email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 2 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemkab Malang Copot ASN Terkait Tragedi Kanjuruhan

by Agung Baskoro
14 Oktober 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, menindak tegas dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditengarai terlibat ataupun harus bertanggung jawab atas terjadinya tragedi Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022) lalu.

Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah menegaskan, jika instruksi Presiden sudah jelas, semua harus bersinergi melakukan penelusuran atas kasus tersebut. Diantaranya, apakah ada SOP yang tidak dilaksanakan ataupun dilanggar.

“Karena ini kasus yang kategori dunia semua menyoroti kita, karena itu Pemkab Malang ambil sikap atas terjadinya kasus tersebut,” terang Nurman, Jumat (14/10/2022).

Dia mengatakan, Pemkab Malang sebagai owner stadion Kanjuruhan juga melakukan penelusuran, penelitian apakah ada SOP yang tidak dilaksanakan atau dilanggar. Tentunya hanya sebatas sebagai pemilik stadion sesuai arahan Presiden, untuk melakukan penelusuran.

“Hal itu kami lakukan dan hasilnya melakukan penonaktifan atau pemberhentian sementara pada dua ASN,” kata Nurman.

Nurman menyebut, yang dinonaktifkan Kadispora Kabupaten Malang, Nazarudin Hasan Seliant. Lalu, Abdul Haris selaku Sekretaris Dinas (Sekdin) Ketahanan Pangan, yang juga selaku Panitia Pelaksana (Panpel) pertandingan.

“Penonaktifan ini kami lakukan dalam rangka mendalami permasalahan terhadap mereka berdua oleh inspektorat,” tegas Nurman.

BacaJuga :

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

Apa yang dilakukan oleh Pemkab Malang ini mendasar pada Peraturan Pemerintah (PP) no 94 tahun 2021 tentang hukuman disiplin PNS. Terutama pada pasal 31 menyebutkan, selama dalam pemeriksaan Pemkab Malang berhak memberhentikan sementara dari jabatan yang diembannya.

“Jika memang nantinya terbukti, mereka kami berhentikan dan jika tidak bersalah akan dikembalikan jabatannya,” tegas, Nurman. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: ASNpemkab malangTragedi Kanjuruhan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kepala Bakorwil Malang Ajak Sekolah Bangun Branding Positif di Media Sosial

Menteri Maruarar Puji Kualitas Rumah Subsidi FLPP di Malang

Rumah Subsidi Jatim Baru 8.600 Unit, Menteri PKP Kejar Target 40 Ribu

KONI Gresik Siapkan Atlet Porprov Jatim 2027 Lewat Bupati Cup 2026

Satgas Gabungan Amankan 4 Ton Balok Timah di Pangkalpinang

Indonesia Emas 2045, Akademisi hingga TNI di Malang Rumuskan Strategi Perkuat Kedaulatan Negara

Jelang Tahun Ajaran Baru, Guru YPP Al-Karimi Diminta Pahami Karakter Siswa

BMKG: Bediding Malang hingga September, Suhu Bromo Capai 6 Derajat

Mahasiswa FIKOM Esa Unggul Edukasi Gizi dan Percaya Diri Anak

Polres Gresik Gelar Doa Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Prev Next

POPULER HARI INI

Reuni Alumni SMAN 1 Malang Dikemas Lewat Heritage Walk di Jantung Kota

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

BMKG: Bediding Malang hingga September, Suhu Bromo Capai 6 Derajat

Indonesia Emas 2045, Akademisi hingga TNI di Malang Rumuskan Strategi Perkuat Kedaulatan Negara

Jelang Tahun Ajaran Baru, Guru YPP Al-Karimi Diminta Pahami Karakter Siswa

BERITA LAINNYA

Kepala Bakorwil Malang Ajak Sekolah Bangun Branding Positif di Media Sosial

Menteri Maruarar Puji Kualitas Rumah Subsidi FLPP di Malang

Rumah Subsidi Jatim Baru 8.600 Unit, Menteri PKP Kejar Target 40 Ribu

KONI Gresik Siapkan Atlet Porprov Jatim 2027 Lewat Bupati Cup 2026

Satgas Gabungan Amankan 4 Ton Balok Timah di Pangkalpinang

Indonesia Emas 2045, Akademisi hingga TNI di Malang Rumuskan Strategi Perkuat Kedaulatan Negara

Jelang Tahun Ajaran Baru, Guru YPP Al-Karimi Diminta Pahami Karakter Siswa

BMKG: Bediding Malang hingga September, Suhu Bromo Capai 6 Derajat

Mahasiswa FIKOM Esa Unggul Edukasi Gizi dan Percaya Diri Anak

Polres Gresik Gelar Doa Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

Reuni Alumni SMAN 1 Malang Dikemas Lewat Heritage Walk di Jantung Kota

HMD Gemas Wonosobo Siapkan Aksi Damai Dukung Program MBG, Soroti Kebijakan Baru BGN

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved