email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 26 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Kota Malang Dilimpahi Kasus OTT Oknum Pegawai ATR/ BPN Kabupaten Malang

by Yondi Ari
20 Juni 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang menerima pelimpahan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) oknum pegawai kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) Kabupaten Malang pada Senin siang (19/6/2023). Dalam kasus ini melibatkan oknum pegawai ATR/ BPN Kabupaten Malang berinisial W.

(Foto: Dion Pradipa/Istimewa)

Kala itu, W tertangkap tangan bersama seseorang yang berperan sebagai biro jasa berinisial DA yang sedang menyerahkan uang dari korban kepada W.

Berdasarkan keterangan dari Kasubsi Penyidikan Pidsus Kejari Kota Malang, Kukuh Yudha Prakasa mengatakan bahwa keduanya terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi dan pemerasan dalam jasa pengurusan SHGB dari PT Bumi Omega Sejahtera (BOS) senilai Rp 40 juta.

“Jadi hari ini penerimaan tahap dua berkas dari Polresta Malang Kota dengan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan yang di lakukan oknum inisial W selaku Kasi Pendaftaran di BPN Kabupaten Malang dan seorang biro jasa inisial DA. Dugaan pemerasan terkait dengan jasa pengurusan SHGB dari PT Bos senilai 40 juta rupiah,” ungkap Kukuh Yudha Prakasa, Senin (19/6/2023).

ADVERTISEMENT

Kukuh Yudha juga menerangkan, sebelumnya pada tahap penyidikan, W sudah dilakukan penahanan, dan sekarang pada tahap penuntutan diakukan penahanan juga. Sedangkan untuk DA, sebelumnya telah dilakukan penyidikan, namun tidak dilakukan penahanan. Namun sekarang untuk tahap II langsung ditahan.

“Untuk selanjutnya segera kita limpahkan perkara ini ke pengadilan Tipikor Surabaya untuk di sidang. Dan keduanya sempat diperiksa di Kantor Kejari Kota Malang pada Senin sore (19/6/2023). Dan saat ini keduanya ditahan di Lapas Kelas 1 Malang. W ini adalah sebagai kasi pendaftaran, dia pihak yang patut diduga melakukan perintah pemerasan bersama sama dengan DA seorang biro jasa,” bebernya.

Dibeberkan, kronologinya pada periode tanggal 15-20 Februari 2023, korban dari PT BOS meminta jasa untuk mengurus 8 berkas SHGB salah satu perumahan di kabupaten Malang. Dalam kepengurusannya ditangani oleh oknum inisial R.

BacaJuga :

BRI Malang Dukung Gerakan Inklusi Keuangan, Raih Penghargaan Terbaik dari OJK

Wali Kota Wahyu Tegaskan Komitmen Jadikan Malang Kota Ramah Disabilitas

“R ini lantas minta tolong ke J. J minta tolong ke DA. DA inilah yang lalu berhubungan dengan saudara W,” urai Kukuh.

Lebih lanjut, W meminta uang untuk jasa kepengurusan sebesar Rp 75 juta. Inilah yang menjadi indikasi adanya praktik pemerasan korupsi.

“W minta uang jasa kepengurusan senilai 75 juta rupiah. Sementara DA meminta uang bensin 10 juta rupiah. Setelah itu hari Jumat, PT Bos melaporkan kasus ini ke Polresta Malang Kota dan dilanjutkan dengan OTT keduanya Senin (20/2/2023),” kata Kukuh merinci kronologi kejadian.

Dalam pemeriksaan petugas, diketahui sudah ada kesepakatan membayar separuh dari nilai yang diminta, yakni senilai Rp 50 juta. Sisanya menyusul senilai Rp 40 juta.

Sementara Kuasa Hukum dari DA, Andi Yopi mengatakan bahwa kliennya tidak pernah bertemu dengan pihak PT Bos. DA terlibat atas suruhan J, salah satu oknum honorer di BPN Kabupaten Malang.

“DA ditangkap karena dia yang pegang uang untuk diserahkan ke W. DA dibukakan pintu oleh J seorang hononer BPN. Tapi tidak ada buktinya. Namun kebetulan saat penangkapan, DA membawa uang untuk diserahkan ke W,” kata Andi Yopi. (Dop/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: bpn kabupaten malangKejari Kota Malangott

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

STIT Raden Santri Gresik Gelar Wisuda ke-33, Lulusan Didorong Adaptif di Era AI

BRI Malang Dukung Gerakan Inklusi Keuangan, Raih Penghargaan Terbaik dari OJK

ADVERTISEMENT

Sanggar Daun Gresik Buktikan Pentingnya Ruang Kreatif Anak, Lahirkan Pelukis Cilik Berprestasi

Di Usia 10 Tahun, Pelukis Aisyah Hilya Pameran Tunggal Bertema Laut dan Sampah

Desa Randuboto Gresik Bangun Ekonomi dari Tambak Udang dan Sate Kerang

Prev Next

POPULER HARI INI

Desa Talunombo Wonosobo Jadi Destinasi Eduwisata Unggulan, Diminati Sekolah dari Jakarta

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

Pesona Rasa dan Budaya Nusantara Gresik 2025, Dorong UMKM Lokal Naik Kelas

Produk Olahan Bahari Hasil UMKM Gresik Tembus Pasar China

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

BERITA LAINNYA

Sanggar Daun Gresik Buktikan Pentingnya Ruang Kreatif Anak, Lahirkan Pelukis Cilik Berprestasi

Di Usia 10 Tahun, Pelukis Aisyah Hilya Pameran Tunggal Bertema Laut dan Sampah

Publik Puji Prabowo Bentuk Ditjen Pesantren, Pengamat Sebut Langkah Konkret Majukan Pendidikan Keagamaan

Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren, Komitmen Majukan Dunia Santri

Gerakan Pembaharuan Indonesia Kawal Pemberantasan Korupsi dan MBG

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Desa Talunombo Wonosobo Jadi Destinasi Eduwisata Unggulan, Diminati Sekolah dari Jakarta

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved