email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 10 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Edarkan Pil Koplo, Seorang Pemuda Singosari Malang Ditangkap Polisi

by Agung Baskoro
21 Februari 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Singosari, Polres Malang mengamankan seorang pemuda berinisial AK (24), warga Desa Purwoasri, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. AK ditangkap polisi karena diduga mengedarkan obat keras berbahaya atau pil koplo.

Pemuda berinisial AK. (Foto: Istimewa)

Kasi Humas Polres Malang, IPTU Ahmad Taufik mengatakan, penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat yang resah atas peredaran obat-obat terlarang di lingkungannya.

“Petugas mendapat informasi dari warga, kemudian tim bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya, Sabtu (18/2/2023) sekira pukul 00.30 WIB,” kata Taufik, Selasa (21/2/2023).

Ia menjelaskan, dari penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan puluhan paket pil dengan logo ££ siap edar dengan jumlah total 100 butir. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa handphone dan uang sejumlah Rp 800 ribu.

“Setiap paket sudah dikemas dengan kertas alumunium foil warna merah, berisi antara lima hingga tujuh butir,” jelasnya.

Di hadapan penyidik, AK mengaku sudah lima bulan mengedarkan obat-obatan tersebut. Dia biasa mendapat pil koplo dari seseorang yang dikenalnya melalui media sosial (medsos).

Selama ini, pemesanan oleh pelaku hanya melalui telepon, kemudian dikirim melalui sistem ranjau yakni diletakkan di suatu tempat yang sudah disepakati tanpa pernah tatap muka.

“Pelaku menjual obat-obatan itu dengan harga mulai dari Rp 10 ribu hingga Rp 15 ribu per paket. Pelanggannya rata-rata berasal dari wilayah Singosari dan sekitarnya,” ungkapnya.

BacaJuga :

Curi Motor Petani Saat Panen di Turen Malang, Pelaku Diciduk Polisi

Pencurian Kabel Tembaga di Kawasan Industri Gresik Digagalkan, 2 Pekerja Diamankan

Taufik menyebut, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap keterangan pelaku. Hal ini terkait dengan pemasok obat-obatan yang bisa menyediakan pil koplo dalam jumlah besar.

“Pelaku saat ini masih diperiksa secara intensif di Polsek Singosari,” pungkasnya.

Ia akan dikenakan Pasal 196 atau Pasal 197 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan SingosariPolres MalangPolsek Singosari

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Komisaris Pertamina Geothermal Energy: Ilmu Pengetahuan Jadi Fondasi Peradaban

Partilibur Caravan 2026 di Batu, 105 Performance Musik Tampil di Arena Wahana

Hari Gajah Sedunia 2026 di Malang, Difabel Ikut Suarakan Perlindungan Gajah

NasDem Kota Malang Konsolidasi, Perkuat Struktur hingga Tingkat Bawah

Gerak Jalan HUT ke-81 RI di Dukun Gresik Meriah, UMKM Ikut Kecipratan Rezeki

Malang Solidarity Sky Fest 2026 Sukses Digelar, Dorong Kreativitas dan UMKM

TransNusa Buka Jakarta-Bangkok, Bisa Lanjut ke Banyak Destinasi Dunia

Reuni AKABRI 1991 35 Tahun Mengabdi, Panglima TNI dan Kapolri Tekankan Persaudaraan

Kapolri Jadi Anggota Kehormatan Tapak Suci, Sinergi Polri dan Masyarakat Diperkuat

Junrejo Culture Carnival 2026 Meriah, Budaya dan ‘Sound Horeg’ Berpadu

Prev Next

POPULER HARI INI

Nabung 2 Tahun, Warga Perumahan Banjararum Asri Singosari Berangkat Melali ke Bali

Junrejo Culture Carnival 2026 Meriah, Budaya dan ‘Sound Horeg’ Berpadu

Reuni AKABRI 1991 35 Tahun Mengabdi, Panglima TNI dan Kapolri Tekankan Persaudaraan

OPINI: Malang Raya Megapolitan, Dari Fragmentasi Menuju Integrasi Kawasan

Ratusan Warga Ikuti Mancing, Meriahkan HUT ke-81 RI di Sanankulon Blitar

BERITA LAINNYA

Komisaris Pertamina Geothermal Energy: Ilmu Pengetahuan Jadi Fondasi Peradaban

Partilibur Caravan 2026 di Batu, 105 Performance Musik Tampil di Arena Wahana

Hari Gajah Sedunia 2026 di Malang, Difabel Ikut Suarakan Perlindungan Gajah

NasDem Kota Malang Konsolidasi, Perkuat Struktur hingga Tingkat Bawah

Gerak Jalan HUT ke-81 RI di Dukun Gresik Meriah, UMKM Ikut Kecipratan Rezeki

Malang Solidarity Sky Fest 2026 Sukses Digelar, Dorong Kreativitas dan UMKM

TransNusa Buka Jakarta-Bangkok, Bisa Lanjut ke Banyak Destinasi Dunia

Reuni AKABRI 1991 35 Tahun Mengabdi, Panglima TNI dan Kapolri Tekankan Persaudaraan

Kapolri Jadi Anggota Kehormatan Tapak Suci, Sinergi Polri dan Masyarakat Diperkuat

Junrejo Culture Carnival 2026 Meriah, Budaya dan ‘Sound Horeg’ Berpadu

Prev Next

POPULER MINGGU INI

OPINI: Malang Raya Megapolitan, Dari Fragmentasi Menuju Integrasi Kawasan

Budidaya Ikan Bioflok Senggreng Malang Ubah Pola Tebar untuk Tekan Biaya

Bupati Malang Lantik 166 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kerja 5K

Nabung 2 Tahun, Warga Perumahan Banjararum Asri Singosari Berangkat Melali ke Bali

TransNusa Buka Rute Manado-Ternate, Terbang Dua Kali Sehari

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved