email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

PKB Respon Putusan MK Soal Aturan Pemilu Terbuka

by Moch Zainul Arifin
16 Juni 2023

JAVASATU.COM- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) merespon positif putusan Mahkamah Konstitusi soal gugatan UU Pemilu yang mengatur soal keterbukaan pemilu 2024.

Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid. (Foto: Istimewa)

Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid mengatakan keputusan MK sudah tepat dan sesuai dengan aspirasi partai politik yang meminta sistem pemilu tetap terbuka.

“Pertama PKB mengucapkan syukur alhamdulillah sekaligus mengapresiasi dan terima kasih kepada MK yang memutus secara bijak dan adil dan sesuai aspirasi,” katanya, Kamis (15/6/2023).

“Ini menunjukkan daulat partai dan sekaligus daulat rakyat Pemilu tetap terbuka. Partai punya hak untuk merekrut dan pemilih secara langsung bisa memilih dan menentukan siapa calon anggota legislatif,” sambungnya.

Menurut dia, PKB akan mendorong keterbukaan pemilu tuk memenuhi aspirasi masyarakat dalam menjalankan demokrasi yang adil dan terbuka.

“Untuk menolak Pemilu sistem tertutup. Alhamdulillah dikabulkan permohonan dari pemohon agar sistem ini menjadi tertutup ditolak oleh MK seluruhnya. Jadi ini penting,” tegasnya.

“Rakyat bebas untuk menentukan siapa pemimpinnya atau calon legislatifnya yang aspiratif. Itu penting karena ini kan basisnya perwakilan kalau wakilnya tidak aspiratif,” imbuhnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi pasal dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur tentang sistem pemilihan umum (Pemilu) proporsional terbuka.

BacaJuga :

PSI Panaskan Mesin Politik di Jatim, Perkuat Struktur hingga Kampung

Taekwondo Indonesia Raih 4 Medali di British Open 2026 Manchester Inggris

Dengan putusan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 tersebut, maka pemilu tetap memakai sistem proporsional terbuka.

“Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” ucap hakim ketua Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di gedung MK, Jakarta, Kamis (15/6/2023).

Mahkamah mempertimbangkan implikasi dan implementasi penyelenggaraan pemilu tak semata-mata disebabkan pilihan sistem pemilu.

Hakim konstitusi Sadli Isra mengatakan dalam setiap sistem pemilu terdapat kekurangan yang dapat diperbaiki dan disempurnakan tanpa mengubah sistemnya. (Zai/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Jazilul FawaidMahkamah KonstitusiPemiluPKB

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Rumah di Rembun Dampit Digerebek, Polisi Temukan 44,6 Gram Sabu

Pengedar Sabu di Tumpang Diciduk, Polisi Buru Jaringan Pemasok

Tata Kelola Keuangan Polres Gresik Diakui Kapolri

Bangunan di Atas Sungai Kadalpang Dibongkar, DPRD Apresiasi Pemkot Malang

Jelang Suroan, Polres Gresik Gandeng LDII Perkuat Kamtibmas

Kader Posyandu Kebungson Diuji, Kompetensi Layanan Kesehatan Ditingkatkan

Kepala BGN Berganti, GAPEMBI Minta Nasib 372 SPPG di Jatim Segera Dievaluasi

Polres Gresik Temukan Lansia 90 Tahun yang Terpisah Saat Haul

Dosen Universitas Al-Qolam Malang Evaluasi Program KKN di Desa Kaumrejo

Dispussipda Kota Malang Gembleng 60 Penulis untuk Antologi Budaya Lokal

Prev Next

POPULER HARI INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Eksekusi Rumah di Malang Diwarnai Dugaan Perbedaan Putusan Pengadilan

Polres Gresik Temukan Lansia 90 Tahun yang Terpisah Saat Haul

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Kepala BGN Berganti, GAPEMBI Minta Nasib 372 SPPG di Jatim Segera Dievaluasi

BERITA LAINNYA

Rumah di Rembun Dampit Digerebek, Polisi Temukan 44,6 Gram Sabu

Pengedar Sabu di Tumpang Diciduk, Polisi Buru Jaringan Pemasok

Tata Kelola Keuangan Polres Gresik Diakui Kapolri

Bangunan di Atas Sungai Kadalpang Dibongkar, DPRD Apresiasi Pemkot Malang

Jelang Suroan, Polres Gresik Gandeng LDII Perkuat Kamtibmas

Kader Posyandu Kebungson Diuji, Kompetensi Layanan Kesehatan Ditingkatkan

Kepala BGN Berganti, GAPEMBI Minta Nasib 372 SPPG di Jatim Segera Dievaluasi

Polres Gresik Temukan Lansia 90 Tahun yang Terpisah Saat Haul

Dosen Universitas Al-Qolam Malang Evaluasi Program KKN di Desa Kaumrejo

Dispussipda Kota Malang Gembleng 60 Penulis untuk Antologi Budaya Lokal

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Matvey Safonov Siap Bersaing Raih Posisi Utama di PSG

Road Race Malang Tekan Balap Liar, Ajang Berburu Talenta Pembalap Muda

Pembangunan Sekolah Rakyat dan Kampus UNY di Blora Segera Dimulai

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved