email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kabar Gembira bagi Pegawai Non ASN Bojonegoro, Bakal Dapat Gaji Ke-13

by Bambang Kuswantoro
10 Desember 2022

BacaJuga :

Warga Bojonegoro Ingin Berolahraga? Manfaatkan GOR dan Stadion Ini

Kuota Pupuk Subsidi Bojonegoro 2026 Naik Jadi 130.177 Ton

JAVASATU.COM-BOJONEGORO- Usai mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR), kini kembali ada kabar gembira bagi pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, yakni akan mendapatkan gaji Ke-13, tetapi tidak bagi pegawai non ASN yang berada dinaungan Dinas Kesehatan (Dinkes), sebab sudah ada pemberian Jasa Pelayanan (Jaspel).

Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah saat memimpin apel pembinaan Pegawain non ASN (PTT, GTT, honorer, dan tenaga kontrak yang terdaftar di database Badan Kepegawain Negara (BKN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro tahun 2022 pada Jumat (9/12/2022) di Alun-alun Kabupaten Bojonegoro.. (Foto: Bojonegorokab.go.id)

“Waktu lebaran ada THR, lalu ada gaji ke-13, berarti dalam satu tahun dapatnya 14 kali,” kata Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah, seperti dikutip dari Bojonegorokab.go.id, Jumat (9/12/2022). Adanya informasi itu, langsung disambut tepuk tangan peserta apel.

Dalam apel juga, Bupati Anna juga mengungkapkan, bahwa Kabupaten Bojonegoro menjadi Kabupaten yang paling banyak mengajukan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di bidang pendidikan dan kesehatan se-Indonesia. Pada tahun 2023 pihaknya akan mengusulkan Kebutuhan PPPK diluar bidang pendidikan dan kesehatan.

“Kami sudah mengusulkan namun yang diterima tahun ini baru bidang pendidikan dan kesehatan. Insya Allah di tahun 2023 kita ajukan di luar bidang pendidikan dan kesehatan. Mudah-mudahan kementerian menyetujui,” harap perempuan yang kerap disapa Buk’e oleh masyarakat Bojonegoro tersebut.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, dilansir di laman resmi Pemkab Bojonegoro, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro Aan Syahbana menyampaikan bahwa akan melakukan evaluasi terkait kinerja pegawai non ASN di lingkup Pemkab Bojonegoro. Sebab pegawai non ASN ini sangat strategis perannya, dan sangat dibutuhkan. Sebab PNS dan PPPK masih sangat terbatas di lingkup Pemkab Bojonegoro.

“Hal ini juga menjadi semangat dan motivasi untuk mereka agar lebih semangat lagi berkinerja. Selama ini mereka sudah berkinerja dengan bagus sehingga Ibu Bupati juga telah memberikan THR dan juga akan diberikan gaji ke-13 pada Desember ini,” pungkasnya. (Bam/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Anna MuawanahBupati BojonegoroGaji Ke-13Pegawai Non ASN BojonegoroPemkab Bojonegoro
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Sopir Dump Truck Aniaya Pengendara Motor di Pujon, Polisi Amankan Pelaku

Kapolres Gresik Periksa Randis, Pastikan Pelayanan Polri Maksimal

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

AUDAMS Fest Kota Batu, Drama Sejarah dan Simfoni Cinta Nusantara

Pompa Air Tenaga Surya, Bawean Siap Mandiri Air dan Pangan

Gara-gara Status FB, 210 Keping Emas Raib di Junrejo Batu

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

300 Lowongan Kerja Dibuka di Gresik, Bupati Tinjau Rekrutmen di Disnaker

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Gara-gara Status FB, 210 Keping Emas Raib di Junrejo Batu

BERITA LAINNYA

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved