email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 16 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dua Penjambret Terkenal Raja Tega, Satu Didor Polisi

by Agung Baskoro
6 Maret 2023

JAVASATU.COM-MALANG-  Dua pelaku jambret yang terkenal sadis dan tak segan melukai korbannya, akhirnya ditangkap tim buru sergap Polres Malang. Satu pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena hendak kabur ketika akan diamankan.

Dua Penjambret Terkenal Raja Tega, Satu Didor Polisi. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Mereka bernama Senimin (35), merupakan residivis kasus curas, asal Desa Kidal, Kecamatan Tumpang dan Muhammad Efendi alias Pendik (40) asal Desa Gunungsari Kecamatan Tajinan Kabupaten Malang.

Kasat Reskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro menjelaskan, jika modus yang dilakukan pelaku adalah dengan berpura-pura menanyakan alamat, dengan sasaran korban yang menggunakan perhiasan emas.

“Kejadian pertama pada Kamis tanggal 23 Februari 2023, sekira jam 11.00 WIB pada saat korban berjualan bunga untuk ziarah di teras depan rumahnya, di Desa Brongkal Kecamatan Pagelaran. Pelaku berhasil menggondol liontin seberat 20 gram,” jelas Wahyu, saat rilis di Mapolres Malang. Senin (6/3/2023).

Kemudian untuk TKP kedua berada di Kecamatan Karangploso, menimpa korban yang sedang menunggu penjual sayuran. Disitu ada tiga orang korban yang menjadi sasaran senjata tajam pelaku.

“Pelaku menanyakan alamat, tapi korban tidak mengetahui nama yang diajukan pelaku. Saat korban berbalik ke rumah, namun dibuntuti oleh satu pelaku dan merampas kalungnya dari belakang,” lanjut Wahyu.

Wahyu menerangkan, karena korban melawan dan teriak minta tolong, pelaku akhirnya membacok tangan korban. Dua orang yang mendengar teriakan minta tolong, segera bergegas membantu korban.

BacaJuga :

Pengedar Sabu di Ampelgading Malang Dibekuk, 12 Paket Siap Edar Disita

Polisi Bongkar Sindikat Curanmor Sekeluarga di Malang

“Di situ sempat terjadi perkelahian. Karena melihat tersangka satu kuwalahan, lantas tersangka dua atas nama Efendi membantu dan membacok dua korban lainya. Korban mengalami luka cukup parah, sempat dirawat. Satu korban mengalami luka pada tangan dan dua korban luka pada bagian kepala,” sambungnya.

Kasatreskrim Polres Malang saat press release. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Wahyu menegaskan, jika satu pelaku harus dilumpuhkan karena hendak lari ketika akan dilakukan penangkapan. Sebelumnya sudah dilakukan tembakan peringatan namun masih saja akan kabur.

“Pelaku lari menggunakan mobil kemudian hampir menabrak petugas. Karena membahayakan, maka dilakukan penembakan pada ban mobil. Namun pelaku masih saja tidak menyerah. Akhirnya petugas melakukan tindakan tegas dan terukur,” tegas Wahyu.(Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Iptu Wahyu Rizki SaputroJambret Kabupaten MalangKecamatan KarangplosoKecamatan TajinanKecamatan TumpangPolres MalangSatreskrim Polres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Polres Batu Ringkus Pengedar Ekstasi di Oro-Oro Ombo, 40 Pil Disita

Tiga Warga Sinak Papua Ditembak OPM, TNI Evakuasi Korban ke RS Mulia

TNI AU Gelar Bazar Murah di Makassar, Ringankan Beban Warga

Warga Kembru Ditembak TPNPB-OPM, TNI Evakuasi Korban dan Perketat Pengamanan

Malang Raya Roundtable Jelang Arema vs Persebaya, Polisi Belum Beri Izin Pertandingan

NasDem Malang Raya Minta Tempo Klarifikasi Pemberitaan Surya Paloh

Analis Nilai Serangan ke Jusuf Kalla Bermotif Politik, Ajak Publik Lebih Rasional

Dinkes Kabupaten Blitar Percepat Penerbitan SLHS, Dukung Program MBG

Gus-Gus Gresik Hadiri Halalbihalal Asparagus Nasional di Yogyakarta

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

Gus-Gus Gresik Hadiri Halalbihalal Asparagus Nasional di Yogyakarta

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

BERITA LAINNYA

Tiga Warga Sinak Papua Ditembak OPM, TNI Evakuasi Korban ke RS Mulia

TNI AU Gelar Bazar Murah di Makassar, Ringankan Beban Warga

Warga Kembru Ditembak TPNPB-OPM, TNI Evakuasi Korban dan Perketat Pengamanan

Analis Nilai Serangan ke Jusuf Kalla Bermotif Politik, Ajak Publik Lebih Rasional

Dinkes Kabupaten Blitar Percepat Penerbitan SLHS, Dukung Program MBG

Pengamat Nilai UNIPOL Jadi Instrumen Strategis Polri Perkuat SDM dan Peradaban Bangsa

MCC Bukan Beban APBD: Kekeliruan Cara Pandang dalam Membaca Ekonomi Kreatif

Warga Kembru Kembali dari Pengungsian, Kibarkan Bendera Merah Putih

Andrew Robertson Susul Mohamed Salah? Liverpool Terancam Kehilangan Dua Pilar

Di Balik Hutan Pegunungan Bintang, Ladang Ganja Terungkap

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Internet Rakyat Hadir di Blitar, Tarif Rp100 Ribu per Bulan Kecepatan 100 Mbps

141 PNS Sidoarjo Terima SK Pensiun April-Juni 2026, Pemkab Apresiasi Pengabdian

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved