email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 6 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dua Penjambret Terkenal Raja Tega, Satu Didor Polisi

by Agung Baskoro
6 Maret 2023

JAVASATU.COM-MALANG-  Dua pelaku jambret yang terkenal sadis dan tak segan melukai korbannya, akhirnya ditangkap tim buru sergap Polres Malang. Satu pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena hendak kabur ketika akan diamankan.

Dua Penjambret Terkenal Raja Tega, Satu Didor Polisi. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Mereka bernama Senimin (35), merupakan residivis kasus curas, asal Desa Kidal, Kecamatan Tumpang dan Muhammad Efendi alias Pendik (40) asal Desa Gunungsari Kecamatan Tajinan Kabupaten Malang.

Kasat Reskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro menjelaskan, jika modus yang dilakukan pelaku adalah dengan berpura-pura menanyakan alamat, dengan sasaran korban yang menggunakan perhiasan emas.

“Kejadian pertama pada Kamis tanggal 23 Februari 2023, sekira jam 11.00 WIB pada saat korban berjualan bunga untuk ziarah di teras depan rumahnya, di Desa Brongkal Kecamatan Pagelaran. Pelaku berhasil menggondol liontin seberat 20 gram,” jelas Wahyu, saat rilis di Mapolres Malang. Senin (6/3/2023).

Kemudian untuk TKP kedua berada di Kecamatan Karangploso, menimpa korban yang sedang menunggu penjual sayuran. Disitu ada tiga orang korban yang menjadi sasaran senjata tajam pelaku.

“Pelaku menanyakan alamat, tapi korban tidak mengetahui nama yang diajukan pelaku. Saat korban berbalik ke rumah, namun dibuntuti oleh satu pelaku dan merampas kalungnya dari belakang,” lanjut Wahyu.

Wahyu menerangkan, karena korban melawan dan teriak minta tolong, pelaku akhirnya membacok tangan korban. Dua orang yang mendengar teriakan minta tolong, segera bergegas membantu korban.

BacaJuga :

Pinjam Motor Alasan Beli Makanan, Pria di Malang Diciduk Polisi

Kecanduan Judi Online, Pria di Malang Curi Emas Milik Tetangga

“Di situ sempat terjadi perkelahian. Karena melihat tersangka satu kuwalahan, lantas tersangka dua atas nama Efendi membantu dan membacok dua korban lainya. Korban mengalami luka cukup parah, sempat dirawat. Satu korban mengalami luka pada tangan dan dua korban luka pada bagian kepala,” sambungnya.

Kasatreskrim Polres Malang saat press release. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Wahyu menegaskan, jika satu pelaku harus dilumpuhkan karena hendak lari ketika akan dilakukan penangkapan. Sebelumnya sudah dilakukan tembakan peringatan namun masih saja akan kabur.

“Pelaku lari menggunakan mobil kemudian hampir menabrak petugas. Karena membahayakan, maka dilakukan penembakan pada ban mobil. Namun pelaku masih saja tidak menyerah. Akhirnya petugas melakukan tindakan tegas dan terukur,” tegas Wahyu.(Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Iptu Wahyu Rizki SaputroJambret Kabupaten MalangKecamatan KarangplosoKecamatan TajinanKecamatan TumpangPolres MalangSatreskrim Polres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Harga Kedelai Naik, Produsen Tempe Malang Pilih Kecilkan Ukuran

Kapolres Majalengka: Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Kepala BKPSDM Masih Diselidiki

Developer Wangsakarta Klaim Kontraktor Wanprestasi, 9 Rumah Tak Sesuai Spek

Gresik Sudah UHC, Kini Fokus Cegah Fraud JKN

Karhutla Bromo Merembet ke Poncokusumo, Tim Gabungan Padamkan Api

Kepala BNN RI Ingatkan Ancaman Narkoba di Majalengka

Promo Kemerdekaan Whiz Prime Malang, Menginap Dua Malam Mulai Rp810 Ribu

Bupati Gresik Minta Pers Beradaptasi di Era AI

Budidaya Ikan Bioflok Senggreng Malang Ubah Pola Tebar untuk Tekan Biaya

Juara LKS Nasional 2026, Siswa SMK di Kabupaten Kediri Dapat Beasiswa Mas Dhito

Prev Next

POPULER HARI INI

OPINI: Malang Raya Megapolitan, Dari Fragmentasi Menuju Integrasi Kawasan

Budidaya Ikan Bioflok Senggreng Malang Ubah Pola Tebar untuk Tekan Biaya

Rintik Rindu Cafe di Spencer Green Hotel Kota Batu, Tempat Nongkrong Nyaman dan Terjangkau

Juara LKS Nasional 2026, Siswa SMK di Kabupaten Kediri Dapat Beasiswa Mas Dhito

Dai Asal Malang Ery Santika dan Sayap Liar Jelajahi Gunung Raung, Hobi Jadi Aksi Sosial

BERITA LAINNYA

Harga Kedelai Naik, Produsen Tempe Malang Pilih Kecilkan Ukuran

Kapolres Majalengka: Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Kepala BKPSDM Masih Diselidiki

Developer Wangsakarta Klaim Kontraktor Wanprestasi, 9 Rumah Tak Sesuai Spek

Gresik Sudah UHC, Kini Fokus Cegah Fraud JKN

Karhutla Bromo Merembet ke Poncokusumo, Tim Gabungan Padamkan Api

Kepala BNN RI Ingatkan Ancaman Narkoba di Majalengka

Promo Kemerdekaan Whiz Prime Malang, Menginap Dua Malam Mulai Rp810 Ribu

Bupati Gresik Minta Pers Beradaptasi di Era AI

Budidaya Ikan Bioflok Senggreng Malang Ubah Pola Tebar untuk Tekan Biaya

Juara LKS Nasional 2026, Siswa SMK di Kabupaten Kediri Dapat Beasiswa Mas Dhito

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Orang Tua di Malang Dilaporkan Anak, Otje: Berharap Konflik Berakhir Damai

OPINI: Malang Raya Megapolitan, Dari Fragmentasi Menuju Integrasi Kawasan

Bupati Malang Lantik 166 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kerja 5K

Tiga Jalan Protokol Kota Batu Ditutup Minggu 2 Agustus 2026, Ini Rinciannya

Budidaya Ikan Bioflok Senggreng Malang Ubah Pola Tebar untuk Tekan Biaya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved