Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

PKB Respon Putusan MK Soal Aturan Pemilu Terbuka

Moch Zainul Arifin by Moch Zainul Arifin
16 Juni 2023
0

JAVASATU.COM- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) merespon positif putusan Mahkamah Konstitusi soal gugatan UU Pemilu yang mengatur soal keterbukaan pemilu 2024.

Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid. (Foto: Istimewa)

Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid mengatakan keputusan MK sudah tepat dan sesuai dengan aspirasi partai politik yang meminta sistem pemilu tetap terbuka.

“Pertama PKB mengucapkan syukur alhamdulillah sekaligus mengapresiasi dan terima kasih kepada MK yang memutus secara bijak dan adil dan sesuai aspirasi,” katanya, Kamis (15/6/2023).

“Ini menunjukkan daulat partai dan sekaligus daulat rakyat Pemilu tetap terbuka. Partai punya hak untuk merekrut dan pemilih secara langsung bisa memilih dan menentukan siapa calon anggota legislatif,” sambungnya.

Menurut dia, PKB akan mendorong keterbukaan pemilu tuk memenuhi aspirasi masyarakat dalam menjalankan demokrasi yang adil dan terbuka.

“Untuk menolak Pemilu sistem tertutup. Alhamdulillah dikabulkan permohonan dari pemohon agar sistem ini menjadi tertutup ditolak oleh MK seluruhnya. Jadi ini penting,” tegasnya.

“Rakyat bebas untuk menentukan siapa pemimpinnya atau calon legislatifnya yang aspiratif. Itu penting karena ini kan basisnya perwakilan kalau wakilnya tidak aspiratif,” imbuhnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi pasal dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur tentang sistem pemilihan umum (Pemilu) proporsional terbuka.

Dengan putusan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 tersebut, maka pemilu tetap memakai sistem proporsional terbuka.

“Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” ucap hakim ketua Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di gedung MK, Jakarta, Kamis (15/6/2023).

Mahkamah mempertimbangkan implikasi dan implementasi penyelenggaraan pemilu tak semata-mata disebabkan pilihan sistem pemilu.

Hakim konstitusi Sadli Isra mengatakan dalam setiap sistem pemilu terdapat kekurangan yang dapat diperbaiki dan disempurnakan tanpa mengubah sistemnya. (Zai/Arf)

Tags: Jazilul FawaidMahkamah KonstitusiPemiluPKB
Previous Post

Peran Warga Gondang Sragen dalam Penanggulangan Kebakaran Ditingkatkan

Next Post

Pemilik Tenant Ajukan Pembelian Kembali Rp 75 Miliar ke Pengelola Malang Plaza

Related Posts

NasDem Kota Malang Bidik Satu Fraksi di 2029
Politik

NasDem Kota Malang Bidik Satu Fraksi di 2029

4 Oktober 2026
NasDem Ingin Kursi DPR RI Malang Raya Kembali pada 2029
Politik

NasDem Ingin Kursi DPR RI Malang Raya Kembali pada 2029

4 Oktober 2026
Sandi Fahmi Dilantik, Bagaimana Nasib Kursinya Jika Hamzah Menang di Pengadilan?
Politik

Sandi Fahmi Dilantik, Bagaimana Nasib Kursinya Jika Hamzah Menang di Pengadilan?

2 Oktober 2026
NasDem Kota Malang Perkuat Struktur DPRT Lowokwaru lewat Konsolidasi
Politik

NasDem Kota Malang Perkuat Struktur DPRT Lowokwaru lewat Konsolidasi

28 September 2026
NasDem Kota Malang Konsolidasi, Perkuat Struktur hingga Tingkat Bawah
Politik

NasDem Kota Malang Konsolidasi, Perkuat Struktur hingga Tingkat Bawah

9 Agustus 2026
Farah Puteri Dorong PAN Majalengka Fokus pada Politik yang Berdampak bagi Masyarakat
Politik

Farah Puteri Dorong PAN Majalengka Fokus pada Politik yang Berdampak bagi Masyarakat

23 Juli 2026
Next Post
Pemilik Tenant Ajukan Pembelian Kembali Rp 75 Miliar ke Pengelola Malang Plaza

Pemilik Tenant Ajukan Pembelian Kembali Rp 75 Miliar ke Pengelola Malang Plaza

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
  • Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
  • DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
  • Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN
  • Spencer Green Hotel Batu Gelar Olimpiade Matematika Anak 29 November 2026
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com