JAVASATU.COM-BOJONEGORO- Kejaksanaan Negeri (Kejari) Bojonegoro siap memberikan pendampingan agar program Bantuan Keuangan Desa (BKD) yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro sesuai regulasi dan tepat sasaran.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro, Badrut Tamam mengapresiasi program Bupati Anna Mu’awanah, terutama terkait BKD. Namun, Pemkab harus terus melakukan pengawasan secara aktif. Karena dalam pelaksaannya, masih ada desa yang belum maksimal dalam hal administrasi, dokumen kontrak, dan juga terkait spek pekerjaan.
“Monitoring dan evaluasi sudah dilaksanakan oleh Pemkab dan juga inspektorat,” ujar Badrut, Rabu (23/3/2022).
Kajari Bojonegoro menghimbau agar hasil dari monev itu segera ditindak lanjuti. Selain itu, ia berharap agar saat serah terima program BKD, semua sudah sempurna.
Dijelaskan, pada pelaksanaan BKD saat ini, pihaknya tidak melakukan investigasi mendalam atau melakukan penyelidikan.
“Selain pekerjaan masih belum 100 persen, kami juga masih sebatas narasumber dalam memberikan pembinaan kepada puluhan desa. Masih banyak kekurangan dari hasil monev tadi,” paparnya.
Menurut dia, ada beberapa faktor penyebab kekurangan dalam pelaksanaan program BKD. Salah satunya adanya keterbatasan sumber daya manusia (SDM).
“Kami mengimbau agar anggaran BKD bisa optimal dalam pemanfaatannya” tandasnya. (Bam/Saf)