email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 8 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Jelang Pemilu 2024, KPU Kabupaten Malang Sosialisasi Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD

by Agung Baskoro
30 November 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Menghadapi pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang menggelar sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota, Rabu (30/11/2022) bertempat di Grand Miami Hotel Kepanjen, Kabupaten Malang.

KPU Kabupaten Malang Sosialisasi PKPU No 6 Tahun 2022. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini mengatakan, kegiatan ini adalah salah satu tahapan penting menuju Pemilu 2024. Penataan dapil bukan hanya menjadi keinginan KPU atau pemerintah daerah atau bahkan keinginan kelompok tertentu.

“Penataan dapil ini sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 6 Tahun 2022. Ini merujuk pada kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integral wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan,” terangnya.

Alokasi Kursi dan Dapil di Kabupaten Malang

Anis mengungkapkan, berdasar data agregat kependudukan kecamatan yang disampaikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada KPU, tercatat jumlah penduduk di Kabupaten Malang sekitar 2,65 juta jiwa sehingga alokasinya masih tetap 50 kursi DPRD Kabupaten Malang.

“Di Kabupaten Malang ini masih diangka 2, yang mana jumlah penduduknya mencapai sekitar 2,6 (2,65) juta jiwa, untuk itu jumlah kursi di DPRD tetap tidak berubah yakni 50 kursi. Sedangkan kalau jumlah penduduknya lebih dari 3 juta maka jumlah kursi akan bertambah menjadi 55 kursi,” urainya.

Untuk itu, Anis menegaskan, jika sesuai PKPU Nomor 6 Tahun 2022, pada tahapan penataan dapil kali ini KPU kabupaten/kota harus membuat rancangan dapil, agar dapil tersebut dapat akuntabel dan transparan.

Selanjutnya rancangan dapil tersebut diumumkan kepada publik untuk meminta tanggapan masyarakat dan dilakukan uji publik, lalu diserahkan ke KPU RI melalui KPU Provinsi Jatim.

BacaJuga :

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

“Kita membutuhkan kajian-kajian akademik, kita juga membutuhkan masukan dari masyarakat. Ini masih proses berjalan terkait bagaimana menata dapil DPRD Kota Madiun ke depan. Apakah masih sama tetap 7 dapil atau ada perubahan,” tegasnya.

Sebagai informasi, untuk penetapan kursi DPRD Kota/Kabupaten tersebut akan dibuatkan surat keputusan oleh KPU Provinsi Jatim pada bulan Februari 2023.

Tambahan informasi, Kegiatan Sosialisasi Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Malang diikuti perwakilan partai politik, anggota Bawaslu, tokoh masyarakat, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Malang yang terkait, ormas, LSM, dan media massa. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Dapilkpu kabupaten malangPemilu 2024PKPU No 6 Tahun 2022

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

15 Taruna Akpol Ditempa di Wilayah Hukum Polres Gresik

MBG di Gresik Harus Sehatkan Anak dan Lingkungan

Pemkab Gresik Siap Subsidi Distribusi Buah untuk MBG

Pemkab Gresik Perketat Standar Dapur MBG

EMBA Group Tegaskan Nama EMBA Bukan Singkatan Embong Bandulan

Swasembada Gula, PG Kebon Agung Malang Target Produksi 165 Ribu Ton

Pramuka dan Relawan Suket Teki Bedah Tiga Rumah Warga Kota Kediri

OPINI: Tak Ada Literasi di Kedai Kopi

Rumah Dua Lantai di Pendem Batu Terbakar Saat Ditinggal Kerja dan Sekolah

Polres Gresik Kawal Ketahanan Pangan, Pantau Tanaman Cabai di Panceng

Prev Next

POPULER HARI INI

Rumah Dua Lantai di Pendem Batu Terbakar Saat Ditinggal Kerja dan Sekolah

OPINI: Tak Ada Literasi di Kedai Kopi

Ledakan di Bekas Markas OPM Lanny Jaya Tewaskan Pemuda 18 Tahun

EMBA Group Tegaskan Nama EMBA Bukan Singkatan Embong Bandulan

Atasi Krisis Karbon Tanah, Syngenta dan TerraBaru Olah Limbah Jagung Jadi Biochar

BERITA LAINNYA

15 Taruna Akpol Ditempa di Wilayah Hukum Polres Gresik

MBG di Gresik Harus Sehatkan Anak dan Lingkungan

Pemkab Gresik Siap Subsidi Distribusi Buah untuk MBG

Pemkab Gresik Perketat Standar Dapur MBG

EMBA Group Tegaskan Nama EMBA Bukan Singkatan Embong Bandulan

Swasembada Gula, PG Kebon Agung Malang Target Produksi 165 Ribu Ton

Pramuka dan Relawan Suket Teki Bedah Tiga Rumah Warga Kota Kediri

OPINI: Tak Ada Literasi di Kedai Kopi

Rumah Dua Lantai di Pendem Batu Terbakar Saat Ditinggal Kerja dan Sekolah

Polres Gresik Kawal Ketahanan Pangan, Pantau Tanaman Cabai di Panceng

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved