Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

Pemilik Tenant Ajukan Pembelian Kembali Rp 75 Miliar ke Pengelola Malang Plaza

Yondi Ari by Yondi Ari
16 Juni 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Ketigabelas pemilik tenant korban musibah kebakaran Malang Plaza mengajukan opsi penawaran untuk menyelesaikan negosiasi konsep pembelian kembali atas unit terdampak. Melalui kuasa hukumnya,13 pemilik kios, Gunadi Handoko mengajukan nilai ganti rugi Rp 75 miliar sebagai solusi.

Kuasa Hukum 13 Pemilik Tenant di Malang Plaza, Gunadi Handoko. (Foto: Dion Pradipa/Javasatu.com)

Menurut Gunadi, nilai tersebut berdasarkan perhitungan harga emas pada tahun 1985 yang dikonversi ke tahun 2023. Dasar perhitungan lainnya adalah harga properti sekarang yang mencapai Rp 30 juta per meter.

“Kami bertemu dengan PT Megah Sentosa dan Hakim Sentosa. Intinya klien kami menanyakan kepastian penyelesaian. konsepnya gimana? Kalau dari klien kami meminta hak nya di kembalikan. Tidak ada opsi lain,” ujar Gunadi Handoko, Kuasa Hukum 13 Pemilik Kios, Kamis (15/6/2023).

Gunadi menyebut, penawaran ini adalah opsi final dari pihak pemilik kios sebagai solusi. Jika tidak diindahkan, pihak pemilik kios terpaksa menempuh jalur hukum.

ADVERTISEMENT

“Dari kami harganya (pembelian kembali) 75 miliar rupiah. Itu Final dan Kami tidak berunding lagi. Jika merasa keberatan terpaksa kami menempuh jalur Hukum, baik pidana maupun perdata.” kata Gunadi.

Gunadi mengatakan nilai tersebut standar dan sudah sesuai dengan perhitungan yang seharusnya. Opsi ini dinilai sebagai jalan terbaik menyelesaikan polemik keduanya.

“Mereka minta waktu sampai 30 hari kerja. Terhitung hingga 27 Juli 2023. Jika tidak, dengan sangat terpaksa kita tempuh jalur hukum. Silahkan berunding, jikapun mau menawar ya monggo. Tapi kita ada tanggal 27 Juli,” tegas Gunadi.

Sementara dari Pihak Pengelola dan pemegang saham PT Megah Sentausa dan PT Hakim Sentosa melalui kuasa hukumnya, Ridwan Rachmat mengaku masih akan mengadakan pembicaraan dengan Pengelola dan Pemilik Saham tentang harga yang diajukan. Kepastiannya baru akan dikeluarkan tertulis kepada 13 Pemilik Kios.

“Kan sudah mengerucut ada cara untuk menyelesaikan permasalahan. Ada nilai dari tenant. Tinggal kita bicara internal kepada para pemegang saham. Lebih dari itu saya tidak bisa bicara lebih lanjut,” ujar Ridwan Rachmat.

Kendati demikian, Ridwan mengatakan bahwa nilai tersebut masih dapat dikurangi dengan berbagai pertimbangan. Selama sama-sama mencari penyelesaian bersama.

“Nilai yang diberikan tersebut kan belum kita pastikan. Pasti ada pengurangan. Tidak mungkin tegak begitu. Pemilik sudah menyewakan kepada mereka dan mereka menikmati dan itu juga harus dikurangi juga,” imbuhnya.

Lebih lanjut kuasa hukum Ridwan menegaskan bahwa harga itu masih naik turun karena belum pasti. Namun lebih lanjut masih harus menunggu hasil dari pembicaraan dari pihak Pengelola dan Pemilik Saham.

“Ya kita intinya jangan terlalu bagaimana ya. Kita fleksibel saja penyebabnya kebakaran dan kita tidak menutup mata atas hal itu. Intinya kita tidak ada manuver kuat muatan. Disini kita sama sama mencari penyelesaian. Mudah mudahan lebih cepat dari tanggal 27 ada jawaban,” tukasnya. (Dop/Arf)

Tags: Gunadi HandokoKebakaran Malang PlazaMalang Plaza
Previous Post

PKB Respon Putusan MK Soal Aturan Pemilu Terbuka

Next Post

Buchori Kick Boxing Camp Optimis Sabet Sabuk Juara di Piala Pangdam V Brawijaya

Related Posts

Kematian Ibu di Gresik Naik Jadi 16 Kasus, GEMMA KIA Diluncurkan
Berita

Kematian Ibu di Gresik Naik Jadi 16 Kasus, GEMMA KIA Diluncurkan

23 Oktober 2026
91 Gerai Koperasi Merah Putih di Gresik Belum Dibangun
Berita

91 Gerai Koperasi Merah Putih di Gresik Belum Dibangun

23 Oktober 2026
Prof Ahmad Barizi: Santri Harus Kuasai Ilmu Agama dan Sains Modern
Berita

Prof Ahmad Barizi: Santri Harus Kuasai Ilmu Agama dan Sains Modern

22 Oktober 2026
Inisiator Hari Santri Gus Thoriq Usulkan Doa untuk Indonesia, Ini Isinya
Berita

Inisiator Hari Santri Gus Thoriq Usulkan Doa untuk Indonesia, Ini Isinya

22 Oktober 2026
Hari Santri Nasional, Laskar Fisyabilillah Indonesia Soroti Peran Santri Jaga NKRI
Berita

Hari Santri Nasional, Laskar Fisyabilillah Indonesia Soroti Peran Santri Jaga NKRI

22 Oktober 2026
Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi
Kota Malang

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

27 April 2026
Next Post

Buchori Kick Boxing Camp Optimis Sabet Sabuk Juara di Piala Pangdam V Brawijaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com