email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 1 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Diduga Ditipu, User di Malang Laporkan Developer ke Polisi

by Agung Baskoro
9 Mei 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Merasa dirugikan atas pembelian tanah kavling di Wonokoyo, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, sepasang suami istri (user) melaporkan kasus tersebut ke Polres Malang.

(Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Adalah PT Anugerah Ridho Abadi asal Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang yang bermasalah atas pembelian tanah dari user bernama Achmad Naufal dan Tri Sukesih asal Kelurahan Polehan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Menurutnya, pembelian dua bidang tanah sebesar Rp 50 juta tersebut dilakukan pada tahun 2019. Akan tetapi janji kejelasan atas Akta Jual Beli (AJB) tanah hingga kini belum terwujud.

Naufal menjelaskan, karena saat itu pembayaran atau pelunasan di Kantornya, maka pelaporan harus di lakukan di Polres Malang.

“Awalnya kita ngasih DP Rp 2 juta. Besoknya kita kembali lagi untuk pelunasan Rp 50 juta. Kita bayar total dengan DP Rp 50 juta, kalau AJB baru lunas Rp 55,” terang Naufal, usai melaporkan kasusnya di Mapolres Malang, Senin (8/5/2023).

Naufal menjelaskan, salah satu alasan dari pihak developer yakni, karena perusahaannya terimbas pandemi Covid-19 tahun 2020 silam. Namun karena tak puas dengan alasan developer, Naufal selanjutnya menanyakan ke pihak notaris.

“Ternyata bermasalah, susah ditemui notarisnya. Akhirnya ketemu yang punya tanah dengan sekretarisnya. Setelah konsultasi katanya developer boleh menjual asal sudah lunas, sementara yang sudah dijual developer sekitar Rp 1 miliar. Jadinya wanprestasi,” jelasnya.

Naufal kemudian melakukan pengaduan ke Polres Malang pada Oktober 2022 silam. Dari pengaduannya, dirinya sempat dipertemukan dengan pihak developer untuk mediasi.

“Saya kesini bikin pengaduan sejak Oktober 2022, dan kembali lagi kesini itu menerima untuk tanda bukti lapor satu Februari 2023. Sempat kita dimediasi dijanjikan pengembalian uangnya sebesar Rp 50 juta, dan masih diberikan waktu,” bebernya.

BacaJuga :

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

Namun hingga hari ini, kejelasan belum didapat oleh korban. Dikatakan Naufal pihak kepolisian tengah mencari keberadaan developer.

“Kalau saya nanya ke penyidiknya dicari gak bisa. Yang saya sayangkan waktu mediasi kenapa kok gak diselesaikan hari itu juga,” pungkasnya.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro membenarkan hal tersebut, namun pihaknya tidak dapat berkomentar banyak terkait hal tersebut karena masih melakukan proses penyelidikan.

“Mohon waktunya, kami akan cek dulu,” singkatnya saat dikonfirmasi. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan KedungkandangKecamatan PakisPolres MalangPT Anugerah Ridho AbadiSatreskrim Polres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Zumba di Pinggir Pantai Balekambang 28 Juni 2026, Olahraga Dipadu Rekreasi

BRI Malang Catat Transaksi QRIS Capai Rp2,05 Triliun, Pengguna BRImo 3,3 Juta

Starlight Festival Bakal Gemerlapkan Pantai Balekambang, 13 Juni 2026

TNI di Ujungpangkah Bantu Perbaiki Pipa PDAM Rusak, Amankan Pasokan Air Warga

Road Race Malang Tekan Balap Liar, Ajang Berburu Talenta Pembalap Muda

Curanmor dan Begal Gresik Digulung, Motor Korban Kembali

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Kejari Kabupaten Malang Selamatkan Rp197 Juta dari 134 Perkara

367 Alumni Taruna Nusantara Disiapkan Jadi Pemimpin 2045

Pengurus Taekwondo Maluku Utara 2026-2030 Dilantik, Bidik Prestasi Internasional

Prev Next

POPULER HARI INI

Matvey Safonov Siap Bersaing Raih Posisi Utama di PSG

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Road Race Malang Tekan Balap Liar, Ajang Berburu Talenta Pembalap Muda

Starlight Festival Bakal Gemerlapkan Pantai Balekambang, 13 Juni 2026

Zumba di Pinggir Pantai Balekambang 28 Juni 2026, Olahraga Dipadu Rekreasi

BERITA LAINNYA

Zumba di Pinggir Pantai Balekambang 28 Juni 2026, Olahraga Dipadu Rekreasi

BRI Malang Catat Transaksi QRIS Capai Rp2,05 Triliun, Pengguna BRImo 3,3 Juta

Starlight Festival Bakal Gemerlapkan Pantai Balekambang, 13 Juni 2026

TNI di Ujungpangkah Bantu Perbaiki Pipa PDAM Rusak, Amankan Pasokan Air Warga

Road Race Malang Tekan Balap Liar, Ajang Berburu Talenta Pembalap Muda

Curanmor dan Begal Gresik Digulung, Motor Korban Kembali

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Kejari Kabupaten Malang Selamatkan Rp197 Juta dari 134 Perkara

367 Alumni Taruna Nusantara Disiapkan Jadi Pemimpin 2045

Pengurus Taekwondo Maluku Utara 2026-2030 Dilantik, Bidik Prestasi Internasional

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Gresik Bidik Prestasi Voli Level Nasional

Kepala Bapenda Malang Jadi Sekda Semarang, Wali Kota Wahyu Siapkan Mutasi Kilat

Pembangunan Sekolah Rakyat dan Kampus UNY di Blora Segera Dimulai

Matvey Safonov Siap Bersaing Raih Posisi Utama di PSG

Dai Asal Malang Gaungkan “Peradaban Ibrahimik” dalam Khutbah Iduladha

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved