humas Kemenag)

Dalam laman resmi Kemenag, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono mengungkapkan jika nomor statistik dan tanda daftar pesantren Shiddiqiyyah telah dibekukan.

“Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat,” tegas Waryono di Jakarta, Kamis (7/7/2022).

Tindakan tegas ini diambil karena salah satu pemimpinnya yang berinisial MSAT tersandung kasus dugaan pencabulan dan perundungan terhadap santri. Pihak pesantren juga dinilai menghalang-halangi proses hukum terhadap yang bersangkutan.

ADVERTISEMENT

Waryono mengatakan, pencabulan bukan hanya tindakan kriminal yang melanggar hukum, tetapi juga perilaku yang dilarang ajaran agama.

“Kemenag mendukung penuh langkah hukum yang telah diambil pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut,” terang Waryono.

Dikatakan Waryono, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Timur, Kankemenag Jombang, serta pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa para santri tetap dapat melanjutkan proses belajar dan memperoleh akses pendidikan yang semestinya.

“Yang tidak kalah penting agar para orang tua santri ataupun keluarganya dapat memahami keputusan yang diambil dan membantu pihak Kemenag. Jangan khawatir, Kemenag akan bersinergi dengan pesantren dan madrasah di lingkup Kemenag untuk kelanjutan pendidikan para santri,” pungkas Waryono. (Arf/Saf)

Tags: KemenagPelecehan SeksualPesantren Shiddiqiyyah
Previous Post

Ponpes Al-Karimi Terima Hewan Sapi Kurban dari Kapolri

Next Post

51 Jemaah Dibadalhajikan, 136 Orang Disafariwukufkan

Related Posts

SMSI Blitar Raya Usulkan Anggaran Media 2027 Naik Jadi Rp1,5 Miliar
Berita

SMSI Blitar Raya Usulkan Anggaran Media 2027 Naik Jadi Rp1,5 Miliar

28 Oktober 2026
ASTON Gresik Tampilkan Batik Lokal dengan Gaya Fesyen Kekinian
Berita

ASTON Gresik Tampilkan Batik Lokal dengan Gaya Fesyen Kekinian

28 Oktober 2026
Wali Kota Malang Dorong Pesantren Ramah Santri, Cegah Kekerasan
Berita

Wali Kota Malang Dorong Pesantren Ramah Santri, Cegah Kekerasan

27 Oktober 2026
Kematian Ibu di Gresik Naik Jadi 16 Kasus, GEMMA KIA Diluncurkan
Berita

Kematian Ibu di Gresik Naik Jadi 16 Kasus, GEMMA KIA Diluncurkan

23 Oktober 2026
91 Gerai Koperasi Merah Putih di Gresik Belum Dibangun
Berita

91 Gerai Koperasi Merah Putih di Gresik Belum Dibangun

23 Oktober 2026
Prof Ahmad Barizi: Santri Harus Kuasai Ilmu Agama dan Sains Modern
Berita

Prof Ahmad Barizi: Santri Harus Kuasai Ilmu Agama dan Sains Modern

22 Oktober 2026
Next Post
51 Jemaah Dibadalhajikan, 136 Orang Disafariwukufkan

51 Jemaah Dibadalhajikan, 136 Orang Disafariwukufkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com