email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 21 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemkot Malang Dinilai Tak Bisa Tunjukkan Alas Hak Supit Urang-Pandanwangi

by Syaiful Arif
11 Februari 2026

JAVASATU.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang disebut belum mampu menunjukkan bukti alas hak atas lahan yang disengketakan di wilayah Pandanwangi dan Supit Urang. Hal itu dikuak Kuasa hukum warga, Djoko Tritjahjana, SE, SH, MH dan mencuat dalam hearing Komisi A DPRD Kota Malang, Rabu (11/2/2026).

Suasana Hearing di Komisi A DPRD Kota Malang soal sengketa klaim tanah Supit Urang dan Pandanwangi. (Foto: Javasatu.com)

Hearing yang digelar di ruang rapat Komisi A tersebut mempertemukan kuasa hukum warga, perwakilan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta anggota dewan.

Agenda pembahasan terkait klaim kepemilikan lahan yang selama ini disebut sebagai aset Pemkot Malang.

Djoko Tritjahjana menegaskan pihaknya belum menerima bukti konkret berupa dokumen berkekuatan hukum yang menunjukkan alas hak kepemilikan Pemkot Malang atas lahan tersebut.

“Kalau memang itu aset Pemkot Malang tunjukkan alas haknya, riwayat peralihannya, dan dasar hukumnya. Jangan hanya menyampaikan narasi yang dipresentasikan,” tegas Djoko.

Dari kiri ke kanan: Maliki kuasa hukum warga. Solikin warga tanah Pandanwangi. Djoko Tritjahjana Kuasa Hukum Warga. Joko Wahyono warga tanah Supit Urang. Fifin. (Foto: Javasatu.com)

Menurutnya, sengketa ini seharusnya dapat diselesaikan secara sederhana apabila seluruh data pertanahan dibuka secara transparan. Ia menilai ketidakterbukaan justru memunculkan berbagai persepsi dan kecurigaan di tengah masyarakat.

Sementara itu, Eko Fajar Arbandi, S.H., M.Si, Kepala Bidang (Kabid) Aset, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang menyatakan sebagian lahan telah tercatat sebagai aset Pemkot Malang dan masuk dalam neraca aset daerah. Ia menyebut ada pembelian lahan pada 2012 seluas sekitar 14 ribu meter persegi di Supit Urang.

“Jadi gini, kita nggak ngomong Persil 1926 (Supit Urang). Ada jual beli antara pemerintah kota dengan Bu Kurniawati. Dan lokasi yang diakui sementara, sementara ya, kita bukan memastikan, itu adalah satu kesatuan sudah ada AJB dan Surat Pernyataan Pelepasan Hak atas Tanah (SPPHT) seluas 14 ribu sekian,” papar Eko.

Eko Fajar Arbandi, S.H., M.Si, Kepala Bidang (Kabid) Aset, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang. (Foto: Javasatu.com)

Terkait lahan di Pandanwangi, ia mengakui belum dapat menunjukkan titik lokasi bidang tanah secara detail. Menurutnya, pihaknya hanya bisa memastikan bahwa lahan tersebut tercatat sebagai aset Pemerintah Kota Malang secara keseluruhan.

BacaJuga :

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

“Posisi yang digunakan untuk jembatan itu memang merupakan tanah aset Pemkot Malang. Sudah tercatat dalam neraca aset dan bersertifikat SHP,” ujar Eko.

Namun, saat diminta menunjukkan detail riwayat peralihan dan titik lokasi secara spesifik, pihak BKAD belum memaparkan dokumen lengkap.

Anggota Komisi A DPRD Kota Malang, Danny Agung Prasetyo. (Foto: Javasatu.com)

Anggota Komisi A DPRD Kota Malang, Danny Agung Prasetyo, menegaskan pihaknya bersikap netral dan berperan sebagai mediator. DPRD, kata dia, hanya ingin memastikan kejelasan status lahan berdasarkan data yang sah.

“Kalau memang tanah itu milik warga, harus dikembalikan ke yang berhak. Kalau memang sudah dibeli Pemkot, ya harus bisa dibuktikan dengan dokumen yang jelas,” ujarnya.

Komisi A berencana menggelar hearing lanjutan dengan menghadirkan BPN guna memastikan keabsahan data dan riwayat tanah. DPRD berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara non-litigasi tanpa harus berujung di pengadilan.

Hingga kini, polemik lahan Pandanwangi dan Supit Urang masih bergulir. Sorotan utama tertuju pada kejelasan alas hak dan transparansi data kepemilikan yang diminta warga dan DPRD kepada Pemkot Malang. (saf)

Share this:

  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook

Like this:

Like Loading...
Tags: DPRD Kota MalangKota Malangpemkot malangSengketa

Leave a ReplyCancel reply

BERITA TERBARU

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Ambulans Gratis Polres Gresik Antar Pasien ke RSUP Kemenkes Surabaya

DPRD Gresik Usut SK ASN Palsu, 18 Korban Terdata

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Lapas Malang Perangi HP Ilegal, Pungli dan Narkoba: Tanpa Kompromi

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

DPRD Gresik Usut SK ASN Palsu, 18 Korban Terdata

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

BERITA LAINNYA

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Pelatihan Juru Masak MBG Batch 3 di Blitar, Peserta Uji Kompetensi Masakan Indonesia

Band Emo Asal Sidoarjo Decemberism Rilis “A Summer Bluer”, tentang Perpisahan

Munas IKAPETE, Prof Masykuri Terpilih Lagi, Targetkan Penguatan Program Nasional

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d