email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 11 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Bojonegoro Siap Berikan Pendampingan Terkait Bantuan Keuangan Desa

by Bambang Kuswantoro
23 Maret 2022

JAVASATU.COM-BOJONEGORO- Kejaksanaan Negeri (Kejari) Bojonegoro siap memberikan pendampingan agar program Bantuan Keuangan Desa (BKD) yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro sesuai regulasi dan tepat sasaran.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro, Badrut Tamam. (Foto: Istimewa)

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro, Badrut Tamam mengapresiasi program Bupati Anna Mu’awanah, terutama terkait BKD. Namun, Pemkab harus terus melakukan pengawasan secara aktif. Karena dalam pelaksaannya, masih ada desa yang belum maksimal dalam hal administrasi, dokumen kontrak, dan juga terkait spek pekerjaan.

“Monitoring dan evaluasi sudah dilaksanakan oleh Pemkab dan juga inspektorat,” ujar Badrut, Rabu (23/3/2022).

Kajari Bojonegoro menghimbau agar hasil dari monev itu segera ditindak lanjuti. Selain itu, ia berharap agar saat serah terima program BKD, semua sudah sempurna.

Dijelaskan, pada pelaksanaan BKD saat ini, pihaknya tidak melakukan investigasi mendalam atau melakukan penyelidikan.

“Selain pekerjaan masih belum 100 persen, kami juga masih sebatas narasumber dalam memberikan pembinaan  kepada puluhan desa. Masih banyak kekurangan dari hasil monev tadi,” paparnya.

Menurut dia, ada beberapa faktor penyebab kekurangan dalam pelaksanaan program BKD. Salah satunya adanya keterbatasan sumber daya manusia (SDM).

BacaJuga :

Kejari Kota Malang Pantau Proyek Revitalisasi Sekolah dan Pembangunan SMA Unggul Garuda

Warga Bojonegoro Ingin Berolahraga? Manfaatkan GOR dan Stadion Ini

“Kami mengimbau agar anggaran BKD bisa optimal dalam pemanfaatannya” tandasnya. (Bam/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Badrut TamamBantuan Keuangan DesaKejari BojonegoroPemkab Bojonegoro
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Pemkot Malang Dinilai Tak Bisa Tunjukkan Alas Hak Supit Urang-Pandanwangi

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

Bupati Gresik Ajak Perempuan Tentukan Arah Pembangunan di Musrenbang 2026

Gresik Jadi Tuan Rumah Pengukuran Kepuasan Layanan Digital Pemerintah

Siswa MI Al-Karimi Gresik Tasmi’ Juz 1 dan 2 Sekali Majelis

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

Musrenbang, Wabup Gresik Tegaskan Sinkronisasi Usulan Desa

Jelang Ramadan, Cabai Rawit di Kota Batu Tembus Rp90 Ribu Per Kilogram

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

BERITA LAINNYA

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved