email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 17 Oktober 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

PKB Respon Putusan MK Soal Aturan Pemilu Terbuka

by Moch Zainul Arifin
16 Juni 2023

JAVASATU.COM- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) merespon positif putusan Mahkamah Konstitusi soal gugatan UU Pemilu yang mengatur soal keterbukaan pemilu 2024.

Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid. (Foto: Istimewa)

Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid mengatakan keputusan MK sudah tepat dan sesuai dengan aspirasi partai politik yang meminta sistem pemilu tetap terbuka.

“Pertama PKB mengucapkan syukur alhamdulillah sekaligus mengapresiasi dan terima kasih kepada MK yang memutus secara bijak dan adil dan sesuai aspirasi,” katanya, Kamis (15/6/2023).

“Ini menunjukkan daulat partai dan sekaligus daulat rakyat Pemilu tetap terbuka. Partai punya hak untuk merekrut dan pemilih secara langsung bisa memilih dan menentukan siapa calon anggota legislatif,” sambungnya.

Menurut dia, PKB akan mendorong keterbukaan pemilu tuk memenuhi aspirasi masyarakat dalam menjalankan demokrasi yang adil dan terbuka.

“Untuk menolak Pemilu sistem tertutup. Alhamdulillah dikabulkan permohonan dari pemohon agar sistem ini menjadi tertutup ditolak oleh MK seluruhnya. Jadi ini penting,” tegasnya.

“Rakyat bebas untuk menentukan siapa pemimpinnya atau calon legislatifnya yang aspiratif. Itu penting karena ini kan basisnya perwakilan kalau wakilnya tidak aspiratif,” imbuhnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi pasal dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur tentang sistem pemilihan umum (Pemilu) proporsional terbuka.

Dengan putusan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 tersebut, maka pemilu tetap memakai sistem proporsional terbuka.

“Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” ucap hakim ketua Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di gedung MK, Jakarta, Kamis (15/6/2023).

BacaJuga :

NasDem Kota Malang Bidik Satu Fraksi di 2029

NasDem Ingin Kursi DPR RI Malang Raya Kembali pada 2029

Mahkamah mempertimbangkan implikasi dan implementasi penyelenggaraan pemilu tak semata-mata disebabkan pilihan sistem pemilu.

Hakim konstitusi Sadli Isra mengatakan dalam setiap sistem pemilu terdapat kekurangan yang dapat diperbaiki dan disempurnakan tanpa mengubah sistemnya. (Zai/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Jazilul FawaidMahkamah KonstitusiPemiluPKB

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kickboxing Kota Malang Raih 7 Emas di Kejurprov Jatim 2026

Revitalisasi 179 Sekolah di Majalengka, Pemkab Dorong Kualitas Belajar

Green Policing, Polresta Malang Kota Tanam Pohon Buah untuk Warga

Kapolri Minta Dukungan MUI soal Fatwa Vape, Analis: Langkah Strategis Lindungi Generasi Muda dari Narkoba

Panglima TNI Pimpin Sertijab, Maruli Jadi Wakil Panglima dan Tandyo Budi KSAD

FIPT Desak Kadishub Jatim Sidak Trans Jatim Koridor 2 Malang dan Terminal Arjosari

DPRD Majalengka Temukan Genteng Revitalisasi Sekolah Lebih Buruk dari yang Lama

LFI Sukabumi Ancam Turun ke Jalan, Desak Penindakan Prostitusi Online

GMNI Sukabumi Raya Soroti Pengelolaan Dana BOSP Kesetaraan

APBD Kota Batu 2027 Capai Rp1,07 Triliun, Ini Rincian Anggarannya

Prev Next

POPULER HARI INI

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

Mahasiswa Unesa Angkat Kisah Wandu Ludruk Lewat Film Dokumenter ‘Panggung Wandu’

Jelang Mudik Lebaran, Polres Malang Perketat Pengamanan Stasiun dan Terminal

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

BERITA LAINNYA

Kickboxing Kota Malang Raih 7 Emas di Kejurprov Jatim 2026

Revitalisasi 179 Sekolah di Majalengka, Pemkab Dorong Kualitas Belajar

Green Policing, Polresta Malang Kota Tanam Pohon Buah untuk Warga

Kapolri Minta Dukungan MUI soal Fatwa Vape, Analis: Langkah Strategis Lindungi Generasi Muda dari Narkoba

Panglima TNI Pimpin Sertijab, Maruli Jadi Wakil Panglima dan Tandyo Budi KSAD

FIPT Desak Kadishub Jatim Sidak Trans Jatim Koridor 2 Malang dan Terminal Arjosari

DPRD Majalengka Temukan Genteng Revitalisasi Sekolah Lebih Buruk dari yang Lama

LFI Sukabumi Ancam Turun ke Jalan, Desak Penindakan Prostitusi Online

GMNI Sukabumi Raya Soroti Pengelolaan Dana BOSP Kesetaraan

APBD Kota Batu 2027 Capai Rp1,07 Triliun, Ini Rincian Anggarannya

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

Mahasiswa Unesa Angkat Kisah Wandu Ludruk Lewat Film Dokumenter ‘Panggung Wandu’

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Bakti Ramadan Pramuka MA An-Nur Bululawang, Bersihkan Masjid hingga Bagi Takjil

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved