email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 22 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Amarta Faza: Covid-19 Bukan Jadi Alasan Pembangunan

by Agung Baskoro
10 Agustus 2022
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-MALANG- Pandemi Covid-19 sudah mulai mereda, jadi sudah selayaknya pemerintah lebih fokus mengembalikan perekonomiannya. Itu artinya Covid-19 sudah tidak bisa menjadi alasan lagi menghambat pembangunan di segala bidang.

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, Amarta Faza. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Seperti diketahui sebelumnya pada dua tahun terakhir pemerintah harus me-refocussing anggarannya untuk penanganan Covid-19. Salah satu porsi anggaran yang paling banyak di-refocussing adalah program pembangunan. Seperti rehabilitasi jalan dan beberapa pekerjaan lain.

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, Amarta Faza mengatakan, pada tahun 2022 ini, kondisi pandemi Covid-19 juga telah jauh mereda, jika dibandingkan dengan dua tahun lalu sejak 2020.

“Saya rasa untuk tahun 2022 dan 2023 Covid-19 sudah bukan alasan lagi, karena status kita pandemi berangsur melandai,” ujar Faza, Rabu (10/8/2022).

Berdasarkan catatannya, pada kuartal kedua tahun 2022 ini, pertumbuhan ekonomi telah tumbuh sekitar 5 persen. Sehingga secara umum hal tersebut juga dimungkinkan dapat berimbas pada naiknya pendapatan daerah.

Terkait pertumbuhan ekonomi itu pun juga menjadi salah satu yang ia garis bawahi saat melakukan pembahasan bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). Dimana dalam pembahasan tersebut, pihaknya menolak usulan TAPD bahwa pendapatan hanya ditarget naik 1,8 persen.

“Di TAPD juga memasang pendapatan naik hanya 1,8 persen. Ini pasti kita tolak, karena pertumbuhan ekonomi saja kita sudah 5 persen, ndak mungkin pertumbuhan pendapatan cuma 1,8 persen. Makanya kita pasti menuntut terkait kenaikan pendapatan di postur anggaran kita,” terang Politisi Partai NasDem ini.

BacaJuga :

PDIP Soroti Bank Jatim, Singgung Keadilan CSR Kabupaten Malang

Kejari Kabupaten Malang Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Maka hal itu dapatnya dijadikan evaluasi untuk program-program pembangunan yang sudah dirancang oleh Pemkab Malang. Termasuk sejumlah program pembangunan yang masih tersisa dan itu harus dirampungkan.

Beberapa diantaranya adalah Pasar Sumedang dan Kolam Renang Kanjuruhan. Terkait dua proyek besar tersebut, dirinya menilai bahwa organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi pelaksana kegiatan harus bisa lebih cermat untuk kelanjutan pelaksanannya.

“Kalau kita bicara yang paling bertanggung jawab, mulai perencanaan, pelaksanaan dan kecermatan OPD dalam merencanakan suatu program itu harus lebih dicermati lagi. Karena ibaratnya mereka (OPD) yang merencanakan, melaksanakan dan men-deliver suatu program,” tukasnya. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Amarta FazaDPRD kabupaten malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

PDIP Soroti Bank Jatim, Singgung Keadilan CSR Kabupaten Malang

Tes Urine Polres Gresik, Seluruh Pejabat Utama Dinyatakan Negatif Narkoba

Viral Penganiayaan Anak Kandung di Sragen, Ayah Dibekuk di Boyolali

Muslimat NU Sidayu Bagi 600 Takjil di Ramadan 1447 Hijriah

HUT ke-18 Gerindra, PAC Lowokwaru Kota Malang Lakukan Gerakan ASRI

GRIB Jaya Soroti Proyek Eks Bioskop Irama Malang

IYE Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Kantor MUI Kecamatan Gresik Capai 50 Persen, Pengurus Galang Dana

Kejari Kabupaten Malang Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Prev Next

POPULER HARI INI

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

HUT ke-18 Gerindra, PAC Lowokwaru Kota Malang Lakukan Gerakan ASRI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

Kantor MUI Kecamatan Gresik Capai 50 Persen, Pengurus Galang Dana

BERITA LAINNYA

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

Viral Penganiayaan Anak Kandung di Sragen, Ayah Dibekuk di Boyolali

IYE Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Kemenag Tegaskan Tak Ada Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis

Tren Hijab Ramadan 2026 di Shopee, Clean Look Jadi Favorit

Demo Damai 20 Kampung di Ilu Minta Bandara Dibuka, TNI-Polri Kawal Ketat

Publik Apresiasi Tes Urine Serentak Kapolri: Tegaskan Integritas Polri

Kasum TNI: Penanganan Bencana Sumatra Berlanjut hingga Rekonstruksi

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Cabai Rawit Merah di Pasar Jumapolo Karanganyar Tembus Rp99 Ribu

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Truk Hantam 4 Kendaraan di Jalan Pattimura Batu, Satu Ojol Tewas

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Sengketa Lahan WTP dan Supit Urang Malang Diseret ke Ombudsman hingga KPK

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved